Melansir keterangan tertulis Kementerian PU, diketahui arahan Presiden RI Prabowo Subianto bahwa pemindahan ibu kota negara ke IKN harus tetap dilakukan. Salah satunya alasannya karena peningkatan air muka laut yang mengancam wilayah Jakarta. Prabowo juga berencana untuk mulai berkantor di IKN pada 17 Agustus 2028.
"Kami tetap semangat untuk menyesaikan IKN, alokasi anggarannya pun tetap ada juga di Kementerian untuk melanjutkan infrastrukturnya. Persiapan untuk pemindahan ke IKN juga sudah mulai kita lakukan dari sekarang," kata Diana dalam Rapat Strategi Re-Introduksi IKN di Kantor Otorita IKN (OIKN), Jakarta, Senin (9/12/2024).