"Ya, tentunya hal ini mempengaruhi kurangnya efektivitas partisipasi masyarakat," jelas Arfianto.
Arfianto mengatakan hal ini berbanding terbalik pada organisasi masyarakat sipil yang menunjukkan sikap proaktif dalam menjaga integritas pemilu.
"Ya, sikap menjaga integritas pemilu ini masih sering mendapat respon yang kurang dari penyelenggara pemilu," ungkapnya.
4. Variabel Struktur Birokrasi
Pada variabel terakhir ini, walaupun Bawaslu telah menetapkan peraturan yang jelas, tetap saja implementasi di tingkat daerah masih belum selaras.
"Masih belum selaras karena perbedaan pemahaman, keterampilan, dan ketersediaan anggaran," kata Arfianto.
Menurutnya, struktur birokrasi yang hirarkis dan lambat dapat menambah hambatan dalam menindaklanjuti laporan pelanggaran dari masyarakat.
"Dibutuhkan koordinasi antar-lembaga dan peningkatan responsivitas terhadap laporan masyarakat," jelas Arfianto.
"Karena itu, hal ini masih perlu diperlu diperbaiki untuk memastikan pengawasan berjalan lebih efisien dan efektif," pungkasnya. (Moh Reynaldi Risahondua).
Baca Juga: TII Sebut KPU Gagal Antisipasi Masalah pada Sirekap