18 Polisi Diduga Lakukan Pemerasan di Ajang DWP, Pengamat ISESS: Periksa Juga Atasannya

Bangun Santoso Suara.Com
Senin, 23 Desember 2024 | 14:08 WIB
18 Polisi Diduga Lakukan Pemerasan di Ajang DWP, Pengamat ISESS: Periksa Juga Atasannya
ILUSTRASI DWP 2024, di JIEXPO Kemayoran, Jakarta, Minggu (15/12/2024) [Suara.com/Ria Rizki Nirmala Sari]

Suara.com - Pengamat Kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto mendesak agar kasus pemerasan pada ajang Djakarta Warehouse Project (DWP) tidak hanya berhenti pada pemeriksaan 18 oknum polisi yang terlibat tetapi juga pimpinannya.

"Atasan dari para oknum tersebut harus diperiksa, baik yang ada di lapangan maupun secara struktur," ujar Bambang saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (23/12/2024).

Bambang beralasan atasan para oknum tersebut diperiksa karena itu melibatkan banyak Polres, Kasat Narkoba masing-masing, Polres Metro, dan Dirresnarkoba Polda..

"Oknum 18 orang itu tak bisa disebut oknum lagi, tapi kelompok dan lazimnya sebuah kelompok pasti ada yang memimpin, apakah ada keterlibatan Dirresnarkoba atau tidak? Tentu perlu penyelidikan lebih dalam dan transparan, " katanya sebagaimana dilansir Antara.

Bambang juga menyebutkan jika para pimpinan oknum tersebut tidak diperiksa maka akan ada asumsi dari masyarakat, pimpinannya menerima setoran dari bawahannya.

"Karena fungsi atasan sebagai pengawas yang harusnya mengetahui kinerja bawahan melakukan pembiaran. Sedangkan pembiaran atasan pada pelanggaran tidak masuk akal bila tanpa ada kepentingan atau keuntungan yang diperoleh, " terangnya.

Bambang juga menambahkan bagi penegak hukum yang memahami aturan, perilaku pungutan liar (pungli) adalah kesengajaan bukan keteledoran. ‎

Sebelumnya Pengamat Kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto mengatakan sebanyak 18 orang anggota polisi yang terlibat kasus pemerasan pada gelaran DWP harus dijatuhi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atau pemecatan.

“Kasus tersebut bukan hanya mempermalukan institusi Polri, tetapi mempermalukan bangsa dan negara. Oknum pelaku tidak cukup diberi sanksi demosi, tetapi PTDH,” kata Bambang di Jakarta, Sabtu (21/12).

Baca Juga: Pihak DWP Akhirnya Buka Suara Usai Penonton WNA Diperas Polisi

Menurut ia, perbuatan yang dilakukan belasan anggota polisi tersebut merusak citra pariwisata, terutama sektor MICE (meeting, incentive, convention, exhibition) yang sedang digalakkan pemerintah.

Bambang mengatakan Indonesia dalam sektor MICE, termasuk acara hiburan dan olahraga, sudah tertinggal jauh dari negara tetangga, seperti Thailand dan Singapura. Tindakan oknum anggota polisi yang diduga memeras seorang warga Malaysia pada gelaran DWP pun akan memperburuk citra Indonesia.

"Dampaknya bukan hanya berhenti pada pemberian sanksi etik dan disiplin 18 oknum itu saja, tetapi ada kerugian negara. Promosi pariwisata yang menggunakan anggaran besar, dirusak oleh perilaku oknum-oknum polisi yang tak memiliki awareness (kesadaran) pada negeri dan hanya mengejar kepentingan individu dan kelompok," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Warna Helm Motor Favorit Ungkap Karakter Pasangan Ideal, Tipe Mana Idamanmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kim Seon-ho atau Cha Eun-woo? Cari Tahu Aktor Korea yang Paling Cocok Jadi Pasanganmu!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tes Kepintaran GTA Kamu Sebelum Grand Theft Auto 6 Rilis!
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Kamu Tipe Red Flag, Green Flag, Yellow Flag atau Beige Flag?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apa Kabar Kamu Hari Ini? Cek Pesan Drakor untuk Hatimu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tablet Apa yang Paling Cocok sama Gaya Hidup Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Film Makoto Shinkai Mana yang Menggambarkan Kisah Cintamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Jadi Superhero, Kamu Paling Mirip Siapa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Destinasi Liburan Mana yang Paling Cocok dengan Karakter Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Merek Sepatu Apa yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Karakter Utama di Drama Can This Love be Translated?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI