Hasto Kristiyanto Tersangka, Pukat UGM: Diduga Terlibat Suap atau Obstruction of Justice

Bangun Santoso | Dea Hardiningsih Irianto | Suara.com

Selasa, 24 Desember 2024 | 14:06 WIB
Hasto Kristiyanto Tersangka, Pukat UGM: Diduga Terlibat Suap atau Obstruction of Justice
Sekjen DPP PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto. (Suara.com/Faqih)

Suara.com - Pakar Hukum Pidana dari Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) Universitas Gadjah Mada (UGM) Zaenur Rohman menanggapi penetapan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dia menilai, Hasto bisa saja terlibat dalam kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI yang melibatkan buronan Harun Masiku sebagai tersangka atau upaya perintangan penyidikan alias obstruction of justice dalam upaya KPK mencari Harun Masiku.

“Kalau menjadi tersangka ya saya lihat kemungkinan-kemungkinannya tidak jauh-jauh dari turut serta melakukan tindak pidana suap atau obstruction of justice,” kata Zaenur kepada wartawan, Selasa (24/12/2024).

Sebab, dia menilai memang ada pihak yang berperan dalam langkah Harun Masiku memberikan suap kepada komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.

Zaenur menyebut pihak tersebut berperan untuk mencarikan uang, memberikan arahan, dan mengurus keperluan Harun Masiku selama masa pengejaran yang sudah berlangsung selama hampir 5 tahun terakhir.

“Sehingga itu harus diungkap secara lengkap siapa saja yang turut serta bersama-sama melakukan tindak pidana korupsi memberi suap itu,” kata Zaenur.

Dia menegaskan bahwa pelaku suap bukan hanya Harun Masiku, tetapi juga pihak lain yang menyebabkan terjadinya tindak pidana suap tersebut.

“Sekali lagi, kalau ini benar, maka ini menjadi salah satu awal yang baik bagi KPK untuk segera menangkap Harun Masiku dan mengajukan ke meja hijau agar tekad hukum dan keadilan semuanya bisa terungkap dengan jelas, dengan lengkap kejahatan ini dengan utuh,” terangnya.

Sebelumnya, KPK dikabarkan telah menetapkan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka.

Berdasarkan informasi yang diterima, penetapan Hasto sebagai tersangka ini didasari oleh surat perintah penyidikan (sprindik) nomor Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 tertanggal 23 Desember 2024.

Sekadar informasi, KPK menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) terbaru atas nama Harun Masiku yang sebelumnya dicari lembaga antirasuah selama hampir 5 tahun.

“Untuk ditangkap dan diserahkan ke Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika kepada wartawan, Jumat (6/12/2024).

Pada surat tersebut, terdapat empat foto terbaru yang menampilkan wajah Harun Masiku. Salah satunya menunjukkan gambar Harun mengenakan pakaian berupa kemeja putih dan berkacamata.

Pada foto kedua, Harun sedang berpose menggunakan kaos hitam bertuliskan ‘Make Smart Choices In Youth Life’ dan kemeja merah bermotif kotak-kotak.

Foto lainnya memperlihatkan Harun Masikumengenakan kemeja batik cokelat dan foto terakhir ialah ketika Harun juga menggunakan kemeja batik merah muda dengan motif ungu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Hasto Dikabarkan Jadi Tersangka KPK Jelang Natal, PDIP Serukan Kader Rapatkan Barisan

Hasto Dikabarkan Jadi Tersangka KPK Jelang Natal, PDIP Serukan Kader Rapatkan Barisan

News | Selasa, 24 Desember 2024 | 13:58 WIB

Hasto Kristiyanto Jadi Tersangka KPK, Pernah 'Sambut' Kaesang Masuk PDI Perjuangan

Hasto Kristiyanto Jadi Tersangka KPK, Pernah 'Sambut' Kaesang Masuk PDI Perjuangan

Bisnis | Selasa, 24 Desember 2024 | 12:45 WIB

Ungkit Mega Sebut PDIP Diawut-awut Jelang Kongres, Rocky Gerung soal Hasto Tersangka: Kegemparan di Akhir Tahun Tiba

Ungkit Mega Sebut PDIP Diawut-awut Jelang Kongres, Rocky Gerung soal Hasto Tersangka: Kegemparan di Akhir Tahun Tiba

News | Selasa, 24 Desember 2024 | 12:28 WIB

Ada 'Hantu' di Mobil Mewah Milik Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Bukan untuk Ditakuti tapi...

Ada 'Hantu' di Mobil Mewah Milik Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Bukan untuk Ditakuti tapi...

Otomotif | Selasa, 24 Desember 2024 | 13:08 WIB

Kode Plat ZZH Pada Mobil Hasto Kristiyanto yang Kini Jadi Tersangka KPK

Kode Plat ZZH Pada Mobil Hasto Kristiyanto yang Kini Jadi Tersangka KPK

Otomotif | Selasa, 24 Desember 2024 | 11:17 WIB

Rekam Jejak Hasto Kristiyanto, Anak "Emas" Megawati yang Kini Tersangka KPK!

Rekam Jejak Hasto Kristiyanto, Anak "Emas" Megawati yang Kini Tersangka KPK!

News | Selasa, 24 Desember 2024 | 11:10 WIB

Kekayaan Hasto Kristiyanto, Dikabarkan Resmi Jadi Tersangka KPK Kasus Suap Buronan Harun Masiku!

Kekayaan Hasto Kristiyanto, Dikabarkan Resmi Jadi Tersangka KPK Kasus Suap Buronan Harun Masiku!

News | Selasa, 24 Desember 2024 | 10:44 WIB

Terkini

Tak Ada yang Kebal Hukum: Mantan PM Nepal Sharma Oli Ditangkap Terkait Tewasnya Demonstran

Tak Ada yang Kebal Hukum: Mantan PM Nepal Sharma Oli Ditangkap Terkait Tewasnya Demonstran

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 20:10 WIB

Donald Trump: Pangeran MBS Kini Mencium Pantat Saya

Donald Trump: Pangeran MBS Kini Mencium Pantat Saya

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 19:49 WIB

Sampah Menggunung di Pasar Induk Kramat Jati Capai 6.970 Ton, Pasar Jaya Kebut Pengangkutan

Sampah Menggunung di Pasar Induk Kramat Jati Capai 6.970 Ton, Pasar Jaya Kebut Pengangkutan

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 19:43 WIB

Antisipasi Copet hingga Jambret, Ribuan Personel Jaga Ketat Pasar Murah di Monas

Antisipasi Copet hingga Jambret, Ribuan Personel Jaga Ketat Pasar Murah di Monas

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 19:40 WIB

Mahfud MD Kenang Juwono Sudarsono: Dari Pengganti di Era Gus Dur hingga Ilmuwan Besar

Mahfud MD Kenang Juwono Sudarsono: Dari Pengganti di Era Gus Dur hingga Ilmuwan Besar

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 19:00 WIB

Pemprov DKI Dukung PP Tunas, Atur Penggunaan Gawai pada Anak dan Perkuat Literasi Digital

Pemprov DKI Dukung PP Tunas, Atur Penggunaan Gawai pada Anak dan Perkuat Literasi Digital

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 18:27 WIB

Viral! Modus Uang Lewat' di Tanah Abang, Pelaku Palak Pemotor hingga Rp300 Ribu

Viral! Modus Uang Lewat' di Tanah Abang, Pelaku Palak Pemotor hingga Rp300 Ribu

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 18:14 WIB

Siapa Juwono Sudarsono? Profil Menhan Sipil Pertama dan Tokoh Reformis TNI

Siapa Juwono Sudarsono? Profil Menhan Sipil Pertama dan Tokoh Reformis TNI

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 17:20 WIB

Pengembang Game: Proteksi Belum Cukup, Anak Harus Diawasi 24 Jam

Pengembang Game: Proteksi Belum Cukup, Anak Harus Diawasi 24 Jam

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 17:02 WIB

Perang Klaim AS-Iran: Teheran Tepis Kabar Damai yang Digagas Trump

Perang Klaim AS-Iran: Teheran Tepis Kabar Damai yang Digagas Trump

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 16:56 WIB