Tidak Kabur Seperti Harun Masiku, Pengakuan Hasto Akan Kooperatif Jadi Dasar KPK Tak Lakukan Penahanan

Dwi Bowo Raharjo | Dea Hardiningsih Irianto | Suara.com

Jum'at, 03 Januari 2025 | 18:20 WIB
Tidak Kabur Seperti Harun Masiku, Pengakuan Hasto Akan Kooperatif Jadi Dasar KPK Tak Lakukan Penahanan
Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto berjalan menuju mobilnya usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (20/8/2024). ANTARA FOTO/Reno Esnir/aa.

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meyakini Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto tidak akan kabur. Hasto kekinian telah telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap pada pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI yang turut menyeret buronan Harun Masiku.

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika mengaku tak khawatir Hasto kabur meski pihaknya belum melakukan penahanan. Sebab, Hasto sendiri sudah menyatakan diri akan bersikap kooperatif terhadap proses hukum yang sedang berjalan.

“Kalau melihat dari beberapa statement-statement yang bersangkutan, yang bersangkutan menyatakan akan taat hukum, akan menjalani prosesnya,” kata Tessa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (3/1/2025).

“Itu menjadi kabar baik tentunya untuk penyidik maupun pihak-pihak lain ya, untuk memberikan contoh bahwa siapapun yang terlibat baik itu saksi maupun tersangka untuk bisa bersikap kooperatif dalam prosesnya dan tidak melakukan tindakan-tindakan yang bisa mengakibatkan terhambatnya proses penyidikan penuntutan sampai di persidangan nanti,” tambah dia.

Pada kesempatan yang sama, Tessa mengaku belum mengetahui kapan Hasto akan ditahan. Pasalnya, penahanan terhadap Hasto harus dilakukan dengan memenuhi syarat formil dan materiil.

Hasto Tersangka

Diketahui, KPK menetapkan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pada pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI yang juga menyeret Harun Masiku.

“Penyidik menemukan adanya bukti keterlibatan saudara HK (Hasto Kristiyanto) yang bersangkutan sebagai Sekjen PDIP Perjuangan,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (24/12/2024).

Buronan KPK Harun Masiku. (Ist)
Buronan KPK Harun Masiku. (Ist)

Dia menjelaskan bahwa Hasto bersama-sama dengan Harun Masiku melakukan suap kepada Komisionar Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Periode 2017-2022 Wahyu Setoiawan.

Setyo menjelaskan penetapan Hasto sebagai tersangka ini didasari oleh surat perintah penyidikan (sprindik) nomor Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 tertanggal 23 Desember 2024.

Di sisi lain, Hasto juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus perintangan penyidikan oleh KPK dalam surat perintah penyidikan (sprindik) yang terpisah.

Setyo menjelaskan bahwa Hasto memerintahkan Harun Masiku untuk merendam ponselnya di air dan melarikan diri ketika KPK melakukan operasi tangkap tangan.

“Bahwa pada tanggal 8 Januari 2020 pada saat proses tangkap tangan KPK, HK memerintahkan Nur Hasan penjaga rumah aspirasi di Jalan Sutan Syahrir Nomor 12 A yang biasa digunakan sebagai kantor oleh HK untuk menelepon Harun Masiku supaya meredam Handphone-nya dalam air dan segera melarikan diri,” kata Setyo.

Kemudian pada 6 Juni 2024 sebelum Hasto diperiksa sebagai saksi oleh KPK, dia memerintahkan staf pribadinya, Kusnadi untuk menenggelamkan ponsel agar tidak ditemukan KPK.

Hasto kemudian memenuhi panggilan KPK untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus Harun Masiku pada 10 Juni 2024.

“HK mengumpulkan beberapa saksi terkait dengan perkara Harun Masiku dan mengarahkan agar tidak memberikan keterangan yang sebenarnya,” ujar Setyo.

Untuk itu, lanjut dia, KPK menerbitkan sprindik nomor Sprin.Dik/152/DIK.00/01/12/2024 pada Senin, 23 Desember 2024 tentang penetapan Hasto sebagai tersangka kasus dugaan perintangan penyidikan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KPK Siap Usut Jokowi Jika Ada Laporan Korupsi Terkait Temuan OCCRP

KPK Siap Usut Jokowi Jika Ada Laporan Korupsi Terkait Temuan OCCRP

Video | Jum'at, 03 Januari 2025 | 17:00 WIB

Ronny Sompie Buka Suara Soal Pencopotan Jabatan Terkait Harun Masiku, Yasonna Laoly Lebih Paham?

Ronny Sompie Buka Suara Soal Pencopotan Jabatan Terkait Harun Masiku, Yasonna Laoly Lebih Paham?

News | Jum'at, 03 Januari 2025 | 17:11 WIB

Eks Dirjen Imigrasi Mengaku Tak Ada Intervensi dari Yasonna untuk Sampaikan Informasi Keberadaan Harun Masiku

Eks Dirjen Imigrasi Mengaku Tak Ada Intervensi dari Yasonna untuk Sampaikan Informasi Keberadaan Harun Masiku

News | Jum'at, 03 Januari 2025 | 16:45 WIB

Dicecar 22 Pertanyaan di KPK, Eks Dirjen Imigrasi Ronny Sompie Bongkar Perjalanan Harun Masiku

Dicecar 22 Pertanyaan di KPK, Eks Dirjen Imigrasi Ronny Sompie Bongkar Perjalanan Harun Masiku

News | Jum'at, 03 Januari 2025 | 16:30 WIB

Terkini

Alarm Bahaya! Ratusan Siswa di 26 Provinsi Terpapar Radikalisme Lewat Medsos dan Game Online

Alarm Bahaya! Ratusan Siswa di 26 Provinsi Terpapar Radikalisme Lewat Medsos dan Game Online

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 20:00 WIB

Ketua MUI Soal Sapi Kurban Prabowo Pakai APBN: Sah Secara Syar'i

Ketua MUI Soal Sapi Kurban Prabowo Pakai APBN: Sah Secara Syar'i

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 19:44 WIB

DPR Murka! Skandal Riset Palsu WNI di Denmark Hancurkan Marwah Akademisi RI

DPR Murka! Skandal Riset Palsu WNI di Denmark Hancurkan Marwah Akademisi RI

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 19:30 WIB

Sapi Kurban Pak Suardi 'Ngambek' Saat Mau Dipotong, Damkar DKI Sampai Turun Tangan

Sapi Kurban Pak Suardi 'Ngambek' Saat Mau Dipotong, Damkar DKI Sampai Turun Tangan

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 18:40 WIB

Tipu-Tipu 'Paranormal Sakti' di Duren Sawit, Motor Korban Raib Usai Ritual Paku

Tipu-Tipu 'Paranormal Sakti' di Duren Sawit, Motor Korban Raib Usai Ritual Paku

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 18:34 WIB

Vila dan Homestay Wajib Punya NIB Mulai 1 Agustus, yang Ilegal Bakal Dicoret dari Aplikasi

Vila dan Homestay Wajib Punya NIB Mulai 1 Agustus, yang Ilegal Bakal Dicoret dari Aplikasi

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 18:27 WIB

Militer AS Bom Kapal Diduga Bermuatan Narkotika di Samudera Pasifik: 1 Tewas 2 Selamat

Militer AS Bom Kapal Diduga Bermuatan Narkotika di Samudera Pasifik: 1 Tewas 2 Selamat

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 17:38 WIB

Si Loreng dan Wirabumi: Sapi Kurban Jumbo Prabowo-Gibran yang Curi Perhatian di Istiqlal

Si Loreng dan Wirabumi: Sapi Kurban Jumbo Prabowo-Gibran yang Curi Perhatian di Istiqlal

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 17:30 WIB

Harga Domba Capai Rp76 Juta! Cerita Miris Idul Adha 2026 Umat Muslim Gaza

Harga Domba Capai Rp76 Juta! Cerita Miris Idul Adha 2026 Umat Muslim Gaza

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 17:29 WIB

Intip Momen Iduladha Prabowo di Paris: Salat Bareng Diaspora hingga Santap Bersama

Intip Momen Iduladha Prabowo di Paris: Salat Bareng Diaspora hingga Santap Bersama

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 17:12 WIB