Trump Kembali Jatuhkan Sanksi terhadap Penyelidik ICC atas Kasus Warga AS dan Israel

Bella | Suara.com

Jum'at, 07 Februari 2025 | 13:48 WIB
Trump Kembali Jatuhkan Sanksi terhadap Penyelidik ICC atas Kasus Warga AS dan Israel
Tangkapan layar - Presiden Ke-47 Amerika Serikat, Donald Trump, saat mengambil sumpah pelantikannya di Capitol Rotunda, Washington DC pada Selasa dini hari. (ANTARA/youtube@foxnews)

Suara.com - Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, mengizinkan penerapan sanksi ekonomi dan perjalanan terhadap individu yang terlibat dalam penyelidikan Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) terhadap warga negara AS atau sekutu AS, seperti Israel. Langkah ini mengulang kebijakan serupa yang pernah diterapkannya pada masa jabatan sebelumnya.

Keputusan tersebut diumumkan bertepatan dengan kunjungan Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, ke Washington. Netanyahu saat ini termasuk dalam daftar individu yang dicari ICC atas keterlibatannya dalam konflik di Jalur Gaza, bersama dengan mantan menteri pertahanannya serta seorang pemimpin kelompok militan Hamas.

Belum diketahui kapan AS akan mengungkap nama-nama individu yang dikenai sanksi. Sebelumnya, pada tahun 2020, pemerintahan Trump telah memberlakukan sanksi terhadap jaksa penuntut ICC saat itu, Fatou Bensouda, dan salah satu pembantu utamanya terkait penyelidikan dugaan kejahatan perang oleh pasukan AS di Afghanistan.

Sanksi ini mencakup pembekuan aset individu yang ditunjuk di AS serta larangan bagi mereka dan keluarganya untuk mengunjungi negara tersebut. Hingga saat ini, ICC belum memberikan tanggapan resmi terkait kebijakan terbaru ini.

ICC sendiri adalah pengadilan permanen yang terdiri dari 125 anggota dan memiliki yurisdiksi untuk mengadili kasus kejahatan perang, kejahatan terhadap kemanusiaan, genosida, serta agresi terhadap negara anggota atau oleh warga negaranya. Namun, AS, Rusia, Cina, dan Israel bukan bagian dari keanggotaan ICC.

Trump menandatangani perintah eksekutif tersebut setelah upaya Partai Republik untuk membentuk rezim sanksi terhadap pengadilan kejahatan perang ditolak oleh Senat Demokrat pekan lalu.

Di tengah ancaman sanksi ini, ICC telah mengambil langkah pencegahan dengan membayar gaji stafnya tiga bulan di muka untuk mengantisipasi kemungkinan pembatasan keuangan yang dapat berdampak pada operasional pengadilan.

Sementara itu, ketua ICC, Tomoko Akane, telah memperingatkan bahwa sanksi semacam ini dapat melemahkan pengadilan dalam menangani berbagai kasus, serta membahayakan keberadaannya secara keseluruhan.

Selain AS, Rusia juga memiliki hubungan tegang dengan ICC. Pada 2023, pengadilan ini mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Presiden Rusia, Vladimir Putin, atas tuduhan kejahatan perang terkait deportasi anak-anak secara ilegal dari Ukraina. Sebagai respons, Rusia melarang masuknya Kepala Jaksa ICC Karim Khan dan memasukkan dia serta dua hakim ICC ke dalam daftar pencarian orang.

Kebijakan sanksi terhadap ICC ini menandai eskalasi ketegangan antara AS dan pengadilan internasional, yang sebelumnya telah beberapa kali berselisih mengenai yurisdiksi dan wewenangnya dalam mengusut kejahatan perang.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tentara Israel Dihukum Tujuh Bulan Penjara atas Penyiksaan Warga Palestina

Tentara Israel Dihukum Tujuh Bulan Penjara atas Penyiksaan Warga Palestina

News | Jum'at, 07 Februari 2025 | 13:23 WIB

Cek Fakta: Warga Palestian Mulai Mengungsi ke Yordania dan Mesir

Cek Fakta: Warga Palestian Mulai Mengungsi ke Yordania dan Mesir

News | Jum'at, 07 Februari 2025 | 13:22 WIB

Mesir Tolak Usulan Pemindahan Warga Palestina dari Gaza

Mesir Tolak Usulan Pemindahan Warga Palestina dari Gaza

News | Jum'at, 07 Februari 2025 | 13:17 WIB

Cek Fakta: Donald Trump Terjun Langsung Padamkan Kebakaran LA

Cek Fakta: Donald Trump Terjun Langsung Padamkan Kebakaran LA

News | Jum'at, 07 Februari 2025 | 13:07 WIB

AS Jatuhkan Sanksi ke ICC: Lindungi Israel dari Tuduhan Genosida?

AS Jatuhkan Sanksi ke ICC: Lindungi Israel dari Tuduhan Genosida?

News | Jum'at, 07 Februari 2025 | 12:47 WIB

China Kecam Usul Trump Pindahkan Warga Gaza: Bukan Alat Penawaran Politis!

China Kecam Usul Trump Pindahkan Warga Gaza: Bukan Alat Penawaran Politis!

News | Jum'at, 07 Februari 2025 | 11:45 WIB

Israel Gempur Gudang Senjata Hizbullah di Lebanon, Abaikan Gencatan Senjata

Israel Gempur Gudang Senjata Hizbullah di Lebanon, Abaikan Gencatan Senjata

News | Jum'at, 07 Februari 2025 | 11:40 WIB

Kontrol Gaza oleh AS? Komisaris Tinggi PBB Tegaskan Pentingnya Hukum Internasional

Kontrol Gaza oleh AS? Komisaris Tinggi PBB Tegaskan Pentingnya Hukum Internasional

News | Jum'at, 07 Februari 2025 | 11:23 WIB

Hukuman Ringan? 7 Bulan Penjara bagi Tentara Israel yang Siksa Tahanan Palestina

Hukuman Ringan? 7 Bulan Penjara bagi Tentara Israel yang Siksa Tahanan Palestina

News | Jum'at, 07 Februari 2025 | 10:55 WIB

Donald Trump Membubarkan USAID, Picu Protes dan Krisis Bantuan Global

Donald Trump Membubarkan USAID, Picu Protes dan Krisis Bantuan Global

News | Jum'at, 07 Februari 2025 | 07:57 WIB

Terkini

Tak Sembarang Orang Bisa Beli, Begini Alur Distribusi Narkoba 'VIP Only' di B Fashion Hotel

Tak Sembarang Orang Bisa Beli, Begini Alur Distribusi Narkoba 'VIP Only' di B Fashion Hotel

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 21:45 WIB

Nasib Ahmad Syahri Merokok dan Main Game Saat Rapat, Terancam Dipecat dari DPRD Jember?

Nasib Ahmad Syahri Merokok dan Main Game Saat Rapat, Terancam Dipecat dari DPRD Jember?

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 21:15 WIB

Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG

Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 20:14 WIB

Nasib Santri Ponpes Pati Usai Geger Kasus Pelecehan, Sekolah Tetap Lanjut atau Pindah?

Nasib Santri Ponpes Pati Usai Geger Kasus Pelecehan, Sekolah Tetap Lanjut atau Pindah?

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:44 WIB

Polda Metro Jaya Bentuk Tim Pemburu Begal, Kombes Iman: Kami Siap Beraksi 24 Jam!

Polda Metro Jaya Bentuk Tim Pemburu Begal, Kombes Iman: Kami Siap Beraksi 24 Jam!

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:36 WIB

Kepulauan Seribu Diserbu Wisatawan Saat Liburan, Polres Sebar Polisi di Tiap Dermaga

Kepulauan Seribu Diserbu Wisatawan Saat Liburan, Polres Sebar Polisi di Tiap Dermaga

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:29 WIB

Kedubes Jepang Warning Warganya: Nekat Prostitusi Anak di RI, Siap-siap Dibui di Dua Negara

Kedubes Jepang Warning Warganya: Nekat Prostitusi Anak di RI, Siap-siap Dibui di Dua Negara

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:21 WIB

Polisi Ciduk Komplotan Jambret di Tamansari, Uang Hasil Kejahatan Dipakai Buat Pesta Sabu

Polisi Ciduk Komplotan Jambret di Tamansari, Uang Hasil Kejahatan Dipakai Buat Pesta Sabu

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:06 WIB

Sebut Prabowo Anggap Gagasannya Suci, Sobary: Oh Paus Saja Ndak Begitu Bung!

Sebut Prabowo Anggap Gagasannya Suci, Sobary: Oh Paus Saja Ndak Begitu Bung!

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:00 WIB

Tak Ada Ampun! Hanya 6 Hari Pasca Penggerebekan, Pemprov DKI Sikat Habis Izin B Fashion Hotel

Tak Ada Ampun! Hanya 6 Hari Pasca Penggerebekan, Pemprov DKI Sikat Habis Izin B Fashion Hotel

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 18:58 WIB