Kasus Penggelapan Beras 15 Ton, Sopir Punya Peran Penting dari Penyedia Ekspedisi

Andi Ahmad S, Faqih Fathurrahman

Rabu, 26 Februari 2025 | 22:31 WIB
Kasus Penggelapan Beras 15 Ton, Sopir Punya Peran Penting dari Penyedia Ekspedisi
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi Saat Jelaskan Kasus penggelapan beras 15 Ton [Faqih Fathurrahman/Suara.com]

Suara.com - Polisi mengungkap kasus penggelapan beras seberat 15 ton milik pengusaha asal Palembang, Sumatera Selatan, Rabu (26/2/2025).

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi mengatakan, penggelapan ini bukan dilakukan oleh sopir truk yang bertugas mengantar beras tersebut melainkan oleh salah seorang penyedia truk berinisial AD.

Twedi mengatakan, peristiwa ini bermula ketika adanya permintaan soal truk ekspedisi di grup WhatsApp untuk mengangkut beras. Tak lama, AD merespons dan menyatakan sanggup menyediakan truk untuk mengangkut beras.

AD selanjutnya menghubungi seorang sopir bernama Rizky untuk menjalankan tugas tersebut.

Namun, di tengah perjalanan, AD memberi instruksi agar truk yang seharusnya mengarah ke Tangerang, malah dialihkan ke Jalan Wijaya Kusuma, Grogol Petamburan, Jakarta Barat. Sang sopir, yang tidak menyadari ada niat jahat, mengikuti perintah tersebut.

"Setelah kendaraan dan sopir sampai di wilayah Jakarta Barat, pelaku ini mengawal kendaraan tersebut menggunakan sepeda motor hingga sampai di daerah Jelambar," kata Twedi di Mapolres Metro Jakarta Barat.

Setalah di Jelambar, beras seberat 15 ton itu diturunkan. Setelahnya, AD kembali menyewa kendaraan lain untuk memindahkan beras ke Pasar Beras Cipinang, Jakarta Timur.

“Sebanyak 10 ton beras dikirim ke gudang Padigital, sementara 5 ton lainnya disimpan di gudang PT Tri Usaha Pangan,” ujarnya.

Usai melakukan rangkaian penyelidikan, AD ditangkap di Kampung Jaha, Balaraja, Kabupaten Tangerang. Akibat peristiwa ini, pemilik beras mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp180 juta.

baca juga

Uang hasil penjualan beras digunakan AD untuk memenuhi kebutuhan hidupnya, karena ia saat ini berstatus pengangguran.

Akibat perbuatannya, AD dijerat Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP tentang Penipuan dan Penggelapan, dengan ancaman hukuman paling lama 4 tahun penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Gembar-gembor Firdaus Oiwobo Kabur gegara Bosan Tak Pernah Hidup Susah: Gue Jadi Pemulung

Gembar-gembor Firdaus Oiwobo Kabur gegara Bosan Tak Pernah Hidup Susah: Gue Jadi Pemulung

Lifestyle | Selasa, 25 Februari 2025 | 20:11 WIB

Sopir Truk Nakal Gasak 15 Ton Beras Premium, Pengusaha Palembang Merugi Besar

Sopir Truk Nakal Gasak 15 Ton Beras Premium, Pengusaha Palembang Merugi Besar

News | Senin, 24 Februari 2025 | 12:40 WIB

Rano Karno Tinjau Ketersediaan Beras dan Kebutuhan Pokok Menjelang Ramadan 1446 H

Rano Karno Tinjau Ketersediaan Beras dan Kebutuhan Pokok Menjelang Ramadan 1446 H

Foto | Sabtu, 22 Februari 2025 | 21:06 WIB

4 Pilihan Masker dengan Ekstrak Air Beras, Kulit Lebih Kenyal dan Sehat!

4 Pilihan Masker dengan Ekstrak Air Beras, Kulit Lebih Kenyal dan Sehat!

Your Say | Selasa, 18 Februari 2025 | 13:10 WIB

Macet Parah di Pelabuhan Tanjung Priok Bikin Sengsara, Ratusan Sopir Truk Demo Kebijakan PT Pelindo

Macet Parah di Pelabuhan Tanjung Priok Bikin Sengsara, Ratusan Sopir Truk Demo Kebijakan PT Pelindo

News | Selasa, 11 Februari 2025 | 16:33 WIB

Terkini

Karhutla Sumsel Mencapai 1.926 Hektare, Ancaman Besarnya Justru Setelah Api Padam

Karhutla Sumsel Mencapai 1.926 Hektare, Ancaman Besarnya Justru Setelah Api Padam

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:56 WIB

Karhutla Sumsel Tembus 664,97 Hektare, 1.077 Kejadian Tercatat hingga Agustus

Karhutla Sumsel Tembus 664,97 Hektare, 1.077 Kejadian Tercatat hingga Agustus

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:56 WIB

Bank Sumsel Babel dan Kodam II/Sriwijaya Perkuat Akses Layanan Keuangan Prajurit

Bank Sumsel Babel dan Kodam II/Sriwijaya Perkuat Akses Layanan Keuangan Prajurit

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:53 WIB

Menteri Kebudayaan Fadli Zon Beberkan Alasan Geser Konser GBN dari Kota Tua ke Kabupaten Bogor

Menteri Kebudayaan Fadli Zon Beberkan Alasan Geser Konser GBN dari Kota Tua ke Kabupaten Bogor

Bogor | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:37 WIB

Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi

Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi

Jabar | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:13 WIB

Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo

Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo

Bri | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu

Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu

Bri | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:35 WIB

InJourney & Garuda Indonesia Kolaborasi: Gratiskan 170.845 Tiket Domestik Bagi Wisatawan Mancanegara

InJourney & Garuda Indonesia Kolaborasi: Gratiskan 170.845 Tiket Domestik Bagi Wisatawan Mancanegara

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:27 WIB

InJourney & Garuda Indonesia Perkuat Konektivitas dan Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia

InJourney & Garuda Indonesia Perkuat Konektivitas dan Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:21 WIB

Kasus PETI Kuansing, Polisi Sita Ratusan Gram Perhiasan di Toko Emas Kampar

Kasus PETI Kuansing, Polisi Sita Ratusan Gram Perhiasan di Toko Emas Kampar

Riau | Selasa, 11 Agustus 2026 | 21:47 WIB

×