Kasus Penggelapan Beras 15 Ton, Sopir Punya Peran Penting dari Penyedia Ekspedisi

Andi Ahmad S | Faqih Fathurrahman | Suara.com

Rabu, 26 Februari 2025 | 22:31 WIB
Kasus Penggelapan Beras 15 Ton, Sopir Punya Peran Penting dari Penyedia Ekspedisi
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi Saat Jelaskan Kasus penggelapan beras 15 Ton [Faqih Fathurrahman/Suara.com]

Suara.com - Polisi mengungkap kasus penggelapan beras seberat 15 ton milik pengusaha asal Palembang, Sumatera Selatan, Rabu (26/2/2025).

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi mengatakan, penggelapan ini bukan dilakukan oleh sopir truk yang bertugas mengantar beras tersebut melainkan oleh salah seorang penyedia truk berinisial AD.

Twedi mengatakan, peristiwa ini bermula ketika adanya permintaan soal truk ekspedisi di grup WhatsApp untuk mengangkut beras. Tak lama, AD merespons dan menyatakan sanggup menyediakan truk untuk mengangkut beras.

AD selanjutnya menghubungi seorang sopir bernama Rizky untuk menjalankan tugas tersebut.

Namun, di tengah perjalanan, AD memberi instruksi agar truk yang seharusnya mengarah ke Tangerang, malah dialihkan ke Jalan Wijaya Kusuma, Grogol Petamburan, Jakarta Barat. Sang sopir, yang tidak menyadari ada niat jahat, mengikuti perintah tersebut.

"Setelah kendaraan dan sopir sampai di wilayah Jakarta Barat, pelaku ini mengawal kendaraan tersebut menggunakan sepeda motor hingga sampai di daerah Jelambar," kata Twedi di Mapolres Metro Jakarta Barat.

Setalah di Jelambar, beras seberat 15 ton itu diturunkan. Setelahnya, AD kembali menyewa kendaraan lain untuk memindahkan beras ke Pasar Beras Cipinang, Jakarta Timur.

“Sebanyak 10 ton beras dikirim ke gudang Padigital, sementara 5 ton lainnya disimpan di gudang PT Tri Usaha Pangan,” ujarnya.

Usai melakukan rangkaian penyelidikan, AD ditangkap di Kampung Jaha, Balaraja, Kabupaten Tangerang. Akibat peristiwa ini, pemilik beras mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp180 juta.

Uang hasil penjualan beras digunakan AD untuk memenuhi kebutuhan hidupnya, karena ia saat ini berstatus pengangguran.

Akibat perbuatannya, AD dijerat Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP tentang Penipuan dan Penggelapan, dengan ancaman hukuman paling lama 4 tahun penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Gembar-gembor Firdaus Oiwobo Kabur gegara Bosan Tak Pernah Hidup Susah: Gue Jadi Pemulung

Gembar-gembor Firdaus Oiwobo Kabur gegara Bosan Tak Pernah Hidup Susah: Gue Jadi Pemulung

Lifestyle | Selasa, 25 Februari 2025 | 20:11 WIB

Sopir Truk Nakal Gasak 15 Ton Beras Premium, Pengusaha Palembang Merugi Besar

Sopir Truk Nakal Gasak 15 Ton Beras Premium, Pengusaha Palembang Merugi Besar

News | Senin, 24 Februari 2025 | 12:40 WIB

Rano Karno Tinjau Ketersediaan Beras dan Kebutuhan Pokok Menjelang Ramadan 1446 H

Rano Karno Tinjau Ketersediaan Beras dan Kebutuhan Pokok Menjelang Ramadan 1446 H

Foto | Sabtu, 22 Februari 2025 | 21:06 WIB

4 Pilihan Masker dengan Ekstrak Air Beras, Kulit Lebih Kenyal dan Sehat!

4 Pilihan Masker dengan Ekstrak Air Beras, Kulit Lebih Kenyal dan Sehat!

Your Say | Selasa, 18 Februari 2025 | 13:10 WIB

Macet Parah di Pelabuhan Tanjung Priok Bikin Sengsara, Ratusan Sopir Truk Demo Kebijakan PT Pelindo

Macet Parah di Pelabuhan Tanjung Priok Bikin Sengsara, Ratusan Sopir Truk Demo Kebijakan PT Pelindo

News | Selasa, 11 Februari 2025 | 16:33 WIB

Terkini

Waspada Child Grooming, Pengamat Sebut PP Tunas Jadi Senjata Baru Lindungi Anak di Dunia Digital

Waspada Child Grooming, Pengamat Sebut PP Tunas Jadi Senjata Baru Lindungi Anak di Dunia Digital

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 16:32 WIB

PP Tunas Berlaku, Menag Tekankan Fondasi Agama dan Etika untuk Lindungi Anak di Ruang Digital

PP Tunas Berlaku, Menag Tekankan Fondasi Agama dan Etika untuk Lindungi Anak di Ruang Digital

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 16:26 WIB

Krisis Selat Hormuz Memanas, Negara Teluk Siapkan Jalur Alternatif

Krisis Selat Hormuz Memanas, Negara Teluk Siapkan Jalur Alternatif

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 16:12 WIB

Siap-Siap! Besok Puncak Arus Balik Kedua di Kampung Rambutan, 6 Ribu Orang Bakal Tiba di Jakarta

Siap-Siap! Besok Puncak Arus Balik Kedua di Kampung Rambutan, 6 Ribu Orang Bakal Tiba di Jakarta

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 15:30 WIB

Fenomena Pendatang Baru: DPRD Ingatkan Pemprov DKI Jakarta Soal Bom Waktu Sosial

Fenomena Pendatang Baru: DPRD Ingatkan Pemprov DKI Jakarta Soal Bom Waktu Sosial

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 15:21 WIB

Soroti Penyalahgunaan Kendaraan Dinas untuk Mudik Lebaran, KPK: Bisa Jadi Pintu Masuk Korupsi

Soroti Penyalahgunaan Kendaraan Dinas untuk Mudik Lebaran, KPK: Bisa Jadi Pintu Masuk Korupsi

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 13:46 WIB

Pemprov DKI Minta TNI dan PT Temasra Jaya Hentikan Pembongkaran Bangunan di Menteng

Pemprov DKI Minta TNI dan PT Temasra Jaya Hentikan Pembongkaran Bangunan di Menteng

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 13:05 WIB

Viral Zebra Cross Hilang Disulap Jadi Pac-Man di Tebet, Dinas Bina Marga DKI Buka Suara

Viral Zebra Cross Hilang Disulap Jadi Pac-Man di Tebet, Dinas Bina Marga DKI Buka Suara

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 12:43 WIB

PBNU Tegas Dukung Iran, Gus Yahya Serukan Perdamaian dan Desak RI Ambil Langkah Diplomatik

PBNU Tegas Dukung Iran, Gus Yahya Serukan Perdamaian dan Desak RI Ambil Langkah Diplomatik

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 12:32 WIB

Pencurian Ternak Modus Tembak dan Kuliti Sapi Bikin Geger Kupang! Pelaku Aparat Desa hingga ABH

Pencurian Ternak Modus Tembak dan Kuliti Sapi Bikin Geger Kupang! Pelaku Aparat Desa hingga ABH

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 12:32 WIB