“Harapan kami, nanti seluruh karyawan atau buruh Sritex, eks-Sritex ya, yang sekarang dalam PHK bisa kembali bekerja lagi di PT Sritex yang dulu, untuk di pekerjaan yang baru tetapi dalam proses yang seperti biasa yang sudah dilakukan sehari-hari,” kata Slamet.
Pastikan Pesangon dan JKP Pekerja Sritex Terpenuhi, Kemnaker Ikut Awasi Prosesnya
Selasa, 04 Maret 2025 | 18:04 WIB

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Pabrik Ditutup Permanen, Pesangon Buruh Sritex Belum Dibayarkan
04 Maret 2025 | 17:22 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI