Pendidikan Yuddy Renaldi, Mundur dari Dirut Bank BJB, Kini Jadi Tersangka KPK

Suhardiman Suara.Com
Jum'at, 14 Maret 2025 | 18:02 WIB
Pendidikan Yuddy Renaldi, Mundur dari Dirut Bank BJB, Kini Jadi Tersangka KPK
Yuddy Renaldi yang ditetapkan sebagai tersangka KPK. [dok bank BJB]

Suara.com - Yuddy Renaldi resmi mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Direktur Utama Bank BJB sejak 4 Maret 2024.

Hal ini diumumkan secara resmi dalam keterbukaan informasi di laman Bursa Efek Indonesia (BEI).

Kemudian, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Yuddy Renaldi (YR) sebagai tersangka pada Kamis (13/3/2025).

Lantas seperti pendidikan Yuddy Renaldi? Berikut ulasannya.

Yuddy Renaldi memiliki latar belakang pendidikan ekonomi yang solid.

Dirinya meraih gelar sarjana dari Fakultas Ekonomi Universitas Trisakti, Jakarta, pada tahun 1990.

Ia melanjutkan pendidikan pascasarjana di Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) IPWI Jakarta dan memperoleh gelar Magister Manajemen pada tahun 2000.

Karier di Dunia Perbankan

Yuddy memulai kariernya di Bank Pembangunan Indonesia (Bapindo), yang kemudian bergabung menjadi bagian dari Bank Mandiri.

Di Bank Mandiri, ia menjabat sebagai Group Head Special Asset Management II dari tahun 2013 hingga 2016.

Kemudian sebagai Group Head Subsidiaries Management pada periode 2016-2017.

Yuddy bergabung dengan Bank BNI pada tahun 2017-2019 sebagai Senior Executive Vice President (SEVP) Remedial & Recovery.

Di mana ia bertanggung jawab atas penanganan kredit bermasalah dan pemulihan aset bank.

Pada tahun 2019, Yuddy diangkat sebagai Direktur Utama Bank BJB.

Selama masa kepemimpinannya, ia berupaya meningkatkan posisi Bank BJB menjadi bank nasional yang lebih kompetitif dengan target masuk kategori bank BUKU IV (modal inti lebih dari Rp 30 triliun).

Bank BJB - Sosok Yusuf Saadudin, Direktur Utama Bank BJB baru menggantikan Yuddy Renaldi.  [ANTARA/Ricky Prayoga]
Bank BJB - Yuddy Renaldi Ditetapkan Sebagai Tersangka. [ANTARA/Ricky Prayoga]

Ia juga fokus pada penguatan pembiayaan untuk sektor UMKM dan mendukung proyek infrastruktur strategis di Jawa Barat.

Penghargaan

Yuddy telah menerima berbagai penghargaan atas kepemimpinannya, termasuk:

- CEO of The Year 2022 dalam Forum Infobank Top 100 CEO and The Next Leader Forum

- Best CEO kategori Employees' Choice oleh The Iconomics selama empat tahun berturut-turut (2020-2023).

- Indonesia 10 Top Banker Award 2024 oleh The Iconomics.

Diberitakan sebelumnya, KPK menetapkan Yuddy Renaldi sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan iklan.

Yuddy ditetapkan sebagai tersangka bersama empat orang tersangka lainnya, yakni Pimpinan Divisi Corsec BJB, Widi Hartoto.

Kemudian, tiga orang pihak swasta pemilik agensi iklan yaitu, Ikin Asikin Dulmanan, Suhendrik, dan R Sophan Jaya Kusuma.

"Tersangka ini dua orang dari pejabat Bank Jabar Banten, kemudian tiga orang dari swasta," kata Plh Direktur Penyidikan KPK Budi Sokmo Wibowo.

Budi menjelaskan kronologi kasus yang menyeret mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil tersebut.

Budi mengatakan, Bank BJB sejak 2021 sampai semester awal 2023 menggelontorkan dana promosi sebesar Rp 409 miliar buat tayangan iklan di berbagai media.

Namun, uang Rp 222 miliar raib dan tidak masuk ke media.

Para tersangka ini ‘main cantik’ dengan mengatur tender agar agensi tertentu yang menang.

Uang ratusan miliran tersebut disulap jadi dana non-budgeter yang sejak awal sudah disepakati oleh Dirut dan rekan-rekan.

Budi menyebut jika uang itu dialirkan ke enam agensi periklanan, dengan nilai beragam.

PT CKMB mendapat jatah Rp 41 Miliar, PT CKSB kebagian Rp 105 miliar.

Sedangkan PT Cakrawala Kreasi Mandiri Rp 81 miliar, PT Antedja Muliatama Rp 99 miliar dan PT BSC Advertising dapat Rp 33 miliar, sisanya PT WSBE mendapatkan Rp 49 miliar.

KPK menemukan pengadaan jasa agensi ini sengaja dibuat buat jadi ladang bancakan.

Dokumen harga (HPS) disusun bukan berdasarkan nilai pekerjaan, tapi dihitung dari fee agensi.

Lalu, panitia pengadaan harus mengikuti para tersangka.

Para agensi ini dilarang verifikasi dokumen penyedia, meskipun sangat jelas kejanggalannya. Selain itu, proses tender pun dimanipulasi.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI