Kompak Palak Kepsek Miliaran Rupiah, Modus Licik Brigadir BSP dan Kompol R Minta Fee DAK SMKN Sumut

Agung Sandy Lesmana | Suara.com

Rabu, 19 Maret 2025 | 10:50 WIB
Kompak Palak Kepsek Miliaran Rupiah, Modus Licik Brigadir BSP dan Kompol R Minta Fee DAK SMKN Sumut
Ilustrasi oknum polisi. [ANTARA/Darwin Fatir]

Suara.com - Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri menetapkan dua mantan personel dari Polda Sumatera Utara (Sumut) sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terkait dengan dana alokasi khusus (DAK) untuk kegiatan di sekolah menengah kejuruan negeri (SMKN).

Kepala Kortastipidkor Polri Irjen Cahyono Wibowo mengatakan bahwa tersangka pertama adalah Kompol R (Ramli) selaku Ps Kasubdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Sumut.

“Itu sudah kita tetapkan tersangka dan yang bersangkutan telah melakukan upaya perlawanan hukum praperadilan atas penetapan tersangkanya,” kata dia kepada wartawan di Jakarta yang dikutip pada Rabu.

Lalu, tersangka kedua adalah Brigadir BSP selaku penyidik pembantu pada Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Sumut.

Dia mengatakan bahwa kedua tersangka tersebut saat ini telah dijatuhi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atau dipecat dari Polri.

“Setelah PTDH, kami tetapkan tersangka dan langsung kami tahan di Rutan Bareskrim Polri,” ujarnya.

Kepala Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri Irjen Pol. Cahyono Wibowo berbicara dengan awak media di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (18/3/2025). (ANTARA/Nadia Putri Rahmani)
Kepala Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri Irjen Pol. Cahyono Wibowo berbicara dengan awak media di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (18/3/2025). (ANTARA/Nadia Putri Rahmani)

Irjen Pol. Cahyono mengatakan bahwa kedua tersangka bersama-sama memaksa kepala sekolah SMKN di Sumut untuk memberikan bagian dari proyek DAK dengan maksud menguntungkan diri sendiri atau orang lain.

Tersangka BSP dan tim, kata dia, meminta proyek pekerjaan DAK fisik ke Dinas Pendidikan Sumut dan kepala sekolah SMKN yang menerima dana tersebut.

“Yang tidak mau diminta pekerjaannya, dua orang tersangka ini pakai kewenangan yang dimilikinya untuk mengundang yang kepala sekolah,” katanya.

Para kepala sekolah yang menolak, dikirimi surat aduan masyarakat (dumas) fiktif terkait dugaan korupsi dana bantuan operasional satuan pendidikan (BOSP) yang seolah-olah laporan dari masyarakat.

Ketika para kepala sekolah datang, ternyata mereka tidak diperiksa terkait dana BOSP, melainkan diminta mengalihkan pekerjaan proyek.

Jika kepala sekolah menolak mengalihkan pekerjaan, maka mereka diminta menyerahkan fee kepada tersangka R sebesar 20 persen dari anggaran.

Adapun total fee yang telah diserahkan 12 kepala sekolah SMKN di Sumut kepada tersangka BSP dan tim adalah sebesar Rp4,7 miliar.

Salah satu barang bukti yang diamankan adalah uang tunai senilai Rp400 juta yang ditemukan di mobil milik tersangka R.

“Pada saat kami mau melakukan upaya paksa penangkapan tersangka, mobilnya ada di bengkel dan di bengkel itu ada duitnya. (Barang bukti uang, red.) di dalam tas koper,” ucapnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tolak RUU TNI, ICW Bongkar Sederet Kasus Korupsi Tentara: Maling Duit Negara Rp24,7 Triliun!

Tolak RUU TNI, ICW Bongkar Sederet Kasus Korupsi Tentara: Maling Duit Negara Rp24,7 Triliun!

News | Rabu, 19 Maret 2025 | 09:44 WIB

Mirip UU Ciptaker, Alissa Wahid Curiga RUU TNI Digeber Jelang Lebaran: Kalau Diam-diam, Itikad Apa?

Mirip UU Ciptaker, Alissa Wahid Curiga RUU TNI Digeber Jelang Lebaran: Kalau Diam-diam, Itikad Apa?

News | Rabu, 19 Maret 2025 | 08:59 WIB

Panglima TNI Didesak Ikut Usut Kasus 3 Polisi Ditembak Mati: Kenapa Ada Tentara di Judi Sabung Ayam?

Panglima TNI Didesak Ikut Usut Kasus 3 Polisi Ditembak Mati: Kenapa Ada Tentara di Judi Sabung Ayam?

News | Rabu, 19 Maret 2025 | 06:33 WIB

Hasil Autopsi 3 Polisi di Lampung Didor Tentara: 1 Tewas Peluru Tembus Dada, 2 Nyangkut di Kepala

Hasil Autopsi 3 Polisi di Lampung Didor Tentara: 1 Tewas Peluru Tembus Dada, 2 Nyangkut di Kepala

News | Selasa, 18 Maret 2025 | 15:31 WIB

Terkini

Diperiksa Penyidik Usai Kembali ke Rutan KPK, Yaqut: Mohon Maaf Lahir Batin

Diperiksa Penyidik Usai Kembali ke Rutan KPK, Yaqut: Mohon Maaf Lahir Batin

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 13:49 WIB

Diduga Kurang Berhati-hati, Minibus Nyemplung di Bundaran HI Usai Tabrak Pembatas Jalan

Diduga Kurang Berhati-hati, Minibus Nyemplung di Bundaran HI Usai Tabrak Pembatas Jalan

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 13:39 WIB

Gubernur DKI Tunggu Keputusan Pusat soal WFH ASN untuk Efisiensi BBM

Gubernur DKI Tunggu Keputusan Pusat soal WFH ASN untuk Efisiensi BBM

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 13:30 WIB

Australia Lumpuh, SPBU Kehabisan BBM Imbas Perang Iran

Australia Lumpuh, SPBU Kehabisan BBM Imbas Perang Iran

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 13:26 WIB

KPK Panggil Ulang Gus Yaqut Hari Ini, Ada Apa Setelah Status Penahanan Kembali ke Rutan?

KPK Panggil Ulang Gus Yaqut Hari Ini, Ada Apa Setelah Status Penahanan Kembali ke Rutan?

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 13:03 WIB

Iran Ajak Negara Arab Bersatu Bentuk Pakta Pertahanan Berbasis Al Quran

Iran Ajak Negara Arab Bersatu Bentuk Pakta Pertahanan Berbasis Al Quran

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 13:02 WIB

Noel Mau Ikutan Yaqut untuk Ajukan Pengalihan Penahanan, KPK: Kewenangan Hakim

Noel Mau Ikutan Yaqut untuk Ajukan Pengalihan Penahanan, KPK: Kewenangan Hakim

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 12:56 WIB

Pramono Anung Tegaskan Kebijakan WFA bagi ASN DKI Berlaku hingga 27 Maret

Pramono Anung Tegaskan Kebijakan WFA bagi ASN DKI Berlaku hingga 27 Maret

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 12:55 WIB

Awal Retaknya Hubungan Trump - Netanyahu, Skenario Rahasia Mossad yang Gagal

Awal Retaknya Hubungan Trump - Netanyahu, Skenario Rahasia Mossad yang Gagal

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 12:47 WIB

Nasib Selat Hormuz dan Pasokan Minyak Dunia Bergantung Pada Respon Iran Terhadap Proposal AS

Nasib Selat Hormuz dan Pasokan Minyak Dunia Bergantung Pada Respon Iran Terhadap Proposal AS

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 12:43 WIB