Dituding Lakukan Framing Buruk oleh Kubu Hasto Soal Geledah Visi Law Office, KPK: Beda Perkara

Bangun Santoso, Dea Hardiningsih Irianto

Senin, 24 Maret 2025 | 12:41 WIB
Dituding Lakukan Framing Buruk oleh Kubu Hasto Soal Geledah Visi Law Office, KPK: Beda Perkara
Jubir KPK Tessa Mahardhika sebelumnya mengumumkan 5 tersangka dalam kasus korupsi BJB. [Suara.com/Dea]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi tudingan penasihat hukum Hasto Kristiyanto, Maqdir Ismail perihal penggeledahan kantor Visi Law Office sebagai upaya melakukan framing buruk.

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika mengaku heran dengan pernyataan Maqdir yang dianggap mengaitkan penggeledahan kantor tersebut dengan perkara Hasto.

"Saya kurang paham mengapa tim Hukum saudara HK merasa penggeledahan tersebut ada kaitannya dengan perkara yang bersangkutan yang sedang disidangkan, karena perkaranya sendiri berbeda," kata Tessa kepada wartawan, Senin (24/3/2025).

Terkait penggeledahan tersebut, Tessa menegaskan tidak ada kaitannya dengan perkara Hasto yang saat ini memasuki persidangan.

Sebab, penggeledahan terhadap Visi Law Office merupakan upaya KPK untuk mengusut kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).

"Saya tegaskan bahwa proses penggeledahan yang dilakukan merupakan tindakan upaya paksa berdasarkan kepentingan penyidikan, dalam rangka memperkuat pemenuhan unsur perkara yang sedang ditangani, dalam hal ini adalah TPPU tersangka SYL," ujar Tessa.

Sebelumnya, Kuasa Hukum Hasto Kristoyanto, Maqdir Ismail menyebut kegiatan penggeledahan yang dilakukan KPK terhadap kantor Visi Law Office merupakan framing buruk terhadap pihaknya.

Pasalnya, salah satu penasihat hukum Hasto, Febri Diansyah pernah menjadi bagian kantor hukum tersebut.

Pada Kamis (20/3/2025), KPK menyebut Visi Law Office diduga telah menerima aliran dana hasil tindak pidana pencucian uang mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). Hal itu disampaikan usai KPK menggeledah Kantor Visi Lawdi kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan.

baca juga

"Karena Visi Office ini dihire oleh SYL sebagai konsultan hukumnya waktu itu ya, penasihat hukumnya. Nah kami menduga bahwa uang hasilnya tindak pidana korupsi SYL itu, itu digunakan untuk membayar," kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (20/3/2025).

Menurut Asep, pihaknya juga akan terus mendalami adanya keterkaitan lain Visi Law Office dalam perkara TPPU SYL ini.

"Ya nanti setelah itu kita akan lihat apakah proses kontrak antara mereka itu benar atau tidak. Apakah ada hal-hal lain yang misalkan dititipkan lah dan lain-lainnya gitu. Jadi sedang didalami," ujar dia.

Sebelumnya, KPK mengungkapkan sejumlah barang bukti yang diamankan penyidik dari penggeledahan Visi LawOffice di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan.

“Hasil geledah Kantor Visi Law, dokumen dan BBE (barang bukti elektronik),” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika kepada wartawan, Kamis (20/3/2025).

Adapun penggeledahan yang dilakukan pada Rabu (19/3/2025) ini berkaitan dengan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) eks Menteri Pertahanan Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Penggeledahan ini dilakukan KPK saat memeriksa salah satu advokat dari Visi Law Office, yaitu Rasamala Aritonang yang pernah menjadi penasihat hukum SYL.

Menurut Tessa, Rasamala yang sempat menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, ikut dalam penggeledahan KPK.

Diketahui, KPK mengaku mendalami keterlibatan advokat dari Visi Law Office, yaitu Febri Diansyah, Rasamala Aritonang, dan Donal Fariz dalam kasus dugaan pencucian uang dan perintangan penyidikan terkait korupsi eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan pihaknya sedang menelusuri aliran dana terkait perjanjian jasa hukum (PJH) Febri dan rekan-rekannya dengan SYL.

Dana tersebut diduga berasal dari hasil pemerasan di Kementerian Pertanian (Kementan) yang menjadikan SYL sebagai terpidana.

"Uang itu digunakan sebagai lawyer fee karena waktu itu Pak Febri dan Mas Ari Tonang menjadi kuasa hukum SYL. Nah, kita akan cari uangnya itu dari mana," ujar Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Minggu (16/3/2025).

Lembaga antirasuah juga mendalami dugaan perintangan penyidikan yang dilakukan oleh Febri dan rekan-rekannya dengan mengondisikan sejumlah saksi di Kementan dan menyusun dokumen legal opinion terkait potensi titik rawan korupsi berdasarkan data penyelidikan KPK.

"Iya, itu masih dalam pendalaman," ujar Asep.

KPK telah menerbitkan pencegahan ke luar negeri terhadap Febri Diansyah, Rasamala Aritonang, dan Donal Fariz karena mereka dianggap berpotensi menghambat penyidikan kasus dugaan korupsi di Kementan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KPK Tak Hadir, Sidang Praperadilan Staf Hasto Ditunda hingga 8 April 2025

KPK Tak Hadir, Sidang Praperadilan Staf Hasto Ditunda hingga 8 April 2025

News | Senin, 24 Maret 2025 | 12:14 WIB

Cek Fakta: Ridwan Kamil Ditahan KPK Pertengahan Maret 2025

Cek Fakta: Ridwan Kamil Ditahan KPK Pertengahan Maret 2025

News | Senin, 24 Maret 2025 | 12:00 WIB

KPK Sikat Anggota DPRD OKU: Jatah Proyek PUPR Jadi Bancakan?

KPK Sikat Anggota DPRD OKU: Jatah Proyek PUPR Jadi Bancakan?

Video | Sabtu, 22 Maret 2025 | 14:51 WIB

Hasto Terjerat Korupsi tapi Kenapa Kutip Pledoi Indonesia Menggugat Bung Karno?

Hasto Terjerat Korupsi tapi Kenapa Kutip Pledoi Indonesia Menggugat Bung Karno?

News | Jum'at, 21 Maret 2025 | 22:19 WIB

Unjuk Rasa Desak KPK Selesaikan Kasus Korupsi di Banggai

Unjuk Rasa Desak KPK Selesaikan Kasus Korupsi di Banggai

Foto | Jum'at, 21 Maret 2025 | 23:28 WIB

KPK Geledah Visi Law Office, Febri Diansyah Bantah Terima Hasil TPPU SYL

KPK Geledah Visi Law Office, Febri Diansyah Bantah Terima Hasil TPPU SYL

News | Jum'at, 21 Maret 2025 | 19:16 WIB

Kuasa Hukum Minta Penahanan Hasto Dipindah ke Rutan Salemba, Kenapa?

Kuasa Hukum Minta Penahanan Hasto Dipindah ke Rutan Salemba, Kenapa?

News | Jum'at, 21 Maret 2025 | 17:52 WIB

Terkini

The Walk Hadir di Serpong, Satukan Kuliner dan Beauty dalam Satu Destinasi Lifestyle

The Walk Hadir di Serpong, Satukan Kuliner dan Beauty dalam Satu Destinasi Lifestyle

Lifestyle | Kamis, 17 September 2026 | 02:04 WIB

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Bali | Rabu, 16 September 2026 | 23:24 WIB

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 23:11 WIB

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 23:10 WIB

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Sumsel | Rabu, 16 September 2026 | 23:00 WIB

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:55 WIB

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 22:49 WIB

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:41 WIB

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 22:39 WIB

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:31 WIB

×