ICJR Kecam Keras Penempatan Sniper Saat Arus Mudik Lebaran 2025: Berpotensi Extrajudicial Killing

Bangun Santoso, Faqih Fathurrahman

Rabu, 26 Maret 2025 | 21:26 WIB
ICJR Kecam Keras Penempatan Sniper Saat Arus Mudik Lebaran 2025: Berpotensi Extrajudicial Killing
Ilustrasi arus mudik di Jalan Tol Cikopo-Palimanan (Cipali)/(Dok Astra Infra).

Suara.com - Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) mengecam keras pernyataan Kapolres Cianjur, Kapolres Purwakarta dan Kapolres Karanganyar atas rencana penempatan penembak jitu atau sniper dalam rangka pengamanan arus mudik Lebaran.

Peneliti ICJR, Iqbal Muharam Nurfahmi menilai, penempatan sniper dalam arus mudik merupakan langkah yang berlebihan, karena berpotensi terjadinya extrajudicial killing.

“Pernyataan penempatan tim penembak jitu di lokasi-lokasi strategis selama periode mudik menunjukkan pendekatan yang tidak proporsional dalam menangani masalah keamanan,” kata Iqbal, dalam keterangan tertulisnya, Rabu (26/3/2025).

Iqbal mengatakan, seharusnya setiap tindakan yang diambil oleh aparat penegak hukum harus berlandaskan pada prinsip-prinsip hak asasi manusia.

Penggunaan kekuatan yang berlebihan, termasuk penempatan sniper, dianggap tidak sejalan dengan upaya untuk menciptakan keamanan yang berbasis pada perlindungan hak-hak masyarakat.

“Pernyataan tersebut seolah melegitimasi dan menjadi pintu masuk untuk aparat kepolisian melakukan penembakan di tempat, berpotensi terjadinya extrajudicial killing atau pembunuhan di luar putusan pengadilan,” ujarnya.

“Hal tersebut merupakan pelanggaran serius terhadap hak-hak tersangka atau orang-orang yang diduga melakukan tindak pidana yang dijamin secara sah oleh peraturan perundang-undangan,” tambahnya.

Iqbal mengatakan, penggunaan kekuatan dalam tindakan kepolisian diatur secara rinci dalam Peraturan Kepolisian Nomor 1 Tahun 2009 (Perkap 1/2009).

Peraturan ini menjadi pedoman bagi aparat kepolisian dalam pelaksanaan tindakan kepolisian yang memerlukan penggunaan kekuatan, sehingga terhindar dari penggunaan kekuatan yang berlebihan atau tidak dapat dipertanggungjawabkan.

baca juga

“Kesimpulan dari ketentuan tersebut bahwa penggunaan kekuatan senjata api dalam tindakan kepolisian menjadi upaya yang paling terakhir (last resort) dan sifatnya adalah untuk melumpuhkan bukan mematikan,” jelasnya.

Seharusnya, aparat tetap memperhatikan ketentuan dalam menggunakan senjata api. Sehingga tidak ada alasan untuk petugas dalam menembak

Sehingga tidak ada alasan untuk menghentikan tindakan atau perbuatan pelaku dalam mencegah larinya ersangka yang merupakan ancaman segera terhadap jiwa anggota Polri atau masyarakat.

Iqbal menjelaskan, setiap individu yang terlibat dalam tindak pidana atau menjadi tersangka memiliki hak untuk diadili dengan cara yang adil dan berimbang untuk menyampaikan pembelaan atas tuduhan yang dikenakan kepada mereka.

Namun, hak-hak ini tidak dapat diberikan jika mereka telah meninggal dunia akibat penembakan sebelum kasusnya diajukan ke pengadilan, yang mengakibatkan perkara tersebut menjadi gugur.

Penempatan tim penembak jitu sebagai langkah pengamanan bukan hanya tindakan yang berlebihan, tetapi juga mencerminkan pendekatan represif yang berpotensi terjadinya extrajudicial killing.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Gugurkan Tudingan Jhon LBF, ICJR Bedah 'Kebenaran Pernyataan' di Vonis Bebas Septia

Gugurkan Tudingan Jhon LBF, ICJR Bedah 'Kebenaran Pernyataan' di Vonis Bebas Septia

News | Kamis, 23 Januari 2025 | 17:10 WIB

Catatan ICJR Soal Amnesti 44 Ribu Napi, Minta Pemerintah Komitmen Ubah Legislasi Terkait

Catatan ICJR Soal Amnesti 44 Ribu Napi, Minta Pemerintah Komitmen Ubah Legislasi Terkait

News | Rabu, 08 Januari 2025 | 17:53 WIB

44 Ribu Napi Bakal Dapat Amnesti dari Prabowo, ICJR Soroti Hal Ini

44 Ribu Napi Bakal Dapat Amnesti dari Prabowo, ICJR Soroti Hal Ini

News | Minggu, 15 Desember 2024 | 15:29 WIB

Panglima TNI Sebar Sniper Dan Antidrone Amankan Ring 1 Pelantikan Presiden

Panglima TNI Sebar Sniper Dan Antidrone Amankan Ring 1 Pelantikan Presiden

News | Jum'at, 18 Oktober 2024 | 16:41 WIB

Penembak-penembak Jitu Ikut Dikerahkan Amankan Kunjungan Paus Fransiskus

Penembak-penembak Jitu Ikut Dikerahkan Amankan Kunjungan Paus Fransiskus

News | Senin, 02 September 2024 | 13:10 WIB

Konser Coldplay di Wina Dijaga Sniper Usai Taylor Swift Mendapat Ancaman Teror dari ISIS

Konser Coldplay di Wina Dijaga Sniper Usai Taylor Swift Mendapat Ancaman Teror dari ISIS

News | Jum'at, 23 Agustus 2024 | 09:56 WIB

Warga AS Histeris saat Donald Trump Ditembak, Detik-detik Sniper Secret Service Tembak Mati Pelakunya

Warga AS Histeris saat Donald Trump Ditembak, Detik-detik Sniper Secret Service Tembak Mati Pelakunya

News | Minggu, 14 Juli 2024 | 14:08 WIB

Terkini

Nyoman Nadiana, Les Grow, dan Astra: Modal Lokal VS Pendampingan Tepat

Nyoman Nadiana, Les Grow, dan Astra: Modal Lokal VS Pendampingan Tepat

Your Say | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 16:36 WIB

Daftar Mobil yang Wajib Dicoba Langsung Para Perempuan di Area Test Drive GIIAS 2026

Daftar Mobil yang Wajib Dicoba Langsung Para Perempuan di Area Test Drive GIIAS 2026

Otomotif | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 16:35 WIB

Beda dari Biasanya, Sidang Tahunan MPR 2026 Tak Undang Perwakilan Negara Sahabat

Beda dari Biasanya, Sidang Tahunan MPR 2026 Tak Undang Perwakilan Negara Sahabat

News | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 16:28 WIB

Nekat Banget! 990 Besi di Atas Trailer Digondol Pakai Mobil Crane

Nekat Banget! 990 Besi di Atas Trailer Digondol Pakai Mobil Crane

Banten | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 16:28 WIB

MSCI Rebalancing 12 Agustus, 11 Saham RI Siap Hadapi Perubahan Indeks

MSCI Rebalancing 12 Agustus, 11 Saham RI Siap Hadapi Perubahan Indeks

Bisnis | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 16:25 WIB

5 Cushion yang Tidak Cepat Oksidasi dan Bikin Wajah Kusam, Makeup Tetap Terlihat Fresh

5 Cushion yang Tidak Cepat Oksidasi dan Bikin Wajah Kusam, Makeup Tetap Terlihat Fresh

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 16:20 WIB

Usai Manon, Sophia KATSEYE Umumkan Hiatus Grup Demi Kesehatan Mental

Usai Manon, Sophia KATSEYE Umumkan Hiatus Grup Demi Kesehatan Mental

Your Say | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 16:20 WIB

Strategi Isuzu Tingkatkan Produktivitas Bisnis Melalui Layanan Purna Jual Terintegrasi

Strategi Isuzu Tingkatkan Produktivitas Bisnis Melalui Layanan Purna Jual Terintegrasi

Otomotif | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 16:10 WIB

AI Mulai Ubah Cara Perusahaan Rekrut Karyawan

AI Mulai Ubah Cara Perusahaan Rekrut Karyawan

Bisnis | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 16:00 WIB

42 Kasus Kebakaran Tercatat hingga Juli 2026 di Kota Jogja, Warga Diminta Tak Bakar Sampah

42 Kasus Kebakaran Tercatat hingga Juli 2026 di Kota Jogja, Warga Diminta Tak Bakar Sampah

Jogja | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 15:57 WIB

×