Soal Kades Klapanunggal Palak THR, Dedi Mulyadi Geram: Sama dengan Preman, Harus Diproses Hukum

Rabu, 02 April 2025 | 16:49 WIB
Soal Kades Klapanunggal Palak THR, Dedi Mulyadi Geram: Sama dengan Preman, Harus Diproses Hukum
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi. (Suara.com/Bagaskara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor Ajat Rochmat Jatnika yang juga memberikan keterangan pada video yang sama mengatakan Bupati Bogor telah membuat edaran terkait larangan permintaan THR bagi ASN maupun perangkat desa yang bertugas melayani masyarakat. Pemkab Bogor melalui Inspektorat akan melakukan langkah – langkah tegas untuk menangani masalah ini.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI