Formappi Kritisi Dasco, Revisi UU Polri Dikhawatirkan Bernasib Sama Seperti RUU TNI hingga RUU BUMN

Dwi Bowo Raharjo, Bagaskara Isdiansyah

Jum'at, 04 April 2025 | 15:17 WIB
Formappi Kritisi Dasco, Revisi UU Polri Dikhawatirkan Bernasib Sama Seperti RUU TNI hingga RUU BUMN
Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Lucius Karus. (Suara.com)

Suara.com - Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Lucius Karus, kembali mengkritisi DPR RI. Kali ini, mengenai kekhawatiran pembahasan Revisi UU Polri yang ditakutkan akan bernasib sama seperti Revisi UU TNI hingga RUU BUMN.

Lucius menyoroti pernyataan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad yang menyebut usai reses DPR baru membahas RUU apa saja yang akan dibahas. Hal itu dianggap akan memunculkan kekacauan.

"Pernyataan Dasco yang menyebutkan bahwa setelah reses, DPR baru membahas RUU apa saja yang akan dibahas menunjukkan bahwa perencanaan legislasi DPR semakin kacau. Bagaimana bisa rencana kerja legislasi DPR untuk masa sidang yang akan datang baru dibicarakan saat masa sidangnya mulai berjalan?," kata Lucius kepada Suara.com, Jumat (4/4/2025).

Menurutnya, cara kerja atau model perencanaan seperti ini yang membuat kinerja DPR selalu buruk, baik secara kualitas maupun kuantitas. Rencana kerja yang dibikin mendadak menutup ruang bagi publik untuk ikut berpartisipasi sejak awal.

"Seharusnya partisipasi publik itu harus sudah dibuka sejak tahap perencanaan. Perencanaan yang mendadak rentan untuk dibajak elit untuk mendorong atau memaksakan RUU-RUU siluman dalam daftar RUU yang dibahas DPR. Wajar jika publik mulai khawatir dengan revisi UU Polri," ujarnya.

"Dengan model perencanaan seperti yang disampaikan Pak Dasco, pembahasan RUU Polri sangat mungkin menggunakan skema yang serba mendadak. Dengan skema itu, nampaknya DPR ingin mengulangi keberhasilan versi mereka dalam proses pembahasan revisi UU TNI," sambungnya.

Rencana pembahasan legislasi yang serba mendadak sebagaimana disampaikan Dasco, kata dia, juga nampak mengabaikan instrumen perencanaan legislasi yang diatur dalam UU Tata Cara Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (UU PPP).

UU PPP, kata dia, mengamanatkan rencana pembentukan legislasi menggunakan instrumen Prolegnas untuk jangka menengah dan Prolegnas Prioritas Tahunan untuk perencanaan legislasi tahunan.

"Instrumen perencanaan legislasi itu sudah diatur agar disepakati dan ditetapkan pada awal periode untuk Prolegnas jangka menengah dan sebelum penetapan APBN untuk Prolegnas Prioritas Tahunan," katanya.

baca juga

Menurutnya, perencanaan pembahasan RUU di luar yang sudah ditetapkan dalam Daftar Prolegnas hanya mungkin dalam situasi kritis dan mendesak. Situasi kritis dan mendesak itu harus bisa dijelaskan supaya tidak menjadi alasan subyektif Pemerintah atau DPR.

"Dengan rencana mendadak dan tertutup sebagaimana disampaikan DPR melalui Dasco, DPR sesungguhnya semakin sering mengabaikan Prolegnas dan Prolegnas Prioritas. Pembahasan revisi UU TNI dan revisi UU BUMN menjadi awal dari kebiasaan DPR yang mengabaikan prinsip-prinsip perencanaan legislasi sebagaimana diatur dalam UU PPP," ungkapnya.

Lebih lanjut, ia mengatakan, DPR tak boleh menjadikan pembahasan RUU TNI dan BUMN sebagai kisah kesuksesan karena kedua UU itu sesungguhnya sejak awal ditolak publik dan sama sekali tak menjelaskan kebutuhan mendesak yang seharusnya menjadi alasan kemendadakan rencana dan pembahasannya.

"Pembahasan RUU TNI dan RUU BUMN yang direncanakan dan dibahas serba mendadak adala contoh buruk mekanisme perencanaan, juga contoh bagi pengabaian instumen perencanaan legislasi," katanya.

"Oleh karena itu kita harus menolak perencanaan legislasi dadakan sebagaimana dijanjikan Dasco. Apalagi jika rencana pembahasan legislasi itu berarti rencana mengakomodasi RUU-RUU baru seperti RUU Polri dalam Daftar Prioritas 2025," Lucius menambahkan

Pernyataan Dasco

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

AMSI Sebut Demo RUU TNI Picu Eskalasi Kekerasan Pers: Bungkam Media dan Jurnalis

AMSI Sebut Demo RUU TNI Picu Eskalasi Kekerasan Pers: Bungkam Media dan Jurnalis

News | Jum'at, 28 Maret 2025 | 19:30 WIB

Gelombang Aksi Tolak UU TNI: Korban Demonstran Berjatuhan, Setop Kekerasan Aparat!

Gelombang Aksi Tolak UU TNI: Korban Demonstran Berjatuhan, Setop Kekerasan Aparat!

Liks | Kamis, 27 Maret 2025 | 11:59 WIB

Bhima Yudhistira Jelaskan Pengaruh UU TNI Terhadap Anjloknya Ekonomi Indonesia

Bhima Yudhistira Jelaskan Pengaruh UU TNI Terhadap Anjloknya Ekonomi Indonesia

News | Rabu, 26 Maret 2025 | 15:38 WIB

10 Poin Anies Baswedan soal Revisi UU TNI, Gibran Rakabuming Di Mana?

10 Poin Anies Baswedan soal Revisi UU TNI, Gibran Rakabuming Di Mana?

Entertainment | Minggu, 23 Maret 2025 | 12:45 WIB

Terkini

Ribuan Siswa Lolos PTN Memilih Tak Daftar Ulang, Sinyal Krisis Biaya Pendidikan?

Ribuan Siswa Lolos PTN Memilih Tak Daftar Ulang, Sinyal Krisis Biaya Pendidikan?

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 13:34 WIB

Selat Hormuz Memanas Lagi, Serangan Drone Iran  Menghentikan Evakuasi Kapal IMO

Selat Hormuz Memanas Lagi, Serangan Drone Iran Menghentikan Evakuasi Kapal IMO

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 13:32 WIB

Dasco Pimpin Rapat Bareng Pemerintah dan Buruh, Antisipasi Badai PHK

Dasco Pimpin Rapat Bareng Pemerintah dan Buruh, Antisipasi Badai PHK

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 13:22 WIB

KPK Pantau Kondisi Kesehatan Gus Yaqut yang Dirawat di RS Polri

KPK Pantau Kondisi Kesehatan Gus Yaqut yang Dirawat di RS Polri

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 13:12 WIB

Jokowi Mulai Safari ke Lampung, Gerindra Tak Masalah: Selamat Ya, Sudah Sehat Kembali

Jokowi Mulai Safari ke Lampung, Gerindra Tak Masalah: Selamat Ya, Sudah Sehat Kembali

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 13:12 WIB

Lebih dari Sekadar Ibu Kota, Jakarta Bertransformasi Jadi Kota yang 'Hobi' Mendengar

Lebih dari Sekadar Ibu Kota, Jakarta Bertransformasi Jadi Kota yang 'Hobi' Mendengar

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 13:04 WIB

Wajah Baru Halte Patra Kuningan 2 Ternoda Vandalisme, Begini Respons Transjakarta

Wajah Baru Halte Patra Kuningan 2 Ternoda Vandalisme, Begini Respons Transjakarta

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 12:03 WIB

Kasus Penyekapan di Bandung Harus Dijerat Pasal Berlapis, Fokus pada Dampak Korban

Kasus Penyekapan di Bandung Harus Dijerat Pasal Berlapis, Fokus pada Dampak Korban

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 11:59 WIB

KPK Dalami Penghasilan Maruf Cahyono di Kasus Dugaan Gratifikasi Pengadaan MPR

KPK Dalami Penghasilan Maruf Cahyono di Kasus Dugaan Gratifikasi Pengadaan MPR

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 11:45 WIB

Gaya Jokowi Berbaju PSI, Mulai Blusukan Tiga Hari di Lampung

Gaya Jokowi Berbaju PSI, Mulai Blusukan Tiga Hari di Lampung

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 11:44 WIB