Kumpulan Aksi Kriminalitas Selama Lebaran di Jakarta, Maling Emas hingga Preman Minta Jatah

Bangun Santoso | Faqih Fathurrahman | Suara.com

Senin, 07 April 2025 | 20:14 WIB
Kumpulan Aksi Kriminalitas Selama Lebaran di Jakarta, Maling Emas hingga Preman Minta Jatah
Ilustrasi kriminalitas (freepik)

Suara.com - Jakarta dan daerah penyangganya terlihat sepi usai ditinggal para warganya yang mudik lebaran. Tak pelak, hal ini dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu untuk melakukan aksi kejahatan.

Seperti yang terjadi di Depok, Jawa Barat. Sebuah rumah dibobol oleh komplotan pencuri saat ditinggal oleh pemiliknya salat Ied.

Total emas batangan seberat 300 gram milik korban digondol oleh komplotan ini. Berdasarkan kamera pengawas alias CCTV, ada 4 orang yang melakukan aksi pencurian.

Dua di antaranya bersiap di atas motor. Sementara dua lainnya masuk untuk menggondol barang berharga milik korban.

Kapolsek Cimanggis, Kompol Tatang Targana mengatakan, korban telah meninggalkan rumah sejak pukul 06.10 WIB.

Awalnya komplotan ini mencoba membobol pintu depan rumah korban, namun usahanya kandas. Kemudian berpindah untuk membobol pintu belakang rumah.

“Yang akhirnya bisa dibuka,” kata Tatang, kepada wartawan, dikutip Senin (7/4/2025).

Saat hari H lebaran juga terjadi aksi pembobolan warung rokok di Petamburan Jakarta Pusat.

MJ melakukan aksinya bersama seorang rekannya yang berinisial UJ, tepat pada hari raya Idul Fitri.

Ia menggasak uang senilai Rp2,4 juta, dan 400 bungkus rokok yang jika ditotal senilai Rp16 juta. Uang hasil kejahatan itu dipergunakan oleh kedua pelaku untuk membeli narkotika jenis sabu.

Sementara itu, aksi kriminalitas lainnya juga terjadi di sejumlah wilayah lainnya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, aksi penganiayaan terjadi di Jalan Percetakan Negara II, Johar Baru, Jakarta Pusat, pada Selasa (1/4/2025) lalu.

Peristiwa ini bermula ketika korban yang berinisial AS sedang menjaga parkir di sebuah minimarket. Saat itu, ia didatangi oleh kakak pelaku yang bernama AG untuk melakukan duel, namun korban menolak ajakan tersebut.

Pelaku kemudian akan mengirim orang untuk melakuka penganiayaan terhadap AS. Tak lama berselang, AG kembali datang kembali menggunakan sepeda motor.

“Pelaku langsung menyerang korban menggunakan pisau dan mengenai punggung korban,” kata Ade Ary, dikutip Suara.com, Senin (7/4/2025).

Akibatnya, korban mengalami luka sayatan di bagian punggung. Korban kemudian melaporkan hal ini ke pihak Polsek Johar Baru, Jakarta Pusat.

Adapun, kata Ade Ary, persoalan ini akibat adanya persoalan antara korban dan pelaku. Persoalan keduanya dipicu adanya perselisihan akibat kasus pencurian ponsel.

“Perselisihan antara korban dengan pelaku, ketika terjadi kasus pencurian HP di Diskotek Sentral, Rawasari Cempaka Putih, yang melibatkan A sebagai pelaku dan korban AS sebagai saksi,” katanya.

Hingga saat ini petugas masih melakukan penyelidikan.

Aksi Pemerasan

Aksi kriminalitas juga menimpa terhadap seorang lansia berinisial YTD (62). YTD menjadi korban pemerasan di Jalan TB Simatupang, Ciracas, Jakarta Timur, pada Jumat (4/4/2025).

Kendaarn YTD, diambil paksa oleh komplotan orang yang mengaku dari leasing kendaraan. Adapun kendaraan tersebut sedang dikendarai oleh anaknya.

Total ada 6 orang pelaku dalam melancarkan askinya, dengan menggunakan 3 unit sepeda motor.

“Korban dihubungi anaknya, memberitahukan bahwa kendaraan yang digunakan sudah dibawa kabur pelaku dengan dalih pelaku adalah leasing,” ucapnya.

Selain menggondol motor korban, komplotan ini juga merampas STNK milik korban. Akibat kejahatan ini, korban mengalami kerugian hingga Rp28 juta.

“Kejadian ini ditangani oleh Polres Jakarta Timur,” jelasnya.

Preman Minta Jatah

Penampakan dua preman ngamuk minta jatah ke pedagang sayur di Pasar Baru Bekasi. (Istimewa)
Penampakan dua preman ngamuk minta jatah ke pedagang sayur di Pasar Baru Bekasi. (Istimewa)

Polisi sebelumnya juga telah meringkus dua orang pelaku pemerasan terhadap para pedagang, di depan Bank Danamon, Pasar Baru Juanda Bekasi Timur, Kota Bekasi.

Ade Ary mengatakan, kedua preman kampung ini berinisial TAP, dan DE. Keduanya melakukan pengerusakan terhadap dagangan milik para pedagang akibat tidak diberikan jatah.

“Dua pelaku melakukan pengerusakan untuk mendapatkan sejumlah uang tertentu,” kata Ade Ary.

Adapun pemalakan ini terjadi pada Kamis (3/4) lalu. Tidak berselang lama, petugas dari Polres Metro Bekasi langsung meringkus kedua pelaku.

Dari hasil pengecekan urin, keduanya positig menggunakan sabu dan benzo, yang terkandung dalam kandungan obat keras. Diduga keduanya nekat melakukan aksi pemalakan terhadap para pedagang untuk membeli barang haram jenis sabu dan obat-obatan terlarang.

“Para pelaku didapatkan positif methamphetamin penggunaan narkotika jenis sabu dan positif benzo penggunaan obat keras terlarang,”ucapnya.

Sebelumnya, dua preman kampung yang mengacak-acak dagangan milik warga Bekasi.

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Binsar Hatorangan Sianturi mengatakan, kedua preman ini meminta uang kepada para pedagang sayur. setiap pedagang dimintai jatah preman alias Japrem senilai Rp5 ribu.

Awalnya TAP meminta istrinya untuk marik uang jatah preman kepada para pedagang.

"Pelaku awalnya meminta tolong istrinya untuk meminta uang japrem ke pedagang tersebut sebesar Rp5 ribu," jelas Binsar.

Ketika itu, kata Binsar, korban hanya memberikan uang Rp2 ribu. Selain itu anak korban yang tidak terima dimintai uang juga sempat memakai istri pelaku dengan kata kasar.

Selanjutnya TAP yang tidak terima langsung menghampiri lapak dagangan korban. Selain mengacak-acak dagangan korban, TAP yang datang bersama temannya berinisial DI tersebut juga mengancam korban tidak boleh kembali berdagang.

"Pelaku TAP menendang barang dagangan berupa sayur timun dan pelaku DI menendang keranjang yang berisi jeruk nipis hingga rusak dan berantakan," ungkap Binsar.

Berdasar hasil pemeriksaan TAP mengaku sejak tiga tahun terakhir kerap meminta uang jatah preman kepada para pedagang. Dalam sebulan dia bisa memperoleh uang dari hasil pungutan liar itu hingga mencapai Rp4 juta.

"Pengakuannya digunakan untuk keperluan sehari-hari," jelas Binsar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Libatkan Istri jadi Tukang Palak, Preman Pemeras Tukang Sayur di Bekasi Ternyata Budak Narkoba

Libatkan Istri jadi Tukang Palak, Preman Pemeras Tukang Sayur di Bekasi Ternyata Budak Narkoba

News | Senin, 07 April 2025 | 14:54 WIB

Marak Aksi Premanisme, Sahroni Minta Kapolri 'Sapu Bersih' Preman-preman Pasar

Marak Aksi Premanisme, Sahroni Minta Kapolri 'Sapu Bersih' Preman-preman Pasar

News | Senin, 07 April 2025 | 14:13 WIB

Tampang 2 Preman Ngamuk Minta Jatah ke Pedagang Sayur Pasar Bekasi, Positif Nyabu

Tampang 2 Preman Ngamuk Minta Jatah ke Pedagang Sayur Pasar Bekasi, Positif Nyabu

News | Minggu, 06 April 2025 | 10:29 WIB

ART Ditangkap di Mall, Usai Gasak Dolar Majikan di Hari Lebaran

ART Ditangkap di Mall, Usai Gasak Dolar Majikan di Hari Lebaran

News | Sabtu, 05 April 2025 | 15:56 WIB

Jessica Iskandar Trauma, Kasus Pencurian Berturut-turut Terjadi di Sekitarnya

Jessica Iskandar Trauma, Kasus Pencurian Berturut-turut Terjadi di Sekitarnya

Entertainment | Kamis, 03 April 2025 | 17:11 WIB

Soal Kades Klapanunggal Palak THR, Dedi Mulyadi Geram: Sama dengan Preman, Harus Diproses Hukum

Soal Kades Klapanunggal Palak THR, Dedi Mulyadi Geram: Sama dengan Preman, Harus Diproses Hukum

News | Rabu, 02 April 2025 | 16:49 WIB

Bukan Fortuner atau Pajero Sport, SUV Toyota Ini Jadi Incaran Favorit Maling di Negara Asalnya

Bukan Fortuner atau Pajero Sport, SUV Toyota Ini Jadi Incaran Favorit Maling di Negara Asalnya

Otomotif | Jum'at, 28 Maret 2025 | 14:31 WIB

Terkini

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 23:15 WIB

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:18 WIB

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:10 WIB

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:09 WIB

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:54 WIB

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:35 WIB

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:58 WIB

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:47 WIB

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:38 WIB

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:30 WIB