Presiden AS Donald Trump pada Rabu (2/4) mengumumkan tarif dasar sebesar 10 persen untuk impor dari semua mitra dagangnya, dan tarif tambahan yang lebih tinggi untuk beberapa mitra tertentu.
Keputusan Trump itu memicu kritik tajam dari kalangan ekonom, pakar perdagangan, dan pemerintah asing yang melihatnya sebagai upaya keliru untuk menggunakan tarif sebagai instrumen dalam mengatasi ketidakseimbangan perdagangan yang kompleks.