Janggalnya 'Wisatawan Siluman' di Bali, Pendapatan Daerah Berpotensi Bocor

Eviera Paramita Sandi

Rabu, 09 April 2025 | 09:56 WIB
Janggalnya 'Wisatawan Siluman' di Bali, Pendapatan Daerah Berpotensi Bocor
Ilustrasi Pantai Berawa, Badung, Bali [Suara.com/Eviera Paramita Sandi]

Suara.com - Peningkatan kunjungan wisata di Kabupaten Badung, Bali kini menjadi suatu anomali.

Hal ini karena kunjungan wisatawan mancanegara yang tercatat di pusat wisata di Bali itu ternyata tidak sebanding dengan data resmi yang tercatat.

Masalah ini pun menjadi polemik bagi Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa.

Ia pun menaruh perhatian serius terhadap fenomena yang disebut sebagai wisatawan siluman  di Bali ini.

“Banyak tamu yang menginap di villa, tapi tidak terdeteksi dalam data kunjungan resmi. Ini bisa menjadi potensi kebocoran pendapatan daerah,” tegas Adi Arnawa di Puspem Badung, Selasa sore (8/4/2025) sebagaimana diwartakan beritabali.com – jaringan suara.com.

Menurutnya juga banyak wisatawan yang memilih menginap di vila bodong alias illegal dan tak tercatat dalam sistem perizinan dan pajak daerah.

Hal ini membuat Pemkab Badung akan menggandeng perangkat desa untuk mendata dan menertibkan.

Sebagai langkah awal, akan dilakukan pengecekan legalitas setiap usaha akomodasi.

“Kalau sudah punya NPWP, otomatis mereka menjadi bagian dari sistem perpajakan. Tapi kalau tidak, inilah yang menjadi masalah. Ini tantangan nyata bagi kita,” ungkapnya.

baca juga

Selain soal legalitas, hal lain yang juga disorot adalah soal kualitas wisatawan yang datang.

Ia mencurigai sebagian wisatawan menginap di kos atau penginapan tidak resmi karena alasan harga.

“Ini tantangan kita menuju quality tourism. Jangan sampai kita hanya ramai, tapi kontribusinya terhadap daerah minim karena sistemnya bocor,” ujarnya.

Ia menegaskan pentingnya membangun sistem pariwisata yang lebih tertib dan terintegrasi, agar semua jenis akomodasi, baik hotel maupun villa, bisa memberikan kontribusi adil terhadap pendapatan daerah.

Sebelumnya Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Bali Tjok Oka Artha Ardhana Sukawati alias Cok Ace juga menyoroti anomali wisatawan asing di Bali ini.

Hal ini karena menurut pengamatannya, data kedatangan wisatawan asing dan tingkat okupansi tak sebanding.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pertumbuhan Properti Tembus USD142 juta, Bali Masih Jadi Magnet Investor Mancanegara?

Pertumbuhan Properti Tembus USD142 juta, Bali Masih Jadi Magnet Investor Mancanegara?

Bisnis | Selasa, 08 April 2025 | 20:51 WIB

4 Tempat Wisata Favorit Indramayu, Dedi Mulyadi Minta Lucky Hakim Ajak Anak Main di Daerah Sendiri

4 Tempat Wisata Favorit Indramayu, Dedi Mulyadi Minta Lucky Hakim Ajak Anak Main di Daerah Sendiri

Lifestyle | Selasa, 08 April 2025 | 19:44 WIB

5 Kolam Renang di Bogor Referensi Wisata Air untuk Liburan

5 Kolam Renang di Bogor Referensi Wisata Air untuk Liburan

Lifestyle | Selasa, 08 April 2025 | 15:01 WIB

Terkini

Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah

Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 08:35 WIB

Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara

Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 08:07 WIB

50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'

50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 08:03 WIB

Penggeledahan Serentak di 12 Titik, Polisi Telusuri Dugaan Pencucian Uang Kasus Korupsi BUMN

Penggeledahan Serentak di 12 Titik, Polisi Telusuri Dugaan Pencucian Uang Kasus Korupsi BUMN

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 07:44 WIB

Polemik KIP Kuliah Gara-Gara Desil Berubah, Gus Ipul Pastikan Masih Ada Jalan bagi Mahasiswa

Polemik KIP Kuliah Gara-Gara Desil Berubah, Gus Ipul Pastikan Masih Ada Jalan bagi Mahasiswa

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 07:08 WIB

Perpres 111/2025 Masukkan LGBTQ sebagai Ancaman Nonmiliter, Apa Artinya?

Perpres 111/2025 Masukkan LGBTQ sebagai Ancaman Nonmiliter, Apa Artinya?

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 07:05 WIB

Darurat Korupsi! Golkar Desak Evaluasi Total Rekrutmen Kepala Daerah Usai OTT Beruntun

Darurat Korupsi! Golkar Desak Evaluasi Total Rekrutmen Kepala Daerah Usai OTT Beruntun

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 03:33 WIB

Mulut Dimasukkan Sepatu! Viral Pengakuan Manajer Bank Ngaku Disiksa Atasan

Mulut Dimasukkan Sepatu! Viral Pengakuan Manajer Bank Ngaku Disiksa Atasan

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 03:27 WIB

Sita 74 Kg Emas dan Valas Rp476 Miliar, Kortas Tipidkor Polri Bongkar Brankas Rahasia di Sentul

Sita 74 Kg Emas dan Valas Rp476 Miliar, Kortas Tipidkor Polri Bongkar Brankas Rahasia di Sentul

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 02:23 WIB

Gebrakan RUU Sisdiknas: Wajib Belajar Kini 13 Tahun, Termasuk 1 Tahun di PAUD

Gebrakan RUU Sisdiknas: Wajib Belajar Kini 13 Tahun, Termasuk 1 Tahun di PAUD

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 02:16 WIB

×