Usai Lawan Cabut Gugatan, KPK Tantang Balik Staf Hasto PDIP jika Ngotot Minta Barang Pribadi Balik

Agung Sandy Lesmana | Dea Hardiningsih Irianto | Suara.com

Rabu, 09 April 2025 | 12:23 WIB
Usai Lawan Cabut Gugatan, KPK Tantang Balik Staf Hasto PDIP jika Ngotot Minta Barang Pribadi Balik
Kusnadi (tengah), selaku Staf Sekjen PDI Perjuangan, berikan keterangan kepada wartawan usai diperiksa KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (19/6/2024). ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat

Suara.com - Anggota Tim Biro Hukum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Hafiz menanggapi langkah Staf Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto, Kusnadi yang mencabut gugatan praperadilannya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).

Gugatan tersebut diajukan Kusnadi sebagai perlawanan terhadap KPK yang melakukan penggeledahan dan penyitaan terhadap Kusnadi.

Hafiz menjelaskan bahwa setelah praperadilan dicabut, barang sitaan yang dipersoalkan Kusnadi menjadi kewenangan Pengadilan Tipikor Jakarta pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

“Kalau kami berpendapat ya memang bukan kewenangan kami lagi, bukan di kewenangan PN Selatan lagi, tapi kewenangan majelis Pengadilan Tipikor. Kalau mau minta dikembalikan, ya barangnya sudah beralih ke sana,” kata Hafiz di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (9/4/2025).

Penampakan sidang lanjutan gugatan praperadilan staf Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, Kusnadi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. (Suara.com/Dea)
Penampakan sidang lanjutan gugatan praperadilan staf Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, Kusnadi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. (Suara.com/Dea)

Sebab, barang-barang yang diambil KPK dari Kusnadi sudah menjadi barang bukti untuk persidangan kasus dugaan suap pada pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI dan dugaan perintangan penyidikan yang menjadikan Hasto sebagai terdakwa.

Sebelumnya, Kuasa Hukum Staf Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto, Kusnadi meminta Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memerintahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengembalikan barang sitaan kepada kliennya.

Hal ini disampaikan oleh kuasa hukum Kusnadi, Johanes Tobing dalam sidang praperadilan yang diajukan Kusnadi dengan agenda pembacaan permohonan.

Dia meminta Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk menyatakan penggeledahan dan penyitaan yang dilakukan KPK terhadap Kusnadi tidak sah.

Penampakan sidang lanjutan gugatan praperadilan staf Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, Kusnadi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. (Suara.com/Dea)
Penampakan sidang lanjutan gugatan praperadilan staf Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, Kusnadi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. (Suara.com/Dea)

“Pemohon mohon kiranya Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, in casu Yang Mulia Hakim Tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang memeriksa dan mengadili Praperadilan a quo berkenan memberikan putusan menyatakan bahwa penggeledahan oleh Termohon kepada Pemohon merupakan perbuatan sewenang-wenang dan tidak sesuai dengan prosedur dan bertentangan dengan hukum dan tidak sah," kata Johanes di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (8/4/2025).

“Memerintahkan kepada Termohon untuk mengembalikan segala barang atau benda yang telah dilakukan penyitaan kepada Pemohon," tambah dia.

Adapun barang sitaan yang didapatkan penyidik KPK dari Kusnadi ialah:

  1. Ponsel Vivo 1713 milik Hasto Kristiyanto
  2. Ponsel iPhone 11 milik Kusnadi
  3. Ponsel iPhone 15 milik Hasto
  4. Buku bertuliskan KompasTV di depannya
  5. Buku catatan warna hitam bertuliskan ERICA
  6. Buku catatan warna merah putih bertuliskan PDI Perjuangan
  7. Kwitansi DPP PDIP Rp200 juta untuk pembayaran operasional
  8. Buku tabungan BRI Simpedes
  9. Kartu eksekutif Menteng Apartemen
  10. Dompet kartu warna hitam
  11. Alat perekam suara merk Sony milik Kusnadi

Sekadar informasi, Staf Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto, Kusnadi mengajukan praperadilan melawan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Langkah tersebut dilakukan Kusnadi untuk mempersoalkan penyitaan oleh penyidik KPK saat pemeriksaan Hasto sebagai saksi dalam kasus Harun Masiku pada 10 Juni 2024.

“Praperadilan terkait sah atau tidaknya penyitaan,” kata Pejabat Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Djuyamto kepada wartawan, Sabtu (15/3/2025).

Dia menjelaskan bahwa sidang praperadilan Kusnadi akan mulai digelar pada 24 Maret 2025 mendatang.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bandingkan Aturan Kuota Haji Muhadjir vs Gus Yaqut, KPK Temukan Anomali 'Separuh-separuh'

Bandingkan Aturan Kuota Haji Muhadjir vs Gus Yaqut, KPK Temukan Anomali 'Separuh-separuh'

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 20:20 WIB

Segera Naik Sidang, KPK Limpahkan Perkara Bupati Pati Sudewo ke Tahap Penuntutan

Segera Naik Sidang, KPK Limpahkan Perkara Bupati Pati Sudewo ke Tahap Penuntutan

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 19:38 WIB

KPK Diam-diam Periksa Eks Anak Buah Budi Karya dalam Kasus Korupsi DJKA

KPK Diam-diam Periksa Eks Anak Buah Budi Karya dalam Kasus Korupsi DJKA

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 18:22 WIB

Pengembangan Kasus Korupsi Bupati Ponorogo, KPK Geledah Rumah Pengusaha di Pacitan

Pengembangan Kasus Korupsi Bupati Ponorogo, KPK Geledah Rumah Pengusaha di Pacitan

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 12:28 WIB

Hanya 20 Hari Jadi Menag Ad Interim, Muhadjir Effendy Dicecar KPK Soal Alokasi Kuota Haji

Hanya 20 Hari Jadi Menag Ad Interim, Muhadjir Effendy Dicecar KPK Soal Alokasi Kuota Haji

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 12:01 WIB

Eks Wamenaker Noel: Saya Lebih Banyak Selamatkan Uang Rakyat Dibanding KPK!

Eks Wamenaker Noel: Saya Lebih Banyak Selamatkan Uang Rakyat Dibanding KPK!

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 10:09 WIB

Kasus Kuota Haji Terus Bergulir, KPK Periksa Muhadjir Effendy

Kasus Kuota Haji Terus Bergulir, KPK Periksa Muhadjir Effendy

Foto | Selasa, 19 Mei 2026 | 06:00 WIB

Aksi di KPK, Massa Desak Aset Kalla Group Disita Jika Gagal Bayar Atas Pinjaman Rp30 Triliun

Aksi di KPK, Massa Desak Aset Kalla Group Disita Jika Gagal Bayar Atas Pinjaman Rp30 Triliun

News | Senin, 18 Mei 2026 | 13:10 WIB

Kasus Korupsi K3, Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun dan Denda Rp250 Juta

Kasus Korupsi K3, Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun dan Denda Rp250 Juta

Foto | Senin, 18 Mei 2026 | 20:46 WIB

Sempat Ajukan Penundaan Pemeriksaan dalam Kasus Haji, Muhadjir Effendy Tiba-tiba Muncul di KPK

Sempat Ajukan Penundaan Pemeriksaan dalam Kasus Haji, Muhadjir Effendy Tiba-tiba Muncul di KPK

News | Senin, 18 Mei 2026 | 18:33 WIB

Terkini

Film Pesta Babi Viral, Haedar Nashir Wanti-wanti soal Dominasi Politik di Papua

Film Pesta Babi Viral, Haedar Nashir Wanti-wanti soal Dominasi Politik di Papua

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 22:05 WIB

Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza

Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 21:55 WIB

APJII: Penetrasi Internet Indonesia 2026 Capai 81,72 Persen, Jawa Masih Mendominasi

APJII: Penetrasi Internet Indonesia 2026 Capai 81,72 Persen, Jawa Masih Mendominasi

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 21:51 WIB

RS Sumber Waras Bantah Rawat Selebgram Ansy Jan De Vries usai Diduga jadi Korban Begal

RS Sumber Waras Bantah Rawat Selebgram Ansy Jan De Vries usai Diduga jadi Korban Begal

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 21:47 WIB

Pemindahan Ibu Kota Negara Masih Tunggu Keppres, Pakar Desak Pemerintah Segera Tetapkan Arah Jelas

Pemindahan Ibu Kota Negara Masih Tunggu Keppres, Pakar Desak Pemerintah Segera Tetapkan Arah Jelas

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 21:18 WIB

Kondisi Masih Rawan, Pemerintah Terus Siaga Soal WNI Ditahan Israel

Kondisi Masih Rawan, Pemerintah Terus Siaga Soal WNI Ditahan Israel

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 21:15 WIB

Imigrasi Palopo Terapkan 90 Persen Layanan Digital, Pemohon Paspor Makin Dimudahkan

Imigrasi Palopo Terapkan 90 Persen Layanan Digital, Pemohon Paspor Makin Dimudahkan

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 21:04 WIB

Usai dari DPR, Prabowo Dijadwalkan Hadir ke Pameran Pengusaha Minyak

Usai dari DPR, Prabowo Dijadwalkan Hadir ke Pameran Pengusaha Minyak

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 20:52 WIB

Ahmad Bahar Tegaskan Damai dengan GRIB Jaya Tak Berlaku untuk Kasus Putrinya

Ahmad Bahar Tegaskan Damai dengan GRIB Jaya Tak Berlaku untuk Kasus Putrinya

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 20:42 WIB

Dosen UPN Veteran Yogyakarta Dinonaktifkan Usai Dilaporkan Terkait Kasus Kekerasan Seksual

Dosen UPN Veteran Yogyakarta Dinonaktifkan Usai Dilaporkan Terkait Kasus Kekerasan Seksual

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 20:38 WIB