“Semuanya sih, semua anggota Komisi XI programnya itu dapat,” tambah dia.
Meski begitu, dia menegaskan tidak ada uang suap terkait penggunaan dana CSR tersebut. Dia juga mengaku akan bersikap korporatif dengan proses hukum di KPK.
Sebagai informasi, KPK telah melakukan giat penggeledahan di Kantor BI, termasuk ruang kerja Gubernur BI Perry Warjiyo pada Senin (16/12/2024) malam.
Adapun upaya penggeledahan itu dilakukan untuk mencari bukti dugaan rasuah terkait CSR di BI. Dari gitu tersebut, KPK mengamankan sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik (BBE).
Diketahui, KPK mengusut kasus dugaan korupsi terkait penggunaan dana corporate social responsibility (CSR) dari Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
“Untuk lidik ada perkara sendiri, bukan pengembangan dari perkara Sorong,” kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu melalui keterangan tertulis, Jumat (5/7/2024).
Meski begitu, Asep belum memberikan informasi lebih rinci soal perkara ini karena tingkat kerahasiaan proses penyelidikan berbeda dengan penyidikan.
Tegaskan Tak Pilih Kasih
Di sisi lain, KPK menegaskan tidak pilih kasih saat memeriksa saksi kasus dugaan korupsi dalam penyaluran dana tanggung jawab sosial perusahaan (corporate social responsibility/CSR) Bank Indonesia.
Baca Juga: Usai Diperiksa KPK soal Dana CSR BI, Anggota DPR Satori Irit Bicara
Hal itu disampaikan Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu ketika menjawab pertanyaan wartawan soal dugaan adanya pilih kasih oleh penyidik karena mendahulukan pemeriksaan anggota DPR RI dari Fraksi Partai NasDem Satori (S) ketimbang anggota DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra Heri Gunawan (HG).