Geger! Dirintelkam Polda Sumbar Acungkan Jari Tengah, 12 Massa Aksi Ditangkap

Erick Tanjung, Dea Hardiningsih Irianto

Sabtu, 26 April 2025 | 13:18 WIB
Geger! Dirintelkam Polda Sumbar Acungkan Jari Tengah, 12 Massa Aksi Ditangkap
Ilustrasi aksi demo mahasiswa. (Suara.com/Faqih)

Suara.com - Media sosial dihebohkan dengan foto yang menunjukkan aksi antikritik oleh Direktur Intelijen dan Keamanan (Dirintelkam) Polda Sumatera Barat, Kombes Dwi Mulyanto.

Pasalnya, dalam foto yang beredar itu, Dwi terlihat mengacungkan jari tengah kepada massa aksi dari balik pagar Markas Polda Sumbar.

Dilihat dari akun Solidaritas Anti Penyiksaan pada media sosial Instagram, sejumlah massa aksi melakukan protes di depan Mapolda Sumatera Barat pada Senin (21/4/2025).

Kemudian, pihak kepolisian melakukan penangkapan terhadap 12 massa aksi. Dalam penangkapan tersebut, diduga terjadi kekerasan.

“Peristiwa itu dipicu oleh tindakan provokatif Dirintelkan Polda Sumbar yang mengacungkan jari tengah ke arah massa,” demikian dikutip dari keterangan Solidaritas Anti Penyiksaan pada Sabtu (26/4/2025).

Gestur mengacungkan jari tengah itu lantas memantik konflik kekerasan antara pihak kepolisian dan massa aksi. Menurut massa aksi, konflik tersebut seharusnya bisa dihindari jika aparat bersikap profesional.

Mereka menilai polisi sebagai aparatur negara seharusnya menjaga sikap, perilaku, dan ucapan. Secara umum, gestur mengacungkan jari tengah memiliki arti yang dianggap tidak sopan.

“Mengacungkan jari tengah merupakan gestur yang secara umum tidak sopan, menghina, dan provokatif,” ujar Solidaritas Anti Penyikdaan.

Lebih lanjut, tindakan berupa mengacungkan jari tengah kepada massa aksi juga dinilai bertentangan dengan kode etik profesi kepolisian.

Penangkapan Massa Aksi

Sebelumnya diberitakan, aparat kepolisian menangkap 12 massa aksi yang berdemonstrasi di depan Kepolisian Daerah Sumatera Barat atau Polda Sumbar pada Senin (21/4) lalu sekitar pukul 8 malam. 

Demonstrasi itu digelar oleh koalisi masyarakat sipil dan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) universitas se-Sumatera Barat yang menuntut evaluasi 100 hari kerja Kapolda Sumbar.

Staf pengacara publik dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang, Calvin Nanda Pratama mengutarakan bahwa aksi unjuk rasa ini adalah yang kedua kali dilakukan di depan Polda Sumbar.

"Massa aksi terdiri dari koalisi masyarakat sipil dan mahasiswa," kata dia.

Massa aksi dalam unjuk rasa itu menuntut Kapolda Sumbar yang baru Irjen Gatot Tri Suryanto menuntaskan kasus-kasus besar yang penanganannya mandek.

Kasus-kasus tersebut di antaranya; kasus pelanggaran HAM terhadap Afif Maulana, intimidasi terhadap jurnalis di Kantor Gubernur Sumbar, masyarakat Kapa di Pasaman, tambang emas, kasus kekerasan seksual dan soal kebebesaan beragama.

Dalam catatan koalisi, Kapolda Gatot dalam 100 hari kerjanya gagal menunjukkan komitmen menyelesaikan kasus-kasus tersebut.

Dia menjelaskan, penangkapan massa aksi terjadi setelah mereka memilih bertahan hingga pukul 18.00 WIB. Mereka ketika itu ingin bertemu dengan Kapolda, tapi tak kunjung datang.

"Massa aksi ingin Kapolda Sumbar menanggapi tuntutan secara langsung. Tetapi tidak tanda-tanda Kapolda turun hingga pukul 18.00. WIB," kata Calvin.

Selain itu, polisi sempat memperingatkan para peserta aksi untuk membubarkan diri hingga tiga kali.

"Setelah peringatan terakhir, polisi langsung menembakkan water canon," ujar dia.

Menurut Calvin, terdapat 12 orang yang ditangkap.

"Termasuk seorang pengacara publik dan tiga asisten pengacara dari LBH Padang yang sedang melakukan pendampingan hukum," ungkapnya.

Atas kejadian tersebut, Koalisi Masyarakat Sipil Sumatra Barat mengecam tindakan yang dilakukan oleh aparat.

"Kami mengecam keras tindakan represif dan brutal aparat terhadap massa aksi, termasuk penggunaan kekerasan dan penangkapan sewenang-wenang terhadap peserta aksi serta advokat," Kata Calvin. 

Koalisi masyarakat sipil juga menuntut pembebasan para aktivis yang ditangkap tanpa syarat. Mereka juga menuntut Kapolda Sumbar bertanggung jawab atas tindakan brutal kepada masyarakat.

"Keempat, kami mendesak Kapolri mengevaluasi dan mencopot Kapolda Sumatera Barat karena gagal menjunjung nilai-nilai reformasi kepolisian," kata dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dari Aksi Damai hingga Piknik Melawan: Sejauh Mana Suara Rakyat Didengar?

Dari Aksi Damai hingga Piknik Melawan: Sejauh Mana Suara Rakyat Didengar?

Video | Senin, 21 April 2025 | 13:48 WIB

Demokrasi atau Diktator? Brutalisme Aparat di Balik Demonstrasi UU TNI

Demokrasi atau Diktator? Brutalisme Aparat di Balik Demonstrasi UU TNI

Your Say | Minggu, 06 April 2025 | 08:38 WIB

Intel Todong Pistol di Demo RUU TNI? ICJR: Seharusnya Tidak Boleh!

Intel Todong Pistol di Demo RUU TNI? ICJR: Seharusnya Tidak Boleh!

News | Sabtu, 29 Maret 2025 | 15:35 WIB

Terkini

KPK Ungkap Alasan Tak Menerbitkan Surat Panggilan untuk Silmy Karim

KPK Ungkap Alasan Tak Menerbitkan Surat Panggilan untuk Silmy Karim

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 21:30 WIB

Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Padat Karya, Syaratnya Cukup KTP Jakarta

Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Padat Karya, Syaratnya Cukup KTP Jakarta

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 20:56 WIB

Gus Ipul Kunjungi Al Falah Ploso, Minta Doa Kiai Huda untuk Munas-Konbes 2026

Gus Ipul Kunjungi Al Falah Ploso, Minta Doa Kiai Huda untuk Munas-Konbes 2026

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 20:12 WIB

Sepertiga Kelurahan di Jakarta Belum Punya Pos Pemadam Kebakaran

Sepertiga Kelurahan di Jakarta Belum Punya Pos Pemadam Kebakaran

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 19:37 WIB

Prasasti: Stabilitas Rupiah dan Inflasi Jadi Ujian Pemerintah

Prasasti: Stabilitas Rupiah dan Inflasi Jadi Ujian Pemerintah

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 18:38 WIB

Ekstradisi Paulus Tannos ke Indonesia Tunggu Sidang Lanjutan di Singapura pada Agustus 2026

Ekstradisi Paulus Tannos ke Indonesia Tunggu Sidang Lanjutan di Singapura pada Agustus 2026

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 17:40 WIB

ICW soal Kasus Silmy Karim: Pemerasan Masih Marak, Pemerintah Gagal Benahi Sistem Perizinan.

ICW soal Kasus Silmy Karim: Pemerasan Masih Marak, Pemerintah Gagal Benahi Sistem Perizinan.

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 17:18 WIB

4 Cara Mengelola Pengeluaran Bulanan agar Saldo Dompet Digital Lebih Hemat dengan ShopeePay

4 Cara Mengelola Pengeluaran Bulanan agar Saldo Dompet Digital Lebih Hemat dengan ShopeePay

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 16:48 WIB

Sengketa Tanah Kedoya Memanas, Tergugat Persoalkan Status Kuasa Hukum Penggugat

Sengketa Tanah Kedoya Memanas, Tergugat Persoalkan Status Kuasa Hukum Penggugat

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 16:35 WIB

Jakarta Siapkan Sistem Peringatan Dini Kualitas Udara, Warga Bisa Cek Polusi 3 Hari ke Depan

Jakarta Siapkan Sistem Peringatan Dini Kualitas Udara, Warga Bisa Cek Polusi 3 Hari ke Depan

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 14:54 WIB