
Dalam aksi May Day kali ini, setidaknya ada lima tuntutan yang akan disampaikan oleh buruh GEBRAK, termasuk menuntut pemerintah segera mencabut Undang Undang (UU) Cipta Kerja beserta turunannya.
Kemudian, segera sahkan RUU PRT, guna memberikan jaminan hukum bagi para pekerja rumah tangga. Selanjutnya, Gebrak juga meminta penghentian penggusuran pemukiman dan tanah-tanah adat.
Gebrak juga meminta agar menghentikan proyek-proyek PSN yang merusak lingkungan hidup. Terakhir, meminta cabut UU TNI, tolak militer masuk kampus, pabrik dan desa, dan kembalikan militer ke barak.