Dedi Mulyadi Ingin Vasektomi Jadi Syarat Terima Bansos, Kemendukbangga: Kami Ikut Fatwa MUI

Bangun Santoso

Jum'at, 02 Mei 2025 | 13:52 WIB
Dedi Mulyadi Ingin Vasektomi Jadi Syarat Terima Bansos, Kemendukbangga: Kami Ikut Fatwa MUI
Ilustrasi vasektomi

Suara.com - Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Kemendukbangga)/Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) menyatakan, mereka berpedoman pada fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) tahun 2012 tentang Metode Operasi Pria (MOP) atau kontrasepsi (KB) vasektomi.

"Prinsipnya untuk vasektomi, Kemendukbangga/BKKBN berpedoman pada fatwa MUI tahun 2012," ujar Deputi Bidang Keluarga Berencana dan Kesehatan Reproduksi (KBKR) Wahidin saat dihubungi melalui pesan singkat di Jakarta, sebagaimana dilansir Antara, Jumat (2/5/2025).

Ia menegaskan, terdapat beberapa syarat tambahan pelayanan vasektomi pada suami atau ayah, di antaranya memiliki anak minimal dua, usia minimal 35 tahun, anak terkecil berusia minimal lima tahun, dan mendapatkan persetujuan pasangan (istri).

"Selain itu, harus lolos skrining (pemeriksaan) medis oleh dokter yang menangani," katanya.

Berdasarkan hasil Ijtima Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia IV yang berlangsung di Pesantren Cipasung, Tasikmalaya, Jawa Barat pada 2012, MUI menyatakan bahwa vasektomi haram jika dilakukan untuk tujuan pemandulan permanen. Namun, terdapat pengecualian bagi yang memiliki alasan syar'i seperti sakit dan sejenisnya.

Wakil Sekretaris Komisi Fatwa MUI Abdul Muiz Ali mengemukakan bahwa di dalam forum tersebut, para fakih Islam mengambil keputusan berdasarkan pertimbangan syariat Islam, perkembangan medis, serta kaidah-kaidah ushul fikih (prinsip dasar dalam menentukan hukum Islam) terkait metode kontrasepsi.

"Vasektomi secara prinsip adalah tindakan yang mengarah pada pemandulan, dan dalam pandangan syariat, hal itu dilarang. Namun, dengan perkembangan teknologi yang memungkinkan rekanalisasi (penyambungan kembali saluran sperma) maka hukum bisa menjadi berbeda dengan syarat-syarat tertentu," kata ulama yang akrab disapa Kiai AMA dalam keterangan resmi di laman MUI.

Kiai AMA juga menjelaskan terdapat lima syarat sesuai hasil Ijtima Ulama tahun 2012 tersebut, yang pertama adalah vasektomi dilakukan untuk tujuan yang tidak menyalahi syariat Islam. Kedua, vasektomi tidak menyebabkan kemandulan permanen.

“Ketiga, ada jaminan medis bahwa rekanalisasi bisa dilakukan dan fungsi reproduksi pulih seperti semula. Keempat, tidak menimbulkan mudharat (kerugian atau dampak negatif) bagi pelakunya. Kelima, vasektomi tidak dimasukkan ke dalam program kontrasepsi mantap,” ujar dia.

baca juga

Vasektomi Jadi Syarat Terima Bansos

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, akan memasukan siswa bermasalah ke barak militer. (Antara)
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, akan memasukan siswa bermasalah ke barak militer. (Antara)

Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi berencana menjadikan kepesertaan Keluarga Berencana (KB) sebagai syarat bagi masyarakat untuk menerima bantuan mulai beasiswa hingga berbagai bantuan sosial dari provinsi.

Hal ini, kata Dedi, bertujuan agar pemberian bantuan pemerintah, termasuk dari provinsi, lebih merata dan tidak terfokus pada satu pihak atau satu keluarga saja, mulai dari bantuan kesehatan, kelahiran, hingga bantuan lainnya, keluarga yang itu-itu saja.

"Jadi seluruh bantuan pemerintah nanti akan diintegrasikan dengan KB. Jangan sampai kesehatannya dijamin, kelahirannya dijamin, tapi negara menjamin keluarga itu-itu juga. Yang dapat beasiswa, yang bantuan melahirkan, perumahan keluarga, bantuan non-tunai keluarga dia, nanti uang negara mikul di satu keluarga," kata Gubernur Jabar Dedi Mulyadi di Bandung, dilansir Antara, Senin (28/4/2025).

Kebijakan ini dinilai Dedi sebagai jalan keluar, karena saat ini keluarga tidak mampu banyak yang melahirkan dengan cara operasi sesar, yang per tindakannya sedikitnya Rp25 juta.

"Uang segitu bisa untuk bangun rumah kan. Makannya berhentilah bikin anak kalau tidak sanggup, menafkahi dengan baik," ucap Dedi Mulyadi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KPAI Bela Aura Cinta, Psikolog Beri Sindiran Pedas: Jangan Pilih-pilih Kasus

KPAI Bela Aura Cinta, Psikolog Beri Sindiran Pedas: Jangan Pilih-pilih Kasus

Entertainment | Jum'at, 02 Mei 2025 | 13:34 WIB

Berapa Anak Dedi Mulyadi? Gubernur Jawa Barat Larang Punya Banyak Anak Lewat KB Pria Vasektomi

Berapa Anak Dedi Mulyadi? Gubernur Jawa Barat Larang Punya Banyak Anak Lewat KB Pria Vasektomi

Entertainment | Jum'at, 02 Mei 2025 | 11:54 WIB

Aura Cinta Bukan Usia Anak, KPAI Klarifikasi Pernyataan Retno Listyarti di Medsos: Dia Bukan Anggota

Aura Cinta Bukan Usia Anak, KPAI Klarifikasi Pernyataan Retno Listyarti di Medsos: Dia Bukan Anggota

News | Jum'at, 02 Mei 2025 | 08:59 WIB

Manfaat Vasektomi Untuk Kesehatan: Kebijakan Baru Dedi Mulyadi Tapi Diharamkan MUI

Manfaat Vasektomi Untuk Kesehatan: Kebijakan Baru Dedi Mulyadi Tapi Diharamkan MUI

Health | Kamis, 01 Mei 2025 | 22:55 WIB

Vasektomi Haram! MUI Tolak Syarat Bansos Ala Dedi Mulyadi

Vasektomi Haram! MUI Tolak Syarat Bansos Ala Dedi Mulyadi

Lifestyle | Kamis, 01 Mei 2025 | 21:07 WIB

Lita Gading Tak Terima Dedi Mulyadi Dijuluki Gubernur Konten: Yang Penting Kerja Nyata

Lita Gading Tak Terima Dedi Mulyadi Dijuluki Gubernur Konten: Yang Penting Kerja Nyata

Entertainment | Kamis, 01 Mei 2025 | 17:35 WIB

Geger Jadi Syarat Penerima Bansos di Jabar, Apakah Vasektomi Haram? Simak Fatwa MUI Berikut

Geger Jadi Syarat Penerima Bansos di Jabar, Apakah Vasektomi Haram? Simak Fatwa MUI Berikut

Lifestyle | Kamis, 01 Mei 2025 | 15:53 WIB

Terkini

Anggaran KKP 2027 Rp16,65 T Disorot, DPR Tekankan Pengawasan

Anggaran KKP 2027 Rp16,65 T Disorot, DPR Tekankan Pengawasan

Bisnis | Kamis, 17 September 2026 | 08:55 WIB

Dipantau Aja, Harga Emas Antam Naik Lagi Jadi Rp2.598.000/Gram

Dipantau Aja, Harga Emas Antam Naik Lagi Jadi Rp2.598.000/Gram

Bisnis | Kamis, 17 September 2026 | 08:54 WIB

Kuota Produksi Vale Dipangkas, Bahlil: Mereka Buat Laporan Sembarangan!

Kuota Produksi Vale Dipangkas, Bahlil: Mereka Buat Laporan Sembarangan!

Bisnis | Kamis, 17 September 2026 | 08:49 WIB

7 Perusahaan Lagi Antre IPO Tahun Ini

7 Perusahaan Lagi Antre IPO Tahun Ini

Bisnis | Kamis, 17 September 2026 | 08:42 WIB

Hilirisasi Agro Berpotensi Tambah PDB hingga 10 Kali Lipat, Ini Strateginya

Hilirisasi Agro Berpotensi Tambah PDB hingga 10 Kali Lipat, Ini Strateginya

Bisnis | Kamis, 17 September 2026 | 08:39 WIB

7 Cara Memakai Air Mawar sebagai Setting Spray agar Makeup Tidak Crack

7 Cara Memakai Air Mawar sebagai Setting Spray agar Makeup Tidak Crack

Lifestyle | Kamis, 17 September 2026 | 08:36 WIB

Jenius Catat Transaksi Valas hingga Nabung Jadi Andalan Pengguna

Jenius Catat Transaksi Valas hingga Nabung Jadi Andalan Pengguna

Bisnis | Kamis, 17 September 2026 | 08:35 WIB

Jateng Rawan Bencana, Wakil Ketua DPRD Usulkan Pelajaran Mitigasi Masuk Kurikulum Sekolah dari PAUD

Jateng Rawan Bencana, Wakil Ketua DPRD Usulkan Pelajaran Mitigasi Masuk Kurikulum Sekolah dari PAUD

Jawa Tengah | Kamis, 17 September 2026 | 08:22 WIB

Ada Menkeu Baru, Rencana Dividen BUMN Rp120 Triliun ke APBN Dinego Lagi

Ada Menkeu Baru, Rencana Dividen BUMN Rp120 Triliun ke APBN Dinego Lagi

Bisnis | Kamis, 17 September 2026 | 08:21 WIB

10 Hal yang Sebaiknya Tidak Disampaikan lewat Telepon

10 Hal yang Sebaiknya Tidak Disampaikan lewat Telepon

Tekno | Kamis, 17 September 2026 | 08:20 WIB

×