Tri Tito Karnavian: Kader Posyandu Penting Perhatikan Enam Bidang Standar Pelayanan Minimal

Fabiola Febrinastri | RR Ukirsari Manggalani | Suara.com

Kamis, 08 Mei 2025 | 21:40 WIB
Tri Tito Karnavian: Kader Posyandu Penting Perhatikan Enam Bidang Standar Pelayanan Minimal
Ketua Umum Tim Pembina Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) Tri Tito Karnavian saat kunjungan kerja (kunker) di Desa Cibukamanah, Kecamatan Cibatu, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, Kamis (8/5/2025) (Dok: Kemendagri)

Suara.com - Ketua Umum Tim Pembina Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) Tri Tito Karnavian menekankan kepada para kader agar memperhatikan penerapan enam bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM). Ia menegaskan, Posyandu tidak hanya berfokus pada layanan kesehatan, tetapi juga mencakup bidang pendidikan; pekerjaan umum; perumahan rakyat; ketenteraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat; serta sosial.

“Inilah sebabnya kita Posyandu sekarang bersama-sama agar enam SPM ini bisa diterapkan,” jelasnya saat kunjungan kerja (kunker) di Desa Cibukamanah, Kecamatan Cibatu, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, Kamis (8/5/2025). Kunker ini merupakan bagian dari rangkaian peringatan Hari Posyandu Nasional Tahun 2025.

Lebih lanjut, Tri menjelaskan, enam bidang SPM merupakan amanat yang diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 2 Tahun 2018 tentang SPM. Ketentuan ini kemudian ditindaklanjuti melalui Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 59 Tahun 2021 tentang Penerapan SPM. Selanjutnya, Permendagri Nomor 13 Tahun 2024 tentang Posyandu juga mengatur keterlibatan Posyandu dalam menyukseskan penerapan enam SPM tersebut.

Ia menegaskan, Posyandu berkomitmen mendukung penerapan enam SPM secara luas. Upaya ini penting untuk meningkatkan tingkat kesejahteraan masyarakat. Terlebih, enam pelayanan ini masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029. “Yang juga masuk dalam Asta Cita Bapak Presiden Prabowo dan Bapak Wapres Gibran,” ujarnya.

Tri membeberkan sejumlah program pemerintah yang dapat didukung oleh Posyandu. Salah satunya adalah penyediaan tiga juta rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Ia menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta dan Posyandu setempat yang turut membantu pelaksanaan program tersebut kepada masyarakat.

“Kita membantu di sini 20 rumah di mana programnya 10 rumah dari Kementerian Perumahan dan 10 dari Kabupaten [Purwakarta],” ujarnya.

Di sisi lain, ia mencontohkan program lain yang dapat didukung oleh Posyandu seperti penyediaan akses sanitasi layak di lingkungan rumah. Misalnya, Posyandu dapat membantu masyarakat yang rumahnya belum memiliki fasilitas toilet. Dalam menjalankan program tersebut, kader Posyandu dapat lebih dulu mendata masyarakat yang membutuhkan bantuan.

“Data-data ini bisa dimanfaatkan untuk mendapatkan bantuan dari kabupaten, dari pemerintah pusat, bahkan dari pihak-pihak lain, tidak harus dari anggaran pemerintah,” ujarnya.

Tak hanya itu, Posyandu juga dapat membantu masyarakat yang kesulitan mengakses air bersih, terutama mereka yang tinggal di daerah dengan kondisi geografis tertentu. Ia juga menyebutkan sejumlah program SPM lainnya yang dapat dibantu oleh Posyandu.

Sebagai informasi, kegiatan tersebut dihadiri oleh Istri Menteri Sosial Fatma Saifullah Yusuf, Istri Menteri Kesehatan Ida Rachmawati Budi Gunadi Sadikin, Istri Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Masmidah Abdul Mu’ti, serta para pengurus Tim Pembina Posyandu Pusat. Turut hadir pula Bupati Purwakarta Saepul Bahri Binzein, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Purwakarta, serta para pejabat terkait lainnya. ***

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Wamendagri Ribka Jelaskan Langkah Kemendagri Mitigasi Potensi PSU Berulang

Wamendagri Ribka Jelaskan Langkah Kemendagri Mitigasi Potensi PSU Berulang

News | Senin, 05 Mei 2025 | 22:05 WIB

Sekjen Kemendagri Dorong Pemda Kerja Sama dengan Daerah Penghasil: Jaga Harga Pangan

Sekjen Kemendagri Dorong Pemda Kerja Sama dengan Daerah Penghasil: Jaga Harga Pangan

Bisnis | Senin, 05 Mei 2025 | 14:34 WIB

Wamendagri Ribka Tegaskan, Kemendagri Dukung Penuh Program Tiga Juta Rumah bagi MBR

Wamendagri Ribka Tegaskan, Kemendagri Dukung Penuh Program Tiga Juta Rumah bagi MBR

Bisnis | Selasa, 29 April 2025 | 19:45 WIB

Perkuat Pemadam Kebakaran, Kemendagri Bakal Jalin Kerja Sama dengan Denmark

Perkuat Pemadam Kebakaran, Kemendagri Bakal Jalin Kerja Sama dengan Denmark

News | Senin, 21 April 2025 | 21:45 WIB

Kemendagri Pastikan Persiapan PSU di 9 Daerah Mencapai 99 Persen

Kemendagri Pastikan Persiapan PSU di 9 Daerah Mencapai 99 Persen

News | Sabtu, 12 April 2025 | 16:12 WIB

Kemendagri Memperoleh Penghargaan Dari Ombudsman RI, Dinilai Patuh Selenggarakan Pelayanan Publik

Kemendagri Memperoleh Penghargaan Dari Ombudsman RI, Dinilai Patuh Selenggarakan Pelayanan Publik

News | Jum'at, 11 April 2025 | 19:32 WIB

Terkini

Pusing Harga Pakan Naik? Peternak di Lombok Ini Sukses Tekan Biaya Hingga 70 Persen Lewat Maggot

Pusing Harga Pakan Naik? Peternak di Lombok Ini Sukses Tekan Biaya Hingga 70 Persen Lewat Maggot

News | Kamis, 09 April 2026 | 23:08 WIB

Persib Perketat Keamanan Jelang Lawan Bali United, Suporter Tamu Dilarang Hadir

Persib Perketat Keamanan Jelang Lawan Bali United, Suporter Tamu Dilarang Hadir

News | Kamis, 09 April 2026 | 22:49 WIB

Petaka di Parkiran Pasar: Nabi Tewas Digorok, Pelaku Dihabisi Massa, Polisi Diam

Petaka di Parkiran Pasar: Nabi Tewas Digorok, Pelaku Dihabisi Massa, Polisi Diam

News | Kamis, 09 April 2026 | 22:49 WIB

DPR Minta Kemenaker Siaga Hadapi Ancaman PHK Akibat Gejolak Global

DPR Minta Kemenaker Siaga Hadapi Ancaman PHK Akibat Gejolak Global

News | Kamis, 09 April 2026 | 22:06 WIB

Kejati Jakarta Sita Sejumlah Dokumen Usai Geledah Ruangan Dirjen SDA dan Cipta Karya Kementerian PU

Kejati Jakarta Sita Sejumlah Dokumen Usai Geledah Ruangan Dirjen SDA dan Cipta Karya Kementerian PU

News | Kamis, 09 April 2026 | 21:51 WIB

Diperiksa KPK, Haji Her Bantah Kenal Tersangka Korupsi Bea Cukai

Diperiksa KPK, Haji Her Bantah Kenal Tersangka Korupsi Bea Cukai

News | Kamis, 09 April 2026 | 21:29 WIB

Lift Mati Saat Blackout, 10 Penumpang MRT Lebak Bulus Dievakuasi Tanpa Luka

Lift Mati Saat Blackout, 10 Penumpang MRT Lebak Bulus Dievakuasi Tanpa Luka

News | Kamis, 09 April 2026 | 21:19 WIB

Ada Nama Riza Chalid, Kejagung Tetapkan 7 Tersangka Dugaan Korupsi Petral

Ada Nama Riza Chalid, Kejagung Tetapkan 7 Tersangka Dugaan Korupsi Petral

News | Kamis, 09 April 2026 | 21:12 WIB

Al A'Raf: Panglima TNI dan Menhan Harus Diminta Pertanggungjawaban di Kasus Andrie Yunus

Al A'Raf: Panglima TNI dan Menhan Harus Diminta Pertanggungjawaban di Kasus Andrie Yunus

News | Kamis, 09 April 2026 | 21:07 WIB

PLN Buka Suara Soal Listrik Padam di Jakarta, Begini Katanya

PLN Buka Suara Soal Listrik Padam di Jakarta, Begini Katanya

News | Kamis, 09 April 2026 | 21:00 WIB