"Kalau ormas tidak berbadan hukum tapi terdaftar di kemendgri maka yang melakukan sanksi administratif kalau ada pelanggaran itu adalah dari Kemendagri," sambungnya.
Sementara itu, kata dia, jika Ormas kedapatan melanggar pidana atau hukum, maka kepolisian yang akan melakukan penindakan.
![Mendagri Tito Karnavian. [Suara.com/Bagaskara]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/03/10/99874-mendagri-tito-karnavian.jpg)
"Kalau pidana otomatis penegak hukum kepolisian, kalau yang berbadan hukum dari kementerian hukum," katanya.
Adapun kata dia, Kemendagri nantinya akan berwenang memberikan sanksi pencabutan izin, jika ada Ormas yang kedapatan bermasalah.
"Kemudian yang terdaftar di kemendagri otomatis dari kemendagri, salah satu sanksinya adalah membuat surat untuk melepaskan status keterdaftarannya, apa resikonya ormas yang tidak terdaftar, tidak terdaftar ya tidak mendapat pelayanan fasilitas pemerintah, dana hibah lah pokoknya," pungkasnya.
Sebelumnya, Menko Polkam Budi Gunawan menyampaikan pemerintah segera membentuk Satuan Tugas (Satgas) Terpadu Operasi Penanganan Premanisme dan Ormas Meresahkan.
Terlebih hal itu untuk menindak Ormas-Ormas yang meresahkan, apalagi sampai mengganggu jalannya investasi.
"Kami akan segera membentuk Satgas Terpadu Operasi Penanganan Premanisme dan Ormas serta melakukan pembinaan terhadap ormas-ormas bermasalah yang mengganggu keamanan dan menghambat investasi. Satgas ini akan melibatkan TNI, Polri, dan seluruh instansi terkait dalam satu komando yang terpadu dan responsif,” jelas Menko Polkam.
Langkah ini diambil sejalan dengan agenda strategis nasional yang menempatkan stabilitas keamanan sebagai prasyarat utama percepatan pembangunan ekonomi dan peningkatan daya saing investasi nasional.
Baca Juga: Ingatkan Revisi UU Pemilu Bukan Ajang Beli Kekuasaan, Megawati: Uang itu Datang dari Mana Ya?
“Negara hadir secara nyata untuk memberikan rasa aman dan kepastian hukum. Kita ingin masyarakat dan pelaku usaha terlindungi dan Indonesia menjadi tempat yang nyaman untuk investasi dan pertumbuhan ekonomi,” pungkas Budi Gunawan.