Delik Obstraction of Justice Terhadap Konten Berita JakTV Dinilai Mengancam Kebebasan Pers

Minggu, 11 Mei 2025 | 17:02 WIB
Delik Obstraction of Justice Terhadap Konten Berita JakTV Dinilai Mengancam Kebebasan Pers
Foto sebagai ILUSTRASI: aktivis melakukan aksi unjuk rasa bertema kebebasan pers
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Dengan demikian, total tersangka dalam kasus perintangan penanganan perkara ini menjadi empat orang, yaitu MS, JS, TB, dan MAM.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI