Prajurit TNI Jaga Kejaksaan Seluruh Indonesia, Pakar Sebut Imbas dari Implikasi Revisi UU TNI 2025

Dwi Bowo Raharjo | Lilis Varwati | Suara.com

Senin, 12 Mei 2025 | 10:44 WIB
Prajurit TNI Jaga Kejaksaan Seluruh Indonesia, Pakar Sebut Imbas dari Implikasi Revisi UU TNI 2025
Ilustrasi TNI (Pexels/chaikong2511)

Suara.com - Pengamanan Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) di seluruh Indonesia oleh prajurit TNI dinilai menggunakan payung hukum dari UU TNI yang baru.

UU tersebut diketahui baru saja disahkan revisinya pada Maret 2025 lalu.

Pengamat politik dan militer Universitas Nasional (Unas) Selamat Ginting menjelaskan bahwa UU tersebut memang menungkinkan prajurit TNI menduduki lebih banyak lembaga pemerintahan.

"Undang-Undang TNI yang hasil revisi kan juga dimasukkan bahwa ada militer aktif yang bisa menduduki jabatan sipil di kementerian dan lembaga. Tercantum juga Mahkamah Agung dan Kejaksaan Agung di situ," jelas Ginting saat menjadi bintang tamu di podcast Refly Harun, ditulis Senin (12/5/2025).

Selain UU TNI, lanjut Ginting, UU Kejaksaan juga disebut sebagai landasan hukum dari penjagaan seluruh kantor kejaksaan tersebut.

Ginting menjelaskan bahwa pada UU Kejaksaan itu juga tercantum lembaga Kejaksaan Agung Muda Pidana Militer.

"Saya kira ini berangkatnya payung hukumnya dari situ, sehingga TNI dilibatkan untuk menjaga atau memberikan pengamanan kepada Kejaksaan Agung dan seterusnya sampai instansi di bawah," kata dia.

Landasan hukum itu kemudian juga diperkuat dengan nota kesepahaman atau MoU antara Kejaksaan Agung dan Mabes TNI.

Informasi terkait penguatan pengamanan kejaksaan itu juga tertuang dalam Telegram Panglima TNI No TR/442/2025 tertanggal 5 Mei 2025.

Menurut Ginting, pengamanan yang diperintahkan oleh Panglina TNI Jenderal Agus Subiyanto itu bersifat terbuka sebagaimana tertulis pada pernyataan perintah tersebut.

"Karena dilakukan perintahnya per 1 Mei, jadi personil yang ditunjuk dalam pengamanan itu dari satuan tempur dan satuan bantuan tempur di wilayah jajaran masing-masing kodam dengan ketentuan penugasan rotasi per bulan. Jadi tiap bulan berganti," jelasnya.

Dalam isi telegram itu dikatakan kalau TNI mendukung kelancaran dan keamanan dalam pelaksanaan tugas penegakan hukum, baik di Kejati yang mengawasi hukum di tingkat provinsi, maupun Kejari yang menangani wilayah kabupaten/kota.

Sebelumnya terpisah, Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan mengingatkan tugas dan fungsi TNI yang seharusnya fokus aspek pertahanan dan tidak patut masuk ke ranah penegakan hukum yang dilaksanakan oleh Kejaksaan sebagai instansi sipil.

Ilustrasi TNI [Antara]
Ilustrasi TNI [Antara]

Hal itu diingatkan Koalisi Masyarakat Sipil menyusul telegram Panglima TNI tertanggal 5 Mei 2025 berisi perintah penyiapan dan pengerahan alat kelengkapan dukungan kepada Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri di seluruh Indonesia.

Melalui keterangan tertulis, Koalisi Masyarakat Sipil menyesalkan terbitnya telegram tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Minta TNI Fokus Ranah Pertahanan, Koalisi Masyarakat Sipil: Pengamanan Kejaksaan Cukup Oleh Satpam

Minta TNI Fokus Ranah Pertahanan, Koalisi Masyarakat Sipil: Pengamanan Kejaksaan Cukup Oleh Satpam

News | Senin, 12 Mei 2025 | 08:44 WIB

Delik Obstraction of Justice Terhadap Konten Berita JakTV Dinilai Mengancam Kebebasan Pers

Delik Obstraction of Justice Terhadap Konten Berita JakTV Dinilai Mengancam Kebebasan Pers

News | Minggu, 11 Mei 2025 | 17:02 WIB

Koalisi Sipil Desak Panglima Cabut Perintah Penempatan TNI di Kejaksaan: Langgar Undang-undang

Koalisi Sipil Desak Panglima Cabut Perintah Penempatan TNI di Kejaksaan: Langgar Undang-undang

News | Minggu, 11 Mei 2025 | 16:51 WIB

Prajurit TNI Bakal Ditempatkan di Seluruh Kejaksaan di Indonesia, Begini Kata Kejagung

Prajurit TNI Bakal Ditempatkan di Seluruh Kejaksaan di Indonesia, Begini Kata Kejagung

News | Minggu, 11 Mei 2025 | 15:15 WIB

UU TNI Digugat Mahasiswa dan Masyarakat Sipil: Cacat Secara Formil

UU TNI Digugat Mahasiswa dan Masyarakat Sipil: Cacat Secara Formil

News | Jum'at, 09 Mei 2025 | 18:33 WIB

Terkini

Status Tahanan Rumah Eks Menag Yaqut Bikin Geger, Dewas KPK Turun Tangan

Status Tahanan Rumah Eks Menag Yaqut Bikin Geger, Dewas KPK Turun Tangan

News | Rabu, 01 April 2026 | 08:32 WIB

Efek Domino Konflik Timur Tengah, Warga Korea Selatan Panic Buying Kantong Sampah!

Efek Domino Konflik Timur Tengah, Warga Korea Selatan Panic Buying Kantong Sampah!

News | Rabu, 01 April 2026 | 08:27 WIB

WFH ASN Setiap Jumat Resmi Berlaku Mulai Hari Ini, DPR Minta Evaluasi Berkala

WFH ASN Setiap Jumat Resmi Berlaku Mulai Hari Ini, DPR Minta Evaluasi Berkala

News | Rabu, 01 April 2026 | 06:56 WIB

RS Dilarang Tolak Pasien BPJS PBI, Mensos Tegaskan Layanan Cuci Darah Wajib Dilayani

RS Dilarang Tolak Pasien BPJS PBI, Mensos Tegaskan Layanan Cuci Darah Wajib Dilayani

News | Rabu, 01 April 2026 | 06:45 WIB

Bos Gembong Narkoba Skotlandia Steven Lyons Ditangkap di Bali, Pimpin Sindikat 'Lyons Crime Family'

Bos Gembong Narkoba Skotlandia Steven Lyons Ditangkap di Bali, Pimpin Sindikat 'Lyons Crime Family'

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 22:21 WIB

Zulhas Sebut PAN-Gerindra 'Koalisi Sepanjang Masa', Dasco: Kami Harap Ini Langgeng

Zulhas Sebut PAN-Gerindra 'Koalisi Sepanjang Masa', Dasco: Kami Harap Ini Langgeng

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 22:04 WIB

Menaker Yassierli Sidak Perusahaan di Semarang Faktor THR Tak Dibayar Penuh

Menaker Yassierli Sidak Perusahaan di Semarang Faktor THR Tak Dibayar Penuh

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 21:56 WIB

Babak Baru Kasus Andrie Yunus: Puspom TNI Izin LPSK Periksa Korban Usai Ditolak Dokter

Babak Baru Kasus Andrie Yunus: Puspom TNI Izin LPSK Periksa Korban Usai Ditolak Dokter

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 21:49 WIB

Dapur MBG Kembali Beroperasi Usai Libur Lebaran, Relawan: Kangen Suara Ompreng

Dapur MBG Kembali Beroperasi Usai Libur Lebaran, Relawan: Kangen Suara Ompreng

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 21:08 WIB

Jaga Semangat Belajar Siswa, Satgas PRR Kebut Renovasi Fasdik Terdampak Bencana

Jaga Semangat Belajar Siswa, Satgas PRR Kebut Renovasi Fasdik Terdampak Bencana

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 21:02 WIB