Suara.com - Pemerintah akan menyalurkan bantuan sosial (bansos) PKH dan BPNT tahap 2 pada Mei 2025. Program bantuan sosial ini bertujuan untuk meringankan beban ekonomi masyarakat rentan, terutama pasca kenaikan harga bahan pokok dan kebutuhan dasar lainnya.
Total anggaran yang disiapkan untuk penyaluran bansos PKH dan BPNT tahap 2 ini mencapai Rp 43,8 triliun, dengan target 18,2 juta keluarga penerima manfaat (KPM) yang telah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) .
Besaran Nominal Bansos PKH Tahap 2
Berdasarkan data dari Kementerian Sosial (Kemensos), bansos PKH diberikan kepada tujuh kategori penerima dengan nominal yang berbeda:
1. Ibu Hamil: Rp750.000 per penyaluran (Rp3.000.000 per tahun)
2. Anak Usia Dini (0–6 tahun): Rp750.000 per penyaluran (Rp3.000.000 per tahun)
3. Anak SD/sederajat: Rp225.000 per penyaluran (Rp900.000 per tahun)
4. Anak SMP/sederajat: Rp375.000 per penyaluran (Rp1.500.000 per tahun)
5. Anak SMA/sederajat: Rp500.000 per penyaluran (Rp2.000.000 per tahun)
6. Lansia 60+: Rp600.000 per penyaluran (Rp2.400.000 per tahun)