Hasan Nasbi soal Tentara Amankan Kejaksaan: Bukan Seperti Kondisi Darurat TNI Bersenjata Lengkap

Dwi Bowo Raharjo, Bagaskara Isdiansyah

Sabtu, 17 Mei 2025 | 14:07 WIB
Hasan Nasbi soal Tentara Amankan Kejaksaan: Bukan Seperti Kondisi Darurat TNI Bersenjata Lengkap
Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan atau PCO, Hasan Nasbi. (Suara.com/Bagaskara)

Suara.com - Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan atau PCO, Hasan Nasbi, menilai adanya MoU atau kesepakatan untuk TNI mengamankan Kejaksaan merupakan hal yang biasa saja.

Ia menyampaikan, pengamanan yang dilakukan bukan berarti TNI mengamankan seperti dalam kondisi darurat dengan perlengkapan senjata.

"Ini kan bukan seperti kondisi darurat kemudian TNI bersenjata lengkap kemudian menjaga demo di Kejaksaan. Ini MoU untuk pengamanan di dalam kejaksaan dan ini biasa saja," kata Hasan ditemui di Kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (17/5/2025).

Ia mengatakan, adanya MoU juga sebagai bentuk kerja sama yang biasa dilakukan antara sesama lembaga negara.

"Ini kan bukan komentar, tapi teman-teman lembaga-lembaga negara itu bisa saling bekerjasama, bisa saling MOU," katanya.

"BGN saja itu penyedia lahannya awal-awal itu banyak disupport oleh TNI. Badan Gizi Nasional juga bisa kerja sama dengan BUMN. Jadi kejaksaan dalam aspek tertentu, apalagi di kejaksaan itu ada Jagsa Agung Muda Pidana Militer juga bisa melakukan kerjasama dengan TNI," sambungnya.

Lebih lanjut, Hasan menyampaikan Kejaksaan juga punya kerja sama dengan Polri dalam rangka pengamanan.

"Dan Kejaksaan kan juga punya MOU dengan Polri juga misalnya untuk pengamanan misal di peradialn dan segala macam," pungkasnya.

Sebelumnya, diketahui, TNI mengeluarkan perintah untuk pengamanan Kejati dan Kejari di seluruh Indonesia.

baca juga

Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto telah menerbitkan telegram Nomor TR/442/2025 tertanggal 5 Mei 2025.

Dalam telegram tersebut, Panglima TNI mengerahkan personel dan alat perlengkapan dalam rangka dukungan pengamanan Kejati dan Kejari di seluruh Indonesia. Perintah ini menimbulkan spekulasi terkait pengepungan kejaksaan yang terjadi tahun lalu.

Sebelumnya terpisah, Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan mengingatkan tugas dan fungsi TNI yang seharusnya fokus aspek pertahanan dan tidak patut masuk ke ranah penegakan hukum yang dilaksanakan oleh Kejaksaan sebagai instansi sipil.

Hal itu diingatkan Koalisi Masyarakat Sipil menyusul telegram Panglima TNI tertanggal 5 Mei 2025 berisi perintah penyiapan dan pengerahan alat kelengkapan dukungan kepada Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri di seluruh Indonesia.

Melalui keterangan tertulis, Koalisi Masyarakat Sipil menyesalkan terbitnya telegram tersebut.

Mereka menilai perintah sebagaimana dimaksud dalam telegram tersebut bertentangan dengan banyak peraturan perundang-undangan, terutama Konstitusi, Undang-Undang Kekuasaan Kehakiman, Undang-Undang Kejaksaan, UU Pertahanan Negara dan Undang-Undang TNI yang mengatur secara jelas tugas dan fungsi pokok TNI.

Koalisi Masyarakat Sipil menegaskan pengerahan seperti tersebut semakin menguatkan adanya intervensi militer di ranah sipil khususnya di wilayah penegakan hukum.

Dikritik Muhammadiyah

Ketua PP Muhammadiyah, Busyro Muqoddas, menegaskan penjagaan kejaksaan bukan merupakan tugas tentara. Hal ini ia sampaikan menanggapi perintah kepada TNI untuk pengamanan kejati dan kejari.

Amal usaha Muhammadiyah yang terus dijaga hingga menjadi ormas Islam terkaya keempat di dunia. (Twitter)
Muhammadiyah kritik TNI diterjunkan untuk mengamankan kejaksaan. (Twitter/ ist)

Menurut Busyro, perintah tersebut tidak proporsional lantaran tidak sesuai dengan tugas TNI.

"Itu tidak proporsional. Singkatnya gitu. Itu bukan tugas tentara," kata Busyro di kantor PP Muhammadiyah, Jakarta, Jumat (16/5/2025).

Busyro berpandangan secara moral seharusnya perintah tersebut ditarik. Mengingat tugas tentara di bidang pertahanan bukan pengamanan.

"Ya mestinya secara moral ditarik lah. Moral itu di atas hukum. Moral, etika itu di atas hukum," ujar Busyro.

Seperti masyarakat pada umumnya, Busyro juga mengaku khawatir keberadaan perintah tersebut justru dapat menarik militer ke ranah sipil.

"Kekhawatiran ya saya saja khawatir sampai hari ini, sangat khawatir," kata Busyro.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kejati Jakarta Tetapkan Tersangka ke-10 Kasus Pembiayaan Fiktif PT Telkom, Ini Sosoknya

Kejati Jakarta Tetapkan Tersangka ke-10 Kasus Pembiayaan Fiktif PT Telkom, Ini Sosoknya

News | Jum'at, 16 Mei 2025 | 21:14 WIB

Koalisi Sipil Sebut TNI Jaga Kejaksaan Langgar Konstitusi: Seperti Ada Ancaman dari Militer

Koalisi Sipil Sebut TNI Jaga Kejaksaan Langgar Konstitusi: Seperti Ada Ancaman dari Militer

News | Jum'at, 16 Mei 2025 | 19:00 WIB

TNI Jaga Kejaksaan: Bakal Ada Kasus Besar Diungkap atau Tak Percaya Polisi?

TNI Jaga Kejaksaan: Bakal Ada Kasus Besar Diungkap atau Tak Percaya Polisi?

News | Jum'at, 16 Mei 2025 | 16:17 WIB

Muhammadiyah Ikut Kritik: Bukan Tugas Tentara Amankan Kejaksaan, Secara Moral Perintah Harus Ditarik

Muhammadiyah Ikut Kritik: Bukan Tugas Tentara Amankan Kejaksaan, Secara Moral Perintah Harus Ditarik

News | Jum'at, 16 Mei 2025 | 14:05 WIB

Setara Institute: Pengerahan TNI Jaga Kejaksaan, Penghinaan Kecerdasan Publik

Setara Institute: Pengerahan TNI Jaga Kejaksaan, Penghinaan Kecerdasan Publik

News | Jum'at, 16 Mei 2025 | 14:02 WIB

Terkini

Bank Sumsel Babel Perkuat Pembiayaan UMKM, Dukung Target 100.000 Sultan Muda Sumsel

Bank Sumsel Babel Perkuat Pembiayaan UMKM, Dukung Target 100.000 Sultan Muda Sumsel

Sumsel | Senin, 27 Juli 2026 | 23:54 WIB

Intimidasi Satpam MRT Usai Terobos Lampu Merah, 3 Polisi Arogan Polda Jabar Di Patsus 21 Hari

Intimidasi Satpam MRT Usai Terobos Lampu Merah, 3 Polisi Arogan Polda Jabar Di Patsus 21 Hari

Jabar | Senin, 27 Juli 2026 | 23:52 WIB

Polres Tangsel Buka-bukaan Soal Kasat Narkoba dan 6 Anggotanya Diringkus Bareskrim Polri

Polres Tangsel Buka-bukaan Soal Kasat Narkoba dan 6 Anggotanya Diringkus Bareskrim Polri

Banten | Senin, 27 Juli 2026 | 23:48 WIB

Cegah Ledakan Sampah Saat Kemarau, DLH dan Damkar Tangsel Kolaborasi Semprot TPA Cipeucang

Cegah Ledakan Sampah Saat Kemarau, DLH dan Damkar Tangsel Kolaborasi Semprot TPA Cipeucang

Banten | Senin, 27 Juli 2026 | 23:43 WIB

Hattrick Mewah Mitchell Baker Bawa Indonesia Bantai Kamboja 5-1 di Piala AFF 2026

Hattrick Mewah Mitchell Baker Bawa Indonesia Bantai Kamboja 5-1 di Piala AFF 2026

Jabar | Senin, 27 Juli 2026 | 23:37 WIB

Pendaki Gunung Dempo yang Bikin Geger karena Senapan Angin Berhasil Dievakuasi

Pendaki Gunung Dempo yang Bikin Geger karena Senapan Angin Berhasil Dievakuasi

Sumsel | Senin, 27 Juli 2026 | 23:23 WIB

Hasil Akhir: Awal Sempurna Piala AFF 2026, Timnas Indonesia Gasak Kamboja 5-1

Hasil Akhir: Awal Sempurna Piala AFF 2026, Timnas Indonesia Gasak Kamboja 5-1

Bola | Senin, 27 Juli 2026 | 23:23 WIB

Akademisi Binus: Dugaan Korupsi Eks Jampidsus Bernilai Besar, Penanganannya Tak Boleh Istimewa

Akademisi Binus: Dugaan Korupsi Eks Jampidsus Bernilai Besar, Penanganannya Tak Boleh Istimewa

News | Senin, 27 Juli 2026 | 23:16 WIB

Tren Belanja Parfum Berubah, Pengalaman Mencoba Aroma Kini Jadi Daya Tarik

Tren Belanja Parfum Berubah, Pengalaman Mencoba Aroma Kini Jadi Daya Tarik

Lifestyle | Senin, 27 Juli 2026 | 23:01 WIB

Bukan Sekadar Cantik, Makeup Kini Dituntut Praktis dan Nyaman Dipakai Seharian

Bukan Sekadar Cantik, Makeup Kini Dituntut Praktis dan Nyaman Dipakai Seharian

Lifestyle | Senin, 27 Juli 2026 | 22:36 WIB

×