- Masukkan NIK, Nomor Taspen (NOTAS), dan Nomor KPE
- Verifikasi via kode OTP yang dikirim ke SMS atau email
- Autentikasi Biometrik
- Swafoto dengan KTP
- Atau pemindaian sidik jari (jika didukung perangkat)
- Cek Menu “Pencairan Gaji”
- Pilih “Gaji ke-13”
- Informasi jumlah nominal dan jadwal transfer akan muncul
Perbarui Data jika Perlu
- Bila ada perubahan rekening atau nomor HP, segera update melalui aplikasi
- Unggah dokumen pendukung seperti KTP atau buku tabungan
Wajib Autentikasi untuk Cairkan Gaji
Perlu diingat bahwa proses pencairan tidak akan dilakukan jika autentikasi belum dilakukan di aplikasi Andal. Prosedur ini menjadi syarat utama agar dana gaji ke-13 pensiunan PNS 2025 bisa ditransfer tanpa hambatan.
Selain melalui aplikasi, pengecekan juga dapat dilakukan di situs resmi PT Taspen: https://www.taspen.co.id. Cukup masukkan NIP dan data lainnya untuk mengakses informasi pencairan.
Pemerintah Dorong Kesejahteraan Pensiunan
Melalui kebijakan ini, pemerintah ingin terus menjaga kesejahteraan para pensiunan ASN yang telah mengabdi bertahun-tahun.