Kapolda Metro Jaya Turun Langsung Temui Ojol Sebelum Lakukan Negosiasi dengan Kemenhub

Dwi Bowo Raharjo, Faqih Fathurrahman

Selasa, 20 Mei 2025 | 16:57 WIB
Kapolda Metro Jaya Turun Langsung Temui Ojol Sebelum Lakukan Negosiasi dengan Kemenhub
Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto. (Suara.com/Faqih)

Suara.com - Massa dari driver ojek online yang tengah melakukan aksi demonstrasi sempat bernegosiasi dengan pihak Kementerian Perhubungan.

Pantauan Suara.com, Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto, yang menjadi negosiator agar massa bisa diterima oleh pihak kementerian.

“Kalau 50 orang itu kebanyakan. Jangan banyak-banyaklah. Perwakilan dari kalian saja,” kata Karyito saat melakukan negosisasi dengan massa, di Monas, Jakarta Pusat, Selasa (20/5/2025).

Usai melakukan negosiasi, terlihat gerombolan dari perwakilan massa sekitar 20 orang menuju Kementerian Perhubungan, dengan pengawalan.

Celoteh Emak-emak

Diketahui, kekinian pengemudi ojek online melakukan aksi di depan Patung MH Thamrin, Jalan Medan Merdeka Selatan, Selasa (20/5/2025).

Salah seorang emak-emak selaku orator menyindir tajam sejumlah mitra driver yang memilih tetap menarik penumpang meskipun aksi protes tengah berlangsung.

“Kami lantang berdiri di sini, lu beraninya cuma cuap-cuap di grup, anyep di sini. Lu masih narik enggak malu lu ya? Check out Shopee lu masih banyak kah?” katanya, dari atas mobil orator, Selasa (20/5/2025).

Tak hanya itu, emak-emak yang menjadi orator juga menyentil para mitra yang dianggap tunduk pada kepentingan perusahaan aplikator. Sebab, mereka tidak berjuang bersama hari ini.

baca juga

Ia menegaskan bahwa aksi tersebut murni didorong oleh nurani, bukan karena bayaran atau kepentingan sesaat.

“Kita datang atas hati nurani, beda sama budak-budak aplikator, dikasih duit baru datang,” ujarnya dengan nada mengecam.

Para demonstrasi juga meminta agar para pengemudi ojek online untuk mematikan aplikasi sebagai bentuk solidaritas aksi ini.

Tindakan ini tidak hanya menunjukkan solidaritas, tetapi juga sebagai tekanan kepada aplikator bahwa keberlangsungan layanan sangat bergantung pada kontribusi mereka sebagai mitra lapangan.

Para pengemudi juga banyak yang mengeluhkan sistem bonus yang tidak transparan, biaya potongan (komisi) yang dianggap terlalu tinggi, hingga sistem suspend akun yang dianggap sepihak.

Massa pengemudi ojek online atau ojek daring berunjuk rasa di kawasan Patung Kuda, Jakarta, Kamis (29/8/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]
Massa pengemudi ojek online atau ojek daring berunjuk rasa di kawasan Patung Kuda, Jakarta [Suara.com/Alfian Winanto]

Dalam beberapa bulan terakhir, sejumlah daerah juga menyuarakan protes serupa, meskipun tidak semasif Aksi Akbar 205 hari ini.

Meski demikian, belum ada respons langsung dari pihak aplikator terkait tuntutan demonstran saat berita ini ditulis.

Pemerintah, khususnya Kementerian Perhubungan dan Kementerian Ketenagakerjaan, juga didesak untuk lebih aktif terlibat dalam pembentukan regulasi khusus transportasi daring.

Dalam aksi ini, para demonstran menuntut 4 hal utama yang selama ini dinilai mengabaikan hak mereka, di antaranya:

  1. Kenaikan Tarif Penumpang: Para pengemudi menilai bahwa tarif dasar yang diterapkan aplikator terlalu rendah dan tidak sebanding dengan biaya operasional harian seperti bahan bakar, perawatan kendaraan, hingga kebutuhan pokok mereka. Kenaikan tarif dianggap sebagai solusi jangka pendek untuk meningkatkan kesejahteraan driver.
  2. Regulasi Khusus Makanan dan Barang Roda Dua:Para pengemudi menuntut adanya regulasi khusus untuk layanan pengantaran makanan dan barang menggunakan sepeda motor. Mereka menyoroti beban kerja tinggi tanpa perlindungan atau kejelasan tarif dan mekanisme komisi.
  3. Ketentuan Tarif Bersih untuk Roda Empat: Meski fokus aksi ini didominasi oleh driver roda dua, para pengemudi roda empat (mobil) juga ikut bersuara, menuntut ketentuan tarif bersih tanpa potongan yang tidak transparan dari aplikator.
  4. Pembentukan Undang-undang Transportasi Online: Tuntutan ini mencerminkan keinginan agar keberadaan ojek online dan transportasi daring lainnya diakui secara legal melalui regulasi yang menjamin perlindungan hukum, kejelasan hak dan kewajiban, serta pengawasan praktik bisnis aplikator.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Larang Perwakilan Kemenhub Naik Mobil Komando, Massa Ojol: Suruh Menterinya ke Sini!

Larang Perwakilan Kemenhub Naik Mobil Komando, Massa Ojol: Suruh Menterinya ke Sini!

News | Selasa, 20 Mei 2025 | 16:16 WIB

Tak Bisa Batalkan Orderan saat Demo, Ojol Bongkar Pesan dari Aplikator: Bukti Mereka Takut!

Tak Bisa Batalkan Orderan saat Demo, Ojol Bongkar Pesan dari Aplikator: Bukti Mereka Takut!

News | Selasa, 20 Mei 2025 | 16:06 WIB

Ajak Anak-Istri Nonton Demo di DPR, Sopir Ojol Diusir Polisi: Sana, Jangan di Sini!

Ajak Anak-Istri Nonton Demo di DPR, Sopir Ojol Diusir Polisi: Sana, Jangan di Sini!

News | Selasa, 20 Mei 2025 | 15:52 WIB

Tidak Ikut Demo, Sejumlah Driver Ojol Hingga Taksi Online Dijebak Dan Dipaksa Ikut

Tidak Ikut Demo, Sejumlah Driver Ojol Hingga Taksi Online Dijebak Dan Dipaksa Ikut

News | Selasa, 20 Mei 2025 | 15:38 WIB

Patung Kuda Jadi Lautan Ojol: Ada Apa dengan Demo Hari Ini?

Patung Kuda Jadi Lautan Ojol: Ada Apa dengan Demo Hari Ini?

Video | Selasa, 20 Mei 2025 | 15:29 WIB

Terkini

Akademisi: Korupsi Batu Bara PLTU Jangan Berhenti di Eks Jampidsus, Ungkap Seluruh yang Terlibat

Akademisi: Korupsi Batu Bara PLTU Jangan Berhenti di Eks Jampidsus, Ungkap Seluruh yang Terlibat

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 23:14 WIB

Panja Awasi Kasus Korupsi Febrie, DPR: Biar Tak Ada Fitnah, Jangan Emas Batangan Ditukar Cokelat

Panja Awasi Kasus Korupsi Febrie, DPR: Biar Tak Ada Fitnah, Jangan Emas Batangan Ditukar Cokelat

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 19:45 WIB

DPR Desak Hukuman Mati untuk Febrie Adriansyah: Penghianat Hukum yang Lukai Rakyat!

DPR Desak Hukuman Mati untuk Febrie Adriansyah: Penghianat Hukum yang Lukai Rakyat!

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 19:25 WIB

DPR Desak Kejagung Bentuk Tim Steril untuk Usut Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

DPR Desak Kejagung Bentuk Tim Steril untuk Usut Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 19:10 WIB

Jadi Ketua Panja Awasi Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, Habiburokhman: Ini Kasus Mega Korupsi

Jadi Ketua Panja Awasi Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, Habiburokhman: Ini Kasus Mega Korupsi

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 18:29 WIB

DPRD DKI Apresiasi Mobil Klinik Hewan Keliling, Dorong Sosialisasi Lebih Masif

DPRD DKI Apresiasi Mobil Klinik Hewan Keliling, Dorong Sosialisasi Lebih Masif

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 18:18 WIB

Minta Dihukum Mati! DPR Geram Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Korupsi: Menjijikkan!

Minta Dihukum Mati! DPR Geram Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Korupsi: Menjijikkan!

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 18:02 WIB

Jejak Kasus Febrie Adriansyah: Penggeledahan, Penyitaan Aset hingga Dilimpahkan ke Kejagung

Jejak Kasus Febrie Adriansyah: Penggeledahan, Penyitaan Aset hingga Dilimpahkan ke Kejagung

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 17:46 WIB

Tersangka Don Ritto Sudah Ditahan di Polda Metro, Ini Alasan Kejagung Belum Tahan Febrie Adriansyah

Tersangka Don Ritto Sudah Ditahan di Polda Metro, Ini Alasan Kejagung Belum Tahan Febrie Adriansyah

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 17:20 WIB

Kasus Eks Jampidsus Febrie Disorot DPR, Komisi III Bentuk Panja Awasi Penyidikan hingga Tuntas

Kasus Eks Jampidsus Febrie Disorot DPR, Komisi III Bentuk Panja Awasi Penyidikan hingga Tuntas

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 17:08 WIB

×