Dicokok Kejagung Terkait Kasus Kredit Bank, Eks Bos Sritex Iwan Setiawan Bakal Tersangka?

Rabu, 21 Mei 2025 | 16:09 WIB
Dicokok Kejagung Terkait Kasus Kredit Bank, Eks Bos Sritex Iwan Setiawan Bakal Tersangka?
Bos PT Sritex, Iwan Kurniawan Lukminto. [Instagram/@sritexindonesia]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Nah oleh karenanya kita melihat apakah dana-dana yang diberikan sebagai pinjaman ke bank, ke PT Sritex oleh uang pemerintah ini dan bank daerah ada terindikasi ya," ucapnya.

Dugaan perbuatan melawan hukum, lanjut Harli, yang tengah didalami oleh penyidik Jampidsus apakah menimbulkan kerugian keuangan negara atau tidak.

"Itulah yang mau dilihat dari sisi apakah ada kerugian negara di situ," ujar Harli.

Sritex merupakan perusahaan swasta milik keluarga Lukminto. Terakhir, Sritex dipimpin oleh Iwan Kurniawan Lukminto. Meski demikian, terdapat daftar panjang pemberi utang terhadap emiten berkode SRIL itu yang meliputi BUMN hingga swasta. 

Diketahui, PT Sritex resmi menutup pada 1 Maret 2025. 

Usai melewati proses panjang sidang kepailitan, perusahaan raksasa di bidang tekstil itu akhirnya melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap total 10.969 pekerja sepanjang Januari-Februari 2025.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI