Kejati DKI Kembali Umumkan Tersangka Baru Kasus Proyek Fiktif Bernilai Ratusan Miliar Rupiah

Chandra Iswinarno, Faqih Fathurrahman

Kamis, 22 Mei 2025 | 06:12 WIB
Kejati DKI Kembali Umumkan Tersangka Baru Kasus Proyek Fiktif Bernilai Ratusan Miliar Rupiah
Kejati DKI menangkap satu tersangka yakni Direktur Green Energy Natural Gas, OEW dalam kasus proyek fiktif senilai ratusan miliaran rupiah di salah satu perusahaan telekomunikasi milik negara. [IST]

“Total nilai proyek kerja sama sembilan perusahaan tersebut dengan empat anak perusahan PT Telkom sebesar Rp431,7 miliar,” ujar Syarief pada Rabu 7 Mei 2025.

Uang ratusan miliar rupiah tersebut merupakan total nilai proyek kerja sama empat anak perusahaan PT Telkom, terhadap sembilan perusahaan, adapun rinciannya yakni PT ATA Energi, ditunjuk sebagai pihak yang melakukan pengadaan baterai litium ion dan genset, dengan nilai proyek Rp64,4 miliar.

Kemudian, PT International Vista Quanta, melakukan proyek penyediaan smart mobile energy storage, dengan nilai proyek Rp22 miliar.

PT Japa Melindo Pratama Proyek pengadaan material, mekanikan (HVAC), elektrikal dan elektronik di proyek Puri Orchad Apartemen, dengan nilai proyek Rp60 miliar.

Selanjutnya, PT Green Energy Natural Gas,Proyek pekerjaan BPO instalasi sistem gas procesing plant-Gresik Well Head 3 dengan nilai proyek Rp45 miliar.

PT Fortuna Aneka Sarana Triguna, proyek pemasangan smart supply change management dengan nilai proyek Rp13,2 miliar.

PT Forthen Catar Nusantara, proyek penyediaan resource and tools untuk pemeliharaan civil, mechanical, dan electrical (CME) dengan nilai proyek Rp67,4 miliar.

PT VSC Indonesia Satu, tentang proyek penyediaan layanan total solusi multi channel pengelola visa Arab, nilai proyek Rp33 miliar.

Kasi Penkum Kejati DKI, Syahron Hasibuan mengatakan, tersangka merupakan EF, selaku Direktur Utama PT Japa Melindo Pratama. (Foto: Ist)
Kasi Penkum Kejati DKI, Syahron Hasibuan mengatakan, tersangka merupakan EF, selaku Direktur Utama PT Japa Melindo Pratama. (Foto: Ist)

PT Cantya Anzhana Mandiri, proyek pengadaan smart cafe dan pekerjaan renovasi ruangan The Foundry 8 Kawasan Niaga Terpadu (SCBD) Lot 8, dengan nilai proyek Rp114,9 miliar.

baca juga

Terakhir, PT Batavia Prima Jaya, proyek pengadaan hardware dashboard monitoring service dan pengadaan perangkat smart mean measurement CT scan, dengan nilai proyek Rp10,9 miliar.

Adapun sembilan tersangka dalam perkara ini, yakni AHMP selaku GM Enterprise Segmen Financial Management Service PT Telkom tahun 2017-2020; HM selaku Account Manager Tourism Hospitality Service PT Telkom tahun 2015-2017.

Kemudian, AH selaku Executive Account Manager PT Infomedia Nusantara tahun 2016-2018; NH selaku Direktur Utama PT Ata Energi; DT selaku Direktur Utama PT International Vista Quanta; KMR selaku Pengendali PT Fortuna Aneka Sarana dan PT Bika Pratama Adisentosa.

"AIM selaku Direktur Utama PT Forthen Catar Nusantara; DP selaku Direktur Keuangan dan Administrasi PT Cantya Anzhana Mandiri, dan RI selaku Direktur Utama PT Batavia Prima Jaya,” kata Syarif.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1), Pasal 3, jo Pasal 18 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Penyidik juga langsung melakukan penahanan terhadap para tersangka. Delapan tersangka ditempatkan di Rumah Tahanan Negara Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan dan Rutan Cipinang selama 20 hari ke depan.

Sementara tersangka atas inisial DP dilakukan tahanan Kota Depok, dengan pertimbangan alasan kesehatan.

"Tersangka DP menjadi tahanan Kota Depok dengan pertimbangan alasan kesehatan yang mebutuhkan perawatan intensif dari dokter," ujarnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kejati DKI Tetapkan 9 Tersangka dalam Proyek Fiktif Ratusan Miliar yang Libatkan Sejumlah Perusahaan

Kejati DKI Tetapkan 9 Tersangka dalam Proyek Fiktif Ratusan Miliar yang Libatkan Sejumlah Perusahaan

News | Kamis, 08 Mei 2025 | 09:00 WIB

Kejati DKI Pastikan Tidak Ada Konsekuensi Apapun Bila Pengembalian Berkas SYL Lewat Batas Waktu

Kejati DKI Pastikan Tidak Ada Konsekuensi Apapun Bila Pengembalian Berkas SYL Lewat Batas Waktu

News | Kamis, 11 Januari 2024 | 18:56 WIB

Berkas Perkara Firli Bahuri yang Tebalnya Nyaris 1 Meter Bakal Dikembalikan Kejati DKI, Kenapa?

Berkas Perkara Firli Bahuri yang Tebalnya Nyaris 1 Meter Bakal Dikembalikan Kejati DKI, Kenapa?

Kotak Suara | Jum'at, 22 Desember 2023 | 15:44 WIB

Terkini

The Walk Hadir di Serpong, Satukan Kuliner dan Beauty dalam Satu Destinasi Lifestyle

The Walk Hadir di Serpong, Satukan Kuliner dan Beauty dalam Satu Destinasi Lifestyle

Lifestyle | Kamis, 17 September 2026 | 02:04 WIB

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Bali | Rabu, 16 September 2026 | 23:24 WIB

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 23:11 WIB

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 23:10 WIB

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Sumsel | Rabu, 16 September 2026 | 23:00 WIB

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:55 WIB

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 22:49 WIB

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:41 WIB

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 22:39 WIB

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:31 WIB

×