Wamenaker Sidak Penahanan Ijazah, Duta Palma: Brankas Disegel Jaksa Hingga Finansial Kantor

Jum'at, 23 Mei 2025 | 12:23 WIB
Wamenaker Sidak Penahanan Ijazah, Duta Palma: Brankas Disegel Jaksa Hingga Finansial Kantor
Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer atau Noel saat sidak ke PT Dutapalma Nusantara Darmex Agro Grup, Pondok Pinang, Jakarta Selatan, Jumat (23/5/2025). [Suara.com/Novian Ardiansyah]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Sementara itu, terkait pembayaran pesangon yang tidak sesuai msa kerja karyawan, Ayu menyampaikan hal itu karena permasalahan finansial perusahaan.

"Iya tadi sudah sempat saya jelaskan kepada Pak Wamen juga kondisinya, memang per 10 Maret 2025 perusahan di Jakarta ini kantor pusatnya sudah tidak menerima aliran pemasukan uang karena per 10 Maret lahan kita, produksi kita sudah diambilalih sementara oleh PT Agrinas sehingga tidak ada uang yang masuk sama sekali ke kantor pusat," tutur Ayu.

"Nah itu yang menyebabkan manaejmen mengambil langkah seperti itu," sambungnya.

Menanggapi arugmentasi perusahaan perihal finansial imbas kasus yang bergulir di Kejaksaan Agung, Noel menegaskan tidak menerima alasan efisiensi tersebut.

Sebab dalam temuannya, didapatkan pembayaran pesangon tidak sesuai sudah dilakukan sebelum adanya permasalhan kondisi keuangan perusahaan.

"Tadi kan argumentasinya ada efisiensi, efisiensinya baru kemarin kok, baru ditangkapnya kemarin, tapi praktik itu sudah puluhan tahun. Jadi argumentasi itu batal menurut saya. Nggak relevan," ujar Noel.

"Kejadian, maaf ya, yang punya Palma, Palma apa nih, Duta Palma ini kan diproses hukum baru tahun 2025 bukan tahun 2011 atau 2000 berapa. Mereka ini kerja sudah puluhan tahun ada yang belasan tahun ada yang tahunan. Jadi sekali lagi saya minta manajemen Duta Palma untuk segera mungkin menyelesaikan hak-hak mereka kawan-kawan buruh dan pekerja. Jadi kalau seandainya saya sidak kedua biasanya ada proses penahanan dan tindakan hukum," beber Noel.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI