Eks Dirut Sritex Jadi Tersangka: Kredit Macet Rp3,5 Triliun Dipakai Bayar Utang Pribadi?

Erick Tanjung, Faqih Fathurrahman

Jum'at, 23 Mei 2025 | 18:27 WIB
Eks Dirut Sritex Jadi Tersangka: Kredit Macet Rp3,5 Triliun Dipakai Bayar Utang Pribadi?
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Harli Siregar. (Suara.com/Faqih)

Suara.com - Kejaksaan Agung mengungkap masalah pemberian kredit kepada PT Sritex yang bersumber dari sejumlah bank ternyata bukan untuk operasional perusahaan.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Harli Siregar mengatakan pemberian modal dalam bentuk kredit yang seharusnya dipergunakan untuk modal kerja tapi dimanfaatkan sebagai kepentingan pribadi oleh Eks Direktur Utama PT Sritex Iwan Setiawan Lukminto.

“Pemberian kredit ini kan harus digunakan untuk modal kerja, operasionalisasi dari perusahaan sehingga perusahaan ini tidak mengalami kondisi tidak baik,” kata Harli di Jakarta, Jumat (23/5/2025).

Modal kerja semestinya dipergunakan membayar gaji karyawan dan untuk biaya produksi.

“Tetapi kenyataannya kan bahwa yang bersangkutan, ISL justru menggunakan ini untuk hal-hal lain, untuk pembayaran utang,” ujarnya.

Kendati begitu, hingga saat ini penyidik belum mengetahui pasti soal pembayaran utang, apakah utang pribadi atau perusahaan.

“Ini sekarang yang sedang didalami oleh penyidik apakah pembayaran utang perusahaan atau uang pribadi,” ucapnya.

Menurut dia, sesuai ketentuan penggunaan pinjaman kredit digunakan untuk pembayaran utang tidak dapat dibenarkan. Sebab tidak sesuai dengan peruntukan.

“Karena didalam akad atau kontrak pemberian kredit itu sudah disepakati, sudah diperjanjikan bahwa ini dilakukan untuk modal kerja,” ujar Harli.

baca juga

Penyidik, lanjut Harli juga menemukan indikasi penggunaan uang hasil kredit untuk aset-aset perusahaan yang tidak produktif. Jika PT Sritex dapat mengelola pinjaman kredit sesuai peruntukan tentu perusahaan bakal berjalan dengan baik.

“Kalau ada manajemen yang baik dengan pemberian kredit yang sudah sangat signifikan, barangkali PT Sritex ini akan tetap berada pada perusahaan yang sehat,” katanya.

Harli menuturkan, pada tahun 2020 silam, PT Sritex bisa mendapatkan keuntungan sekitar Rp1,8 triliun. Tetapi pada tahun 2021 itu sudah minus Rp15 triliun lebih.

“Jadi ada deviasi (penyimpangan) yang cukup signifikan, yang barangkali itu menjadi anomali dan pintu masuk bagi kami untuk mengkaji, menganalisa. Kenapa sih harus sampai begitu, makanya ternyata di sana ada juga tindak pidana korupsi,” tuturnya.

Tiga Tersangka

Tim penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) pada Kejaksaan Agung sebelumnya menetapkan tiga orang sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas kredit pada PT Sritex.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kejagung Beberkan Alasan Sita iPad Pro dan Laptop Apple di Kamar Tahanan Tom Lembong

Kejagung Beberkan Alasan Sita iPad Pro dan Laptop Apple di Kamar Tahanan Tom Lembong

News | Jum'at, 23 Mei 2025 | 17:41 WIB

Wujudkan Impian Memiliki Mobil dengan DP 5 Juta Angsuran Rp1 Jutaan, Mudah dan Gampang

Wujudkan Impian Memiliki Mobil dengan DP 5 Juta Angsuran Rp1 Jutaan, Mudah dan Gampang

Otomotif | Jum'at, 23 Mei 2025 | 18:17 WIB

Kenali 7 Kartu Kredit BRI Terbaru Tahun 2025 dan Limitnya

Kenali 7 Kartu Kredit BRI Terbaru Tahun 2025 dan Limitnya

Bri | Jum'at, 23 Mei 2025 | 15:23 WIB

Terkini

Literasi Kelas Menengah: Saat Hobi Membaca Menjadi Sebuah Privilege

Literasi Kelas Menengah: Saat Hobi Membaca Menjadi Sebuah Privilege

Your Say | Rabu, 22 Juli 2026 | 07:50 WIB

Mengapa Transportasi Umum Jadi Pilihan Terbaik untuk Mobilitas Sehari-hari di Jakarta

Mengapa Transportasi Umum Jadi Pilihan Terbaik untuk Mobilitas Sehari-hari di Jakarta

Your Say | Rabu, 22 Juli 2026 | 07:49 WIB

OJK Restui Merger BPRS Rizky Barokah ke BPRS PNM Mentari, Industri Perbankan Syariah Makin Kuat

OJK Restui Merger BPRS Rizky Barokah ke BPRS PNM Mentari, Industri Perbankan Syariah Makin Kuat

Bisnis | Rabu, 22 Juli 2026 | 07:49 WIB

Target Harga Saham BBRI Tembus 3.400, Apa Faktor Pendukungnya?

Target Harga Saham BBRI Tembus 3.400, Apa Faktor Pendukungnya?

Bisnis | Rabu, 22 Juli 2026 | 07:45 WIB

626 PMI Pulang Tinggal Nama, Mengapa Jalur Ilegal Masih Tinggi Peminat?

626 PMI Pulang Tinggal Nama, Mengapa Jalur Ilegal Masih Tinggi Peminat?

News | Rabu, 22 Juli 2026 | 07:45 WIB

MLBB x Street Fighter 6 Ubah Land of Dawn Jadi Arena Fighting Ultra-Responsif!

MLBB x Street Fighter 6 Ubah Land of Dawn Jadi Arena Fighting Ultra-Responsif!

Tekno | Rabu, 22 Juli 2026 | 07:43 WIB

Pemutihan Denda Pajak Kendaraan Digelar di Riau, Berlaku Selama Agustus

Pemutihan Denda Pajak Kendaraan Digelar di Riau, Berlaku Selama Agustus

Riau | Rabu, 22 Juli 2026 | 07:43 WIB

Awalnya Skeptis, Pengalaman Naik MRT dan LRT Ternyata Jauh Lebih Nyaman dari Dugaan

Awalnya Skeptis, Pengalaman Naik MRT dan LRT Ternyata Jauh Lebih Nyaman dari Dugaan

Your Say | Rabu, 22 Juli 2026 | 07:35 WIB

Rupiah Tembus Rp17.800, Bank Indonesia Diprediksi Tahan BI-Rate 5,75 Persen di RDG Juli 2026

Rupiah Tembus Rp17.800, Bank Indonesia Diprediksi Tahan BI-Rate 5,75 Persen di RDG Juli 2026

Bisnis | Rabu, 22 Juli 2026 | 07:35 WIB

Cinta Menjadi Bara: Sakit Hati, Pria di Kediri Tega Hanguskan Rumah Mantan Istri

Cinta Menjadi Bara: Sakit Hati, Pria di Kediri Tega Hanguskan Rumah Mantan Istri

Jatim | Rabu, 22 Juli 2026 | 07:32 WIB

×