Awas! Siswa Ketahuan Nyebat, KJP Langsung Dicabut

Bangun Santoso Suara.Com
Selasa, 27 Mei 2025 | 20:41 WIB
Awas! Siswa Ketahuan Nyebat, KJP Langsung Dicabut
Ilustrasi KJP (Jakarta.go.id)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan bahwa Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus bisa dicabut jika kedapatan nyebat atau merokok di sekolah maupun tempat umum.

"Ini bertujuan untuk mencegah bertambahnya jumlah perokok anak," kata Pramono Anung di Jakarta, Selasa (27/5/2025).

Menurut dia, di dalam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kawasan Tanpa Rokok (KTR) tercantum peraturan terkait pemberlakuan pencabutan KJP Plus bagi siswa yang ketahuan merokok.

Ia mengatakan bahwa perluasan sanksi dapat diberlakukan kepada seluruh siswa yang terbukti merokok di sekolah maupun tempat umum, mencakup 10 tatanan yang ditetapkan.

KTR mencakup fasilitas pelayanan kesehatan, tempat proses belajar mengajar, tempat anak bermain, tempat ibadah, angkutan umum dan prasarana olahraga dengan batas area kawasan tanpa rokok hingga batas pagar terluar.

Ia menambahkan bahwa penambahan aturan zonasi tempat penjualan rokok, yaitu radius 200 meter dari fasilitas pelayanan kesehatan, sarana pendidikan, tempat ibadah dan tempat bermain anak.

"Cakupan ranperda ini perlu diperluas dalam mengatur promosi rokok pada platform digital, termasuk pengaturan dan penegakan sanksi administrasi digital," katanya sebagaimana dilansir Antara.

Pramono mengatakan bahwa penegakan KTR di Provinsi DKI Jakarta harus didukung oleh infrastruktur yang memadai, satuan tugas yang terlatih, alat uji nikotin udara dan tempat pelaporan.

KJMU Hingga Jenjang S3

Baca Juga: Tak Cuma untuk KJP, Pemilik KJMU Bisa Masuk Ancol hingga TMII Secara Gratis!

Di sisi lain, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menginginkan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) bisa diberikan kepada mahasiswa hingga jenjang Strata Tiga (S3) dari yang diberlakukan saat ini sampai sarjana (S1)

"Kenapa sampai S3? Bagi saya pribadi ini untuk memutus ketidakberuntungan masyarakat," kata Pramono di Jakarta, Minggu (27/4/2025) saat menghadiri Halal Bihalal PWNU Jakarta.

Menurut dia, pendidikan yang tinggi diharapkan dapat memberikan peluang lebih besar untuk mendapatkan pekerjaan yang lebih layak sehingga taraf hidup bisa meningkat.

Ia menjelaskan bahwa saat ini banyak yang berijazah S1 tapi belum bisa mendapatkan pekerjaan. Karena itu, Pemprov DKI berupaya memberikan beasiswa hingga S3 atau doktor mengingat jenjang itu sudah paling tinggi di dalam pendidikan.

Pramono meyakini dengan gelas S3 maka untuk mencari pekerjaan akan jauh lebih mudah dibandingkan gelar di bawahnya.

"Saya salah satu contohnya. Saya dari keluarga sederhana bapak saya guru. Saya sekolah sampai dengan S3 Untuk bisa memperbaiki kehidupan keluarga," ujarnya.

Pramono menambahkan bahwa saat berkampanye untuk mencalonkan diri sebagai Gubernur DKI Jakarta, ia tidak pernah berjanji hal yang bersifat fisik atau membangun sesuatu.

Namun, kata dia, yang ingin diselesaikan di Jakarta, yaitu masalah Kartu Jakarta Pintar (KJP), Kartu Jakarta Sehat (KJS), Kartu Difabel, Kartu Lansia dan pemutihan Ijazah.

"Ini semua satu per satu sudah kami selesaikan," katanya.

Saat ini, program KJMU DKI Jakarta menyasar kepada 15.000 penerima dan tahun depan akan ditingkatkan menjadi 20.000.

KJMU merupakan program bantuan biaya pendidikan mahasiswa yang dibiayai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta.

Penerima bantuan ini antara lain mahasiswa yang berasal dari keluarga tidak mampu secara ekonomi, memiliki potensi akademik yang baik dan pengajuan bantuan harus dilakukan paling lama pada semester dua.

Besaran dana yang diterima mahasiswa penerima manfaat KJMU sebesar Rp9 juta per semester.

Uji Coba Sekolah Swasta Gratis

Gubernur Pramono Anung sebelumnya juga mengatakan, pihaknya akan segera melakukan uji coba program sekolah swasta gratis di daerah-daerah yang membutuhkan.

“Untuk sekolah gratis kami akan kaji mendalam dan kami segera akan melakukan percontohan di sekolah swasta di daerah-daerah yang memang membutuhkan, terutama bagi warga yang tidak mampu,” kata Pramono di Balai Kota Jakarta, Jumat (2/5/2025).

Kendati demikian, Pramono belum menegaskan kapan hal tersebut akan dilakukan. Pramono hanya menyebut bahwa ke depannya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan mengumumkan apabila program ini siap dilakukan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI