Santai MK Gratiskan SD-SMP, Gus Ipul Tetap Pede Sekolah Rakyat Bakal Banyak Peminat, Apa Alasannya?

Kamis, 29 Mei 2025 | 12:33 WIB
Santai MK Gratiskan SD-SMP, Gus Ipul Tetap Pede Sekolah Rakyat Bakal Banyak Peminat, Apa Alasannya?
Santai MK Gratiskan SD-SMP, Gus Ipul Tetap Pede Sekolah Rakyat Bakal Banyak Peminat, Apa Alasannya? (Foto: Dok Kemensos)

“Sebagai ilustrasi, pada tahun ajaran 2023/2024, sekolah negeri di jenjang SD hanya mampu menampung sebanyak 970.145 siswa, sementara sekolah swasta menampung 173.265 siswa,” ujar Enny. 

“Adapun pada jenjang SMP, sekolah negeri tercatat menampung 245.977 siswa, sedangkan sekolah swasta menampung 104.525 siswa,” tambah dia. 

Dikebut DPR 

Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani sebelumnya menjamin putusan Mahkamah Konsitusi (MK) tentang pendidikan dasar gratis di sekolah negeri dan swasta akan dimasukan dalam revisi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas).

RUU Sisdiknas sendiri perlu diketahui kekinian sedang digodok oleh Komisi X DPR RI.

"Dengan adanya putusan MK ini maka salah satu yang akan kami masukkan di dalam revisi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 adalah sekolah swasta pun baik SD, SMP harus memberikan pendidikan gratis bagi masyarakat Indonesia," kata Lalu dalam keterangannya, Rabu (28/5/2025).

Wakil Ketua Komisi X DPR RI fraksi PKB, Lalu Hadrian Irfani. (Suara.com/DPR RI)
Wakil Ketua Komisi X DPR RI fraksi PKB, Lalu Hadrian Irfani. (Suara.com/DPR RI)

Legislator asal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menilai, harus ada revisi kebijakan dan regulasi terkait bantuan operasional sekolah. 

Terlebih, kata dia, untuk sekolah swasta supaya kualitas dan kemandiriannya tidak dikorbankan.

"Revisi kebijakan dan regulasi terkait bantuan operasional sekolah, untuk sekolah swasta sangat diperlukan agar dana ini juga mencakup sekolah swasta secara menyeluruh," ujarnya.

Baca Juga: Yakin Gugatan Ijazah Palsu Ditolak Hakim, Ini Alasan Silfester Matutina Pede Bela Jokowi

Selain itu, menurutnya, juga penting untuk menyusun peta jalan pendidikan agar putusan MK bisa dilaksanakan dengan baik.

"Seluruh pemangku kepentingan bidang pendidikan termasuk organisasi penyelenggara pendidikan harus duduk bersama. Pemangku kepentingan ini harus menyusun peta jalan agar keputusan MK ini betul-betul dilaksanakan dengan baik," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

VIDEO TERKAIT

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI