suara hijau

Dari Tano Batak hingga Papua: AMAN Laporkan Kasus Kriminalisasi Masyarakat Adat ke PBB

Bimo Aria Fundrika Suara.Com
Jum'at, 30 Mei 2025 | 14:45 WIB
Dari Tano Batak hingga Papua: AMAN Laporkan Kasus Kriminalisasi Masyarakat Adat ke PBB
AMAN Laporkan Kasus Kriminalisasi Masyarakat Adat ke PBB. (Dok. Istimewa)

Ketua Pelaksana Harian AMAN Wilayah Kalimantan Selatan, Rubi Juhu, menyampaikan bahwa konservasi bisa berubah jadi alat represi. Ia mencontohkan wilayah adat Pegunungan Meratus yang diklaim sebagai kawasan konservasi tanpa melibatkan komunitas adat.

“Kami bukan hanya tidak dilibatkan, tapi juga dikriminalisasi ketika berada di wilayah adat sendiri,” kata Rubi.
Ia menyebut praktik ini sebagai kedok untuk membatasi ruang hidup Masyarakat Adat.

Tano Batak: Pemimpin Adat Jadi Target

Jhontoni Tarihoran dari AMAN Wilayah Tano Batak menyampaikan laporan soal dua pemimpin adat, John dan Tony, yang ditangkap karena mempertahankan wilayah adat.

Menurut Jhontoni, penangkapan itu bukan hanya pelanggaran hukum, tapi bagian dari strategi membungkam perlawanan.

“Negara tahu siapa yang harus ditangkap agar komunitas Masyarakat Adat lumpuh. Mereka selalu menyasar pemimpin adat yang menjadi tulang punggung perlawanan,” ujarnya.

Maluku Utara: Ritual Adat yang Dianggap Ancaman

Afrida Erna Ngato, dari DAMANNAS Region Maluku, menyampaikan laporan yang lebih personal. Ia kini dalam pelarian karena menghadapi ancaman kriminalisasi akibat memimpin ritual adat.

“Saya sudah dua kali dipanggil, dan jika tidak hadir, akan langsung ditangkap. Saat ini saya berlindung di Jakarta, tidak bisa kembali ke kampung karena ancaman itu,” ungkap Afrida.

Ia menyebutkan bahwa perusahaan tambang menggandeng Kesultanan untuk melemahkan legitimasi adatnya.

Baca Juga: 7 Aplikasi Penghasil Uang Terpercaya yang Wajib Dicoba, Cuma Rebahan Dapat Jutaan!

“Saya punya rekaman suara pimpinan perusahaan yang menyatakan saya tidak berhak memimpin ritual karena bukan kepala suku, menurut versi Kesultanan,” jelasnya.

Afrida mengungkap bahwa perusahaan tambang kini menguasai 29.200 hektare wilayah adat. Ia khawatir kasusnya akan jadi preseden untuk menakut-nakuti komunitas lainnya.

“Saya khawatir, kasus saya dijadikan contoh untuk membungkam perlawanan. Maluku Utara itu gugusan pulau kecil yang sekarang dikepung tambang di 10 Kabupaten/Kota,” ungkapnya.

“Saya berharap Special Rapporteur bisa membantu menyuarakan bahwa Maluku Utara harus dikembalikan sebagai pulau rempah, bukan pulau tambang,” pintanya.

PBB Buka Pintu: Fasilitasi Laporan, Siap Kunjungan

Merespons seluruh laporan tersebut, Albert K. Barume menyampaikan komitmennya. Ia membuka ruang bagi pengaduan resmi dari komunitas Masyarakat Adat dan siap memfasilitasi pengiriman allegation letter kepada pemerintah Indonesia.

Tak hanya itu, ia juga mempertimbangkan untuk berkunjung ke Indonesia dalam agenda akademiknya pada Juli 2025.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI