Gila! Guru SD Ajak Puluhan Siswa Nonton Film Dewasa, BEKD Kini Terancam 20 Tahun Bui

Agung Sandy Lesmana | Suara.com

Jum'at, 30 Mei 2025 | 18:06 WIB
Gila! Guru SD Ajak Puluhan Siswa Nonton Film Dewasa, BEKD Kini Terancam 20 Tahun Bui
Ilustrasi--Gila! Guru SD Ajak Puluhan Siswa Nonton Film Dewasa, BEKD Kini Terancam 20 Tahun Bui. (Suara.com/Pabriansyah)

Suara.com - BEKD, seorang guru sekolah dasar SD di Kabupaten Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur (NTT) kini harus meringkuk di penjara karena aksi cabulnya. Guru cabul itu mempertontokan video porno kepada 24 orang siswa SD Negeri Lobolauw.

Imbas dari aksi cabulnya itu, BEKD resmi ditahan aparat kepolisian usai ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka. Perihal kasus guru SD yang mempertontonkan video porno para muridnya itu diungkapkan oleh Kapolres Sabu Raijua Ajun Komisaris Besar Polisi (AKPB) Paulus Naatonis.

"Yang bersangkutan sudah ditetapkan sebagai tersangka dan saat ini sudah ditahan," beber Kapolres Paulus Naatonis sebagaimana dikutip dari Antara, Jumat (30/5/2025).

Dalam kasus ini, guru SD cabul itu terancam hukuman maksimal 20 tahun bui. Tersangka BEKD dijerat Pasal 82 ayat (1) juncto ayat (2) juncto ayat (3) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak. Setelah resmi menjadi tersangka, polisi menahan guru BEKD di ruang tahanan Polres Sabu Raijua.

"Tersangka (BEKD) terancam pidana 20 tahun penjara," ungkap AKBP Paulus Naatonis.

Kapolres Paulus menambahkan pasal pornografi belum diterapkan kepada tersangka karena masih menunggu pemeriksaan ahli informasi dan transaksi elektronik (ITE) dan pemeriksaan barang bukti tersangka.

Ilustrasi video porno (Unsplash/Charles Deluvio)
Ilustrasi video porno (Unsplash/Charles Deluvio)

Kasus guru yang mengajak para siswanya untukn menonton video porno terungkap setelah polisi mendapatkan aduan dari orang tua siswa. Aksi cabul sang guru itu dilaporkan oleh salah satu murid kepada orang tuanya di rumah. 

Mendengar cerita anaknya, orang tua korban langsung melaporkan kasus itu kepada kepolisian setempat sehingga guru tersebut langsung dipanggil dan diperiksa.

"Selain mempertontonkan video porno, tersangka juga diketahui meraba bagian terlarang kelamin dari sejumlah anak yang dia ajak menonton video porno," beber AKPB Paulus Naatonis.

Sementara itu, Kabid Humas Polda NTT Komisaris Besar Polisi Henry Novik Chandra mengatakan bahwa Polda NTT melalui Polres Sabu Raijua berkomitmen untuk menindaklanjuti kasus ini dengan transparan, adil, dan mengedepankan perlindungan terhadap hak-hak anak.

Diketahui, aksi guru cabul masih kerap terjadi di lingkungan sekolah. Bahkan, tak jarang para siswa yang menjadi korbannya. Seperti kasus pencabulan siswa yang terjadi di lingkungan SMK 56 Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara.

Guru bernama Hanafi itu dilaporkan telah mencabuli belasan siswi. Bahkan, diduga jika aksi pencabulan sang guru itu terjadi di lingkungan sekolah. Imbas dari aksi cabulnya itu, Hanafi sudah dinonaktifkan sebagai tenaga pengajar.

Tak hanya di Jakarta, aksi cabul guru juga terjadi sebuah SMA di kawasan Cianjur, Jawa Barat. Pelajar yang diduga menjadi korban pencabulan guru berinsial AF itu diduga lebih dari tiga orang. Namun, para korban diduga mengalami pengangaman hingga takut melapor.

Kasus ini terungkap setelah polisi menyelidiki kasus dari laporan ketiga korban. 

Dalam aksinya, pelaku sering meminta korban mengambil sesuatu di ruang kerjanya, lalu mengikutinya dan melancarkan tindakan asusila dengan ancaman agar korban tetap diam. Beberapa korban diduga merupakan alumni sekolah tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Keras! Felix Siauw Soroti Ucapan Prabowo soal Israel: Kita Harus Akui Penjajah? Ini Gila!

Keras! Felix Siauw Soroti Ucapan Prabowo soal Israel: Kita Harus Akui Penjajah? Ini Gila!

News | Jum'at, 30 Mei 2025 | 15:27 WIB

Heboh Prabowo Disebut Ngebir saat Gala Dinner Bareng Macron, Istana: Itu Sari Apel

Heboh Prabowo Disebut Ngebir saat Gala Dinner Bareng Macron, Istana: Itu Sari Apel

News | Jum'at, 30 Mei 2025 | 13:41 WIB

Curiga Prabowo 'Dibisiki' Mau Akui Israel, Felix Siauw: Jangan sampai Malu-maluin Indonesia!

Curiga Prabowo 'Dibisiki' Mau Akui Israel, Felix Siauw: Jangan sampai Malu-maluin Indonesia!

News | Jum'at, 30 Mei 2025 | 11:54 WIB

Ungkit Utang RI soal Kemerdekaan Palestina, HNW Wanti-wanti Prabowo Tak jadi Korban Israel

Ungkit Utang RI soal Kemerdekaan Palestina, HNW Wanti-wanti Prabowo Tak jadi Korban Israel

News | Jum'at, 30 Mei 2025 | 10:59 WIB

Terkini

Viral Kue Ulang Tahun Bongkar Skandal Toko Hantu di Pemesanan Lewat Ojek Online

Viral Kue Ulang Tahun Bongkar Skandal Toko Hantu di Pemesanan Lewat Ojek Online

News | Rabu, 22 April 2026 | 12:42 WIB

Ritual Pengusiran Setan Berujung Maut, 2 Nyawa Melayang, Pelaku Bebas dari Hukuman

Ritual Pengusiran Setan Berujung Maut, 2 Nyawa Melayang, Pelaku Bebas dari Hukuman

News | Rabu, 22 April 2026 | 12:42 WIB

Bukan Sekadar Aturan, Hal Ini Jadi Tantangan Terberat UU PPRT di Lapangan

Bukan Sekadar Aturan, Hal Ini Jadi Tantangan Terberat UU PPRT di Lapangan

News | Rabu, 22 April 2026 | 12:41 WIB

Tunggu Pramono Anung Pulang, Paripurna Ganti Ketua DPRD DKI Digelar 30 April

Tunggu Pramono Anung Pulang, Paripurna Ganti Ketua DPRD DKI Digelar 30 April

News | Rabu, 22 April 2026 | 12:27 WIB

Mengapa Tawuran di Jakarta Tak Pernah Usai? Sosiolog: Mereka Butuh Didengarkan, Bukan Dikhotbahi

Mengapa Tawuran di Jakarta Tak Pernah Usai? Sosiolog: Mereka Butuh Didengarkan, Bukan Dikhotbahi

News | Rabu, 22 April 2026 | 12:17 WIB

Mensos Gus Ipul Dorong Percepatan Pembangunan Sekolah Rakyat di Gorontalo dan Pagar Alam

Mensos Gus Ipul Dorong Percepatan Pembangunan Sekolah Rakyat di Gorontalo dan Pagar Alam

News | Rabu, 22 April 2026 | 12:17 WIB

Jalur Perdagangan Selat Hormuz Ditutup Donald Trump Membuat Posisi Diplomasi Iran Semakin Terjepit

Jalur Perdagangan Selat Hormuz Ditutup Donald Trump Membuat Posisi Diplomasi Iran Semakin Terjepit

News | Rabu, 22 April 2026 | 12:15 WIB

Peduli Kesehatan Perempuan Indonesia, Pertamina Perluas Akses Deteksi Dini Kanker Payudara

Peduli Kesehatan Perempuan Indonesia, Pertamina Perluas Akses Deteksi Dini Kanker Payudara

News | Rabu, 22 April 2026 | 12:11 WIB

RUU PPRT Dipercepat, Pemerintah Tegaskan Hak Pekerja Rumah Tangga

RUU PPRT Dipercepat, Pemerintah Tegaskan Hak Pekerja Rumah Tangga

News | Rabu, 22 April 2026 | 12:07 WIB

Kemnaker Salurkan Rp32,25 Miliar untuk Percepat Pemulihan Ekonomi di Sumut dan Aceh

Kemnaker Salurkan Rp32,25 Miliar untuk Percepat Pemulihan Ekonomi di Sumut dan Aceh

News | Rabu, 22 April 2026 | 12:00 WIB