Siswa SD di Riau Meninggal, KPAI : Normalisasi Bullying Sama dengan Menerima Kekerasan

Dythia Novianty

Sabtu, 31 Mei 2025 | 06:53 WIB
Siswa SD di Riau Meninggal, KPAI : Normalisasi Bullying Sama dengan Menerima Kekerasan
Ilustrasi Bullying (Pexels/RODNAE Productions)

Suara.com - Jangan pernah menormalisasi kasus bullying yang terjadi di manapun karena itu dinilai menormalisasi tindak kekerasan.

Komisioner KPAI, Dian Sasmita mengingatkan seluruh masyarakat untuk tidak menormalisasi kasus bullying yang terjadi dimana pun.

Pada dasarnya, dia melihat jika kasus bullying itu tidak hanya dilakukan dalam sekali kejadian tapi justru dilakukan beberapa kali dan berulang.

"Perlu dipahami bahwa kasus bullying tidak pernah hanya dalam sekali kejadian. Ada unsur keberulangnya," ucapnya dalam keterangan yang diterima Suara.com pada Sabtu 31 Mei 2025.

Melihat fenomena berulang ini, Dian Sasmita pun mengingatkan untuk melakukan deteksi dini dan merespons cepat atas kasus bullying merupakan hal yang sangat penting.

"Jangan pernah menganggap 'enteng' perilaku bullying yang terjadi. Respon yang cepat dan deteksi dini dapat minimalisir dampak lebih buruk dari perilaku bullying," tegasnya.

Dia mengungkapkan, semua itu dilakukan baik bagi korban dan juga yang melakukan bullying.

Bahkan, termasuk lingkungan sosial mereka dan juga termasuk keluarga para anak tersebut.

“Ingat normalisasi bullying sama dengan normalisasi kekerasan,” imbuhnya.

baca juga

Untuk itu, menurut Dian Sasmita, penyelesaian kasus bullying perlu pelibatan banyak pihak.

"Di UUPA (Undang-Undang Perlindungan Anak) dan Konvensi Hak Anak mengenal prinsip dasar kepentingan terbaik bagi si anak. Prinsip ini terjawab dengan penggunaan pendekatan keadilan restoratif. Yakni Keadilan yang bertujuan memulihkan korban, masyarakat, dan anak yang terlibat dalam konflik hukum," jelasnya.

Menurut dia, semua pihak perlu difasilitasi pemulihannya sampai ada perubahan perilaku positif oleh semua yang terkait kasus bullying.

"Pencegahan bullying tentu bisa. Permendikbud (Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan) dan UUPA menjadi payung regulasi," tambah Dian Sasmita.

Namun, dia menambahkan, aturan hukum tersebut dapat membawa perubahan jika setiap perangkat yang ada sudah terbangun perspektifnya bahwa bullying ini adalah kekerasan.

"Sehingga setiap ada indikasi perilaku bullying harus direspon. Tingkatan respon tentunya memperhatikan bentuk dan dampak bullying yang terjadi," jelasnya.

Dian Sasmita juga memaparkan bahwa ketika perspekstif ini tidak hanya bagi lingkungan pendidikan, namun juga keluarga yang jalankan fungsi pengasuhan harus juga mendapatkan edukasi.

Ilustrasi bullying anak (pexels.com/Mikhail Nilov)
Ilustrasi bullying anak (pexels.com/Mikhail Nilov)

"Bullying tidak hanya di lingkungan sekolah, tetapi bisa bisa terjadi di dalam lingkungan keluarga atau juga pergaulan," dia mengingatkan.

Sehingga, menurutnya, semua level lingkungan yang terkait anak wajib mendapat informasi yang tepat tentang ini.

Tidak hanya itu, Dian Sasmita juga menyampaikan pentingnya peningkatan keterampilan para pihak yang berkewajiban mengintervensi ketika bullying terjadi.

"Kasus bullying tidak akan selesai hanya dengan pertemuan mediasi tanpa ada intervensi perubahan perilaku," ungkapnya.

Dia menegaskan, perlunya pelibatan guru atau pendidik, pekerja sosial dan konselor untuk mendampingi anak dan keluarganya.

"Model demikian yang diharapkan dalam pendekatan keadilan restorative," tambahnya lagi.

Dia mendorong semua pihak untuk ambil peran dalam pencegahan dan penanganan bullying.

"Jangan sampai ada lagi anak-anak kita jadi korban bullying karena kita menormalisasi bullying. Bullying selalu hadir karena ketimpangan relasi kuasa. Bullying selalu datangkan penderitaan. Oleh karenanya kita semua harus ambil peran untuk menghentikan bullying," pungkasnya.

Peristiwa tragis itu merenggut nyawa seorang pelajar SD berinisial KB yang baru berusia 8 tahun di Kelurahan Pangkalan Kasai, Kecamatan Seberida, Kabupaten Indragiri Hulu, Riau.

Korban tewas akibat tindakan perundungan dan pemukulan yang dilakukan oleh beberapa orang kakak kelasnya di sekolah. Tindakan kekerasan yang dialami korban diduga akibat korban menganut agama yang berbeda dengan para pelaku.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ancam Pecat jika Ada Bullying di Sekolah Kehutanan, Menhut Raja Juli: Saya Tak Segan Tutup Sekolah!

Ancam Pecat jika Ada Bullying di Sekolah Kehutanan, Menhut Raja Juli: Saya Tak Segan Tutup Sekolah!

News | Jum'at, 25 April 2025 | 11:17 WIB

Viral Aniaya Korban Gegara Dituduh Rebut Pacar, Begini Nasib 3 ABG di Tambora usai Ditangkap Polisi

Viral Aniaya Korban Gegara Dituduh Rebut Pacar, Begini Nasib 3 ABG di Tambora usai Ditangkap Polisi

News | Jum'at, 18 April 2025 | 16:11 WIB

Darurat Kekerasan Seksual Anak: Saat Ayah dan Kakek Jadi Predator, Negara Malah Pangkas Anggaran

Darurat Kekerasan Seksual Anak: Saat Ayah dan Kakek Jadi Predator, Negara Malah Pangkas Anggaran

Liks | Kamis, 17 April 2025 | 12:08 WIB

Siswa SMA di Pinrang Jadi Pelaku Sodomi, KPAI Minta Proses Hukum Tetap Pakai UU Peradilan Anak

Siswa SMA di Pinrang Jadi Pelaku Sodomi, KPAI Minta Proses Hukum Tetap Pakai UU Peradilan Anak

News | Jum'at, 28 Maret 2025 | 15:05 WIB

Sering Diabaikan, KPAI: Jangan Ada Pelanggaran Hak Anak Selama Mudik!

Sering Diabaikan, KPAI: Jangan Ada Pelanggaran Hak Anak Selama Mudik!

News | Kamis, 27 Maret 2025 | 16:52 WIB

Temuan KPAI: Anak-anak di Perumahan JGC Alami Batuk, Mata Merah hingga Demam Imbas RDF Rorotan

Temuan KPAI: Anak-anak di Perumahan JGC Alami Batuk, Mata Merah hingga Demam Imbas RDF Rorotan

News | Rabu, 26 Maret 2025 | 10:24 WIB

Terkini

Prabowo Buka-bukan Soal Kerusuhan dan Propaganda Sosmed: Impian Mereka Indonesia Pecah!

Prabowo Buka-bukan Soal Kerusuhan dan Propaganda Sosmed: Impian Mereka Indonesia Pecah!

News | Kamis, 17 September 2026 | 13:49 WIB

Asap Hitam Membubung! Pabrik Sepatu di Mojokerto Terbakar Hebat saat Karyawan Bekerja

Asap Hitam Membubung! Pabrik Sepatu di Mojokerto Terbakar Hebat saat Karyawan Bekerja

Jatim | Kamis, 17 September 2026 | 13:49 WIB

Fee Percepatan Haji Disulap Jadi Aset Miliaran, Ada Rumah Rp3 Miliar hingga Fortuner

Fee Percepatan Haji Disulap Jadi Aset Miliaran, Ada Rumah Rp3 Miliar hingga Fortuner

News | Kamis, 17 September 2026 | 13:48 WIB

Kabut Asap, Sekolah di Rokan Hulu Kembali Perpanjang Belajar dari Rumah

Kabut Asap, Sekolah di Rokan Hulu Kembali Perpanjang Belajar dari Rumah

Riau | Kamis, 17 September 2026 | 13:47 WIB

Resmi! UEA Tanam Modal di Jepara, Gubernur Ahmad Luthfi Gercep Kawal Proyek Mini Refinery Rp5 T

Resmi! UEA Tanam Modal di Jepara, Gubernur Ahmad Luthfi Gercep Kawal Proyek Mini Refinery Rp5 T

Jawa Tengah | Kamis, 17 September 2026 | 13:47 WIB

Spesifikasi Wuling Eksion EV, SUV Listrik Keluarga dengan Daya Jelajah Hingga 530 Kilometer

Spesifikasi Wuling Eksion EV, SUV Listrik Keluarga dengan Daya Jelajah Hingga 530 Kilometer

Otomotif | Kamis, 17 September 2026 | 13:46 WIB

Shio Tikus Sifatnya Seperti Apa? Kenali Karakter, Kelebihan, dan Angka Hokinya

Shio Tikus Sifatnya Seperti Apa? Kenali Karakter, Kelebihan, dan Angka Hokinya

Lifestyle | Kamis, 17 September 2026 | 13:45 WIB

Kantor Kementerian ATR/BPN Digeledah KPK!

Kantor Kementerian ATR/BPN Digeledah KPK!

News | Kamis, 17 September 2026 | 13:44 WIB

Meski Akan Pegang 40% Saham, Danantara Tak Boleh Sembarangan Ngatur BEI

Meski Akan Pegang 40% Saham, Danantara Tak Boleh Sembarangan Ngatur BEI

Bisnis | Kamis, 17 September 2026 | 13:44 WIB

TV LED 4K Panasonic: Hadirkan Detail Gambar Lebih Nyata untuk Setiap Momen di Rumah

TV LED 4K Panasonic: Hadirkan Detail Gambar Lebih Nyata untuk Setiap Momen di Rumah

Tekno | Kamis, 17 September 2026 | 13:44 WIB

×