Ramai Dorongan Eksternal Seperti Jokowi Jadi Ketum PPP, GPK Beberkan Celahnya

Bangun Santoso, Bagaskara Isdiansyah

Minggu, 01 Juni 2025 | 11:03 WIB
Ramai Dorongan Eksternal Seperti Jokowi Jadi Ketum PPP, GPK Beberkan Celahnya
Presiden ke-7 Indonesia Joko Widodo atau Jokowi saat menyampaikan sambutan pada perayaan puncak HUT Gerindra ke-17 di SICC, Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat (Jabar), Sabtu (15/2/2025). [Tangkapan Layar YouTube]

Suara.com - Sekretaris Jenderal Gerakan Pemuda Ka'bah (GPK), Thobahul Aftoni mengatakan, Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PPP kekinian, yakni hasil Muktamar IX tahun 2020 tidak menjadi acuan dalam pemilihan Calon Ketua Umum partai di Muktamar X nanti.

Menurutnya, yang akan berlaku adalah AD/ART PPP yang disepakati muktamirin nanti.

Hal itu ditegaskan lantaran pihak eksternal PPP kekinian juga digadang-gadang sebagai Calon Ketua Umum PPP, seperti nama Joko Widodo atau Jokowi hingga Andi Amran Sulaiman.

"AD/ART yang ada saat ini, yaitu hasil Muktamar IX 2020 itu sudah diberlakukan sebagai syarat dan Pedoman keorganisasian untuk kepengurusan hasil muktamar 2020 hingga demisioner pada tahun 2025," kata Aftoni kepada Suara.com, Sabtu (31/5/2025).

Menurutnya, nalar hukum keorganisasiannya menjadi tidak nyambung jika AD/ART yang ada saat ini dijadikan acuan untuk syarat Caketum Muktamar untuk masa bakti kepengurusan tahun 2025 - 2030.

"Jika masih menggunakan AD/ART yang lama, berarti ketua Umum dan formatur terpilih belum bisa melakukan perubahan susunan kepengurusan dong," katanya.

Ia juga menegaskan tidak pernah ada AD/ART digunakan untuk dua kali Muktamar.

Kecuali, kata dia, memang muktamirin tidak menghendaki perubahan.

“Lalu untuk apa Muktamar jika kita menutup diri terhadap perubahan?," tegasnya.

Aftoni menambahkan, terkait dengan perubahan AD/ART itu sudah jelas kewenangannya diatur di Muktamar.

Hal ini sesuai dengan Anggaran Dasar Pasal 58 ayat (2) huruf a. Wewenang Muktamar adalah menetapkan dan/atau merubah Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART). Dimana keberlakuannya mengikat secara internal sejak diputuskan dalam forum muktamar.

"Perubahan AD/ART akan berlaku saat itu juga, saat ditetapkan di forum muktamar. Termasuk juga dari Syarat Calon Ketua Umum hingga perubahan-perubahan peraturan lainnya," katanya.

Dikatakannya, bahwa hirarki Organisasi PPP menurut AD/ART itu “top down”. Dimulai dari Muktamar untuk memilih Ketua Umum dan perubahan struktur Pengurus tingkat pusat, lalu Musyawrah Wilayah (Muswil) untuk memilih Ketua DPW beserta perubahan susunan kepengurusan ditingkat provinsi, Musyawarah Cabang (Muscab) untuk memilih Ketua DPC beserta perubahan susunan kepengurusan tingkat Kabupaten/Kota dan seterusnya hinggga tingkat Kecamatan (PAC) dan Deasa/Kelurahan yang disebut Ranting.

"Maka jika ada yang menafsirkan bahwa perubahan AD/ART berlaku setelah terbit Keputusan Menteri Hukum, menurut saya “Mohon maaf” itu logika yang keliru," jelasnya.

Ia melanjutkan, bahwa keputusan Muktamar itu sudah mengikat secara hukum internal dan berlaku saat itu juga.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jokowi Diusulkan Jadi Caketum PPP, Ternyata Belum Ada Satupun Pengurus Partai Kabah yang Respons

Jokowi Diusulkan Jadi Caketum PPP, Ternyata Belum Ada Satupun Pengurus Partai Kabah yang Respons

News | Sabtu, 31 Mei 2025 | 19:14 WIB

Sebut Nama Jokowi Hanya Diusulkan Ade Irfan Pulungan untuk Jadi Caketum PPP, Ini Penjelasan Jubir

Sebut Nama Jokowi Hanya Diusulkan Ade Irfan Pulungan untuk Jadi Caketum PPP, Ini Penjelasan Jubir

News | Sabtu, 31 Mei 2025 | 17:27 WIB

Gegara Ngaku Sarjana Muda, Rismon Sianipar Akan Laporkan Jokowi atas Skripsi Palsu

Gegara Ngaku Sarjana Muda, Rismon Sianipar Akan Laporkan Jokowi atas Skripsi Palsu

News | Sabtu, 31 Mei 2025 | 17:23 WIB

Doa Ade Irfan Pulungan Agar Jokowi Dapat Hidayah Pilih Pimpin PPP Ketimbang PSI

Doa Ade Irfan Pulungan Agar Jokowi Dapat Hidayah Pilih Pimpin PPP Ketimbang PSI

News | Sabtu, 31 Mei 2025 | 13:11 WIB

Ketimbang Jokowi, Sosok Ini Disebut Layak Pimpin PPP: Punya Reputasi Baik dan Minim Sentimen Negatif

Ketimbang Jokowi, Sosok Ini Disebut Layak Pimpin PPP: Punya Reputasi Baik dan Minim Sentimen Negatif

News | Sabtu, 31 Mei 2025 | 12:26 WIB

Bantah Mau Jual PPP, Rommy Singgung Erick Thohir Getol Naturalisasi di Timnas

Bantah Mau Jual PPP, Rommy Singgung Erick Thohir Getol Naturalisasi di Timnas

News | Sabtu, 31 Mei 2025 | 08:57 WIB

Didesak Taubat DPC Partai Gegara Jual PPP, Rommy : Maklum Kader Tingkat Cabang Pengetahuannya Minim

Didesak Taubat DPC Partai Gegara Jual PPP, Rommy : Maklum Kader Tingkat Cabang Pengetahuannya Minim

News | Sabtu, 31 Mei 2025 | 07:52 WIB

Terkini

KPK Jadwalkan Pemeriksaan Saksi Kasus Fadia Arafiq, Pemkab Pekalongan Tegaskan Tak Ada Pengondisian

KPK Jadwalkan Pemeriksaan Saksi Kasus Fadia Arafiq, Pemkab Pekalongan Tegaskan Tak Ada Pengondisian

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 14:59 WIB

Tarif Transjabodetabek Mau Naik, Bos TJ Tetap Pertimbangkan Kantong Warga

Tarif Transjabodetabek Mau Naik, Bos TJ Tetap Pertimbangkan Kantong Warga

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 14:57 WIB

NHM Raih Penghargaan PROPER Biru, Cerminan Kinerja Pengelolaan Lingkungan yang Taat

NHM Raih Penghargaan PROPER Biru, Cerminan Kinerja Pengelolaan Lingkungan yang Taat

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 14:54 WIB

Judi Berkedok Permainan Anak Timezone Dibongkar di Jakarta, DPR Minta Bandar Dikejar

Judi Berkedok Permainan Anak Timezone Dibongkar di Jakarta, DPR Minta Bandar Dikejar

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 14:29 WIB

Ada Perbaikan Videotron, Jalur Cepat Semanggi Ditutup Lima Malam

Ada Perbaikan Videotron, Jalur Cepat Semanggi Ditutup Lima Malam

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 14:28 WIB

KPK Dalami Dugaan Suap Rp21 Miliar Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama

KPK Dalami Dugaan Suap Rp21 Miliar Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 14:15 WIB

Datang ke Jakarta Fair Bisa Sekalian Bayar Pajak Kendaraan, Begini Caranya

Datang ke Jakarta Fair Bisa Sekalian Bayar Pajak Kendaraan, Begini Caranya

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 14:06 WIB

Jangan Tergiur SIM Instan! Korlantas: Hanya Polri Institusi Sah Terbitkan Izin Mengemudi

Jangan Tergiur SIM Instan! Korlantas: Hanya Polri Institusi Sah Terbitkan Izin Mengemudi

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 14:02 WIB

Viral Tawuran Berujung Curanmor di Karawang: Satu Pelaku Ditangkap, Polisi Buru Komplotan Lain

Viral Tawuran Berujung Curanmor di Karawang: Satu Pelaku Ditangkap, Polisi Buru Komplotan Lain

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 13:58 WIB

Alasan Elza Syarief Bela Gratis Lalu Tinggalkan Eks Wakil BGN di Kasus Korupsi MBG

Alasan Elza Syarief Bela Gratis Lalu Tinggalkan Eks Wakil BGN di Kasus Korupsi MBG

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 13:53 WIB