Ramai Dorongan Eksternal Seperti Jokowi Jadi Ketum PPP, GPK Beberkan Celahnya

Bangun Santoso, Bagaskara Isdiansyah

Minggu, 01 Juni 2025 | 11:03 WIB
Ramai Dorongan Eksternal Seperti Jokowi Jadi Ketum PPP, GPK Beberkan Celahnya
Presiden ke-7 Indonesia Joko Widodo atau Jokowi saat menyampaikan sambutan pada perayaan puncak HUT Gerindra ke-17 di SICC, Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat (Jabar), Sabtu (15/2/2025). [Tangkapan Layar YouTube]

Suara.com - Sekretaris Jenderal Gerakan Pemuda Ka'bah (GPK), Thobahul Aftoni mengatakan, Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PPP kekinian, yakni hasil Muktamar IX tahun 2020 tidak menjadi acuan dalam pemilihan Calon Ketua Umum partai di Muktamar X nanti.

Menurutnya, yang akan berlaku adalah AD/ART PPP yang disepakati muktamirin nanti.

Hal itu ditegaskan lantaran pihak eksternal PPP kekinian juga digadang-gadang sebagai Calon Ketua Umum PPP, seperti nama Joko Widodo atau Jokowi hingga Andi Amran Sulaiman.

"AD/ART yang ada saat ini, yaitu hasil Muktamar IX 2020 itu sudah diberlakukan sebagai syarat dan Pedoman keorganisasian untuk kepengurusan hasil muktamar 2020 hingga demisioner pada tahun 2025," kata Aftoni kepada Suara.com, Sabtu (31/5/2025).

Menurutnya, nalar hukum keorganisasiannya menjadi tidak nyambung jika AD/ART yang ada saat ini dijadikan acuan untuk syarat Caketum Muktamar untuk masa bakti kepengurusan tahun 2025 - 2030.

"Jika masih menggunakan AD/ART yang lama, berarti ketua Umum dan formatur terpilih belum bisa melakukan perubahan susunan kepengurusan dong," katanya.

Ia juga menegaskan tidak pernah ada AD/ART digunakan untuk dua kali Muktamar.

Kecuali, kata dia, memang muktamirin tidak menghendaki perubahan.

“Lalu untuk apa Muktamar jika kita menutup diri terhadap perubahan?," tegasnya.

baca juga

Aftoni menambahkan, terkait dengan perubahan AD/ART itu sudah jelas kewenangannya diatur di Muktamar.

Hal ini sesuai dengan Anggaran Dasar Pasal 58 ayat (2) huruf a. Wewenang Muktamar adalah menetapkan dan/atau merubah Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART). Dimana keberlakuannya mengikat secara internal sejak diputuskan dalam forum muktamar.

"Perubahan AD/ART akan berlaku saat itu juga, saat ditetapkan di forum muktamar. Termasuk juga dari Syarat Calon Ketua Umum hingga perubahan-perubahan peraturan lainnya," katanya.

Dikatakannya, bahwa hirarki Organisasi PPP menurut AD/ART itu “top down”. Dimulai dari Muktamar untuk memilih Ketua Umum dan perubahan struktur Pengurus tingkat pusat, lalu Musyawrah Wilayah (Muswil) untuk memilih Ketua DPW beserta perubahan susunan kepengurusan ditingkat provinsi, Musyawarah Cabang (Muscab) untuk memilih Ketua DPC beserta perubahan susunan kepengurusan tingkat Kabupaten/Kota dan seterusnya hinggga tingkat Kecamatan (PAC) dan Deasa/Kelurahan yang disebut Ranting.

"Maka jika ada yang menafsirkan bahwa perubahan AD/ART berlaku setelah terbit Keputusan Menteri Hukum, menurut saya “Mohon maaf” itu logika yang keliru," jelasnya.

Ia melanjutkan, bahwa keputusan Muktamar itu sudah mengikat secara hukum internal dan berlaku saat itu juga.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jokowi Diusulkan Jadi Caketum PPP, Ternyata Belum Ada Satupun Pengurus Partai Kabah yang Respons

Jokowi Diusulkan Jadi Caketum PPP, Ternyata Belum Ada Satupun Pengurus Partai Kabah yang Respons

News | Sabtu, 31 Mei 2025 | 19:14 WIB

Sebut Nama Jokowi Hanya Diusulkan Ade Irfan Pulungan untuk Jadi Caketum PPP, Ini Penjelasan Jubir

Sebut Nama Jokowi Hanya Diusulkan Ade Irfan Pulungan untuk Jadi Caketum PPP, Ini Penjelasan Jubir

News | Sabtu, 31 Mei 2025 | 17:27 WIB

Gegara Ngaku Sarjana Muda, Rismon Sianipar Akan Laporkan Jokowi atas Skripsi Palsu

Gegara Ngaku Sarjana Muda, Rismon Sianipar Akan Laporkan Jokowi atas Skripsi Palsu

News | Sabtu, 31 Mei 2025 | 17:23 WIB

Doa Ade Irfan Pulungan Agar Jokowi Dapat Hidayah Pilih Pimpin PPP Ketimbang PSI

Doa Ade Irfan Pulungan Agar Jokowi Dapat Hidayah Pilih Pimpin PPP Ketimbang PSI

News | Sabtu, 31 Mei 2025 | 13:11 WIB

Ketimbang Jokowi, Sosok Ini Disebut Layak Pimpin PPP: Punya Reputasi Baik dan Minim Sentimen Negatif

Ketimbang Jokowi, Sosok Ini Disebut Layak Pimpin PPP: Punya Reputasi Baik dan Minim Sentimen Negatif

News | Sabtu, 31 Mei 2025 | 12:26 WIB

Bantah Mau Jual PPP, Rommy Singgung Erick Thohir Getol Naturalisasi di Timnas

Bantah Mau Jual PPP, Rommy Singgung Erick Thohir Getol Naturalisasi di Timnas

News | Sabtu, 31 Mei 2025 | 08:57 WIB

Didesak Taubat DPC Partai Gegara Jual PPP, Rommy : Maklum Kader Tingkat Cabang Pengetahuannya Minim

Didesak Taubat DPC Partai Gegara Jual PPP, Rommy : Maklum Kader Tingkat Cabang Pengetahuannya Minim

News | Sabtu, 31 Mei 2025 | 07:52 WIB

Terkini

Toyota Pamerkan Land Cruiser Hybrid dan GAZOO Racing Terbaru di GIIAS 2026

Toyota Pamerkan Land Cruiser Hybrid dan GAZOO Racing Terbaru di GIIAS 2026

Otomotif | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 05:40 WIB

Pelatih Indonesia All Stars Minta Pemain Jangan Minder Saat Tantang Aston Villa

Pelatih Indonesia All Stars Minta Pemain Jangan Minder Saat Tantang Aston Villa

Bola | Jum'at, 31 Juli 2026 | 23:20 WIB

Promo RI: Belanja Kebutuhan Harian di Farmers Market dan Pasarina Dapet Diskon Besar!

Promo RI: Belanja Kebutuhan Harian di Farmers Market dan Pasarina Dapet Diskon Besar!

Bri | Jum'at, 31 Juli 2026 | 23:18 WIB

Raih Opini WTP BPK, Purbaya Klaim Jadi Bukti Fiskal Sehat

Raih Opini WTP BPK, Purbaya Klaim Jadi Bukti Fiskal Sehat

Bisnis | Jum'at, 31 Juli 2026 | 22:54 WIB

Mendiktisaintek Didesak Tindak Lanjuti Rekomendasi Irjen soal Dugaan Plagiasi Guru Besar Unsoed

Mendiktisaintek Didesak Tindak Lanjuti Rekomendasi Irjen soal Dugaan Plagiasi Guru Besar Unsoed

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 22:38 WIB

Bayar Cicilan Kendaraan Pakai BRImo Bisa Dapat Cashback 10 Persen, Cek Syaratnya!

Bayar Cicilan Kendaraan Pakai BRImo Bisa Dapat Cashback 10 Persen, Cek Syaratnya!

Bri | Jum'at, 31 Juli 2026 | 22:34 WIB

Bea Cukai Ungkap Penerimaan Negara dari Ekspor Sawit Pangkalan Bun Tembus Rp 1,74 Triliun

Bea Cukai Ungkap Penerimaan Negara dari Ekspor Sawit Pangkalan Bun Tembus Rp 1,74 Triliun

Bisnis | Jum'at, 31 Juli 2026 | 22:26 WIB

Sempat Sulitkan Timnas Indonesia, John Herdman Angkat Topi Buat Timor Leste

Sempat Sulitkan Timnas Indonesia, John Herdman Angkat Topi Buat Timor Leste

Bola | Jum'at, 31 Juli 2026 | 22:23 WIB

Investasi Rp1 Triliun, Jakarta Kembangkan Kawasan Peternakan Sapi Terintegrasi di Banten

Investasi Rp1 Triliun, Jakarta Kembangkan Kawasan Peternakan Sapi Terintegrasi di Banten

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 22:22 WIB

Di Balik Kemenangan Gugatan MBG, Putusan MK Dinilai Sarat Kompromi Politik

Di Balik Kemenangan Gugatan MBG, Putusan MK Dinilai Sarat Kompromi Politik

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 22:17 WIB

×