Kejagung Periksa 28 Saksi Kasus Korupsi di Kemendikbud Ristek, Belum Ada Nama Eks Menteri

Selasa, 03 Juni 2025 | 12:01 WIB
Kejagung Periksa 28 Saksi Kasus Korupsi di Kemendikbud Ristek, Belum Ada Nama Eks Menteri
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar. (Suara.com/Faqih)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

“Karena di tahun-tahun sebelumnya sudah dilakukan uji coba karena sesungguhnya penggunaan Chromebook itu kurang tepat,” katanya menambahkan.

Penyidik mentaksir, anggaran pengadaan ini mencapai Rp9,9 triliun.

Anggaran tersebut terdiri dari Rp3,582 triliun itu terkait dengan dana di satuan pendidikan dan sekitar 6,399 triliun itu melalui dana alokasi khusus atau DAK.

Kejagung Lakukan Penggeledahan

Saat ini penyidik juga telah melakukan penggeledahan terhadap dua lokasi usai perkara ini dinaikan ke penyidikan pada tanggal 21 Mei lalu.

Ada dua tempat yang digeledah dan dilakukan penyitaan, yakni Apartemen Kuningan Place dan di Apartemen Ciputra Wolrd 2.

Adapun, barang bukti yang disita berupa barang bukti elektronik, namun penyidik belum bisa merincinya saat ini.

“Tentu akan dibuka, dibaca, dianalisis kaitan-kaitan yang berkaitan dengan peristiwa pidana ini,” tandasnya.

Harap Nadiem Diperiksa

Baca Juga: Kejagung Periksa Hakim HS dan HM Terkait Dugaan Gratifikasi Vonis Lepas Kasus CPO

Sebelumnya mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudi Purnomo Harahap mendorong Kejaksaan Agung untuk mengusut dugaan keterlibatan mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim dalam kasus dugaan korupsi pada pengadaan laptop dengan sistem operasi Chrome/Chromebook Program Digitalisasi Pendidikan tahun 2019–2022.

Yudi menilai Kejaksaan Agung perlu menelusuri semua pihak yang diduga terlibat dalam perkara ini, baik perseorangan maupun perusahaan, termasuk jika ada indikasi keterlibatan Nadiem Makarim.

“Jika nanti ternyata hasil penyidikan ini berkembang hingga ke tingkat menteri, tentu ini hal yang positif untuk dibongkar keterlibatannya,” kata Yudi kepada wartawan, Senin (2/5/2025).

Hingga saat ini, Kejaksaan Agung belum menetapkan tersangka dalam perkara ini, sehingga Yudi menilai penyidikan yang masih berjalan perlu ditunggu. “Namun, dengan digeledahnya 2 unit apartemen dari 2 stafsus masa Nadiem yang diangkat olehnya, tentu ini merupakan hal yang menarik dalam lingkaran kasus korupsi ini,” ujar Yudi.

Sebagai informasi, nama Nadiem Makarim mencuat usai dua mantan staf khusus (stafsus) Nadiem saat menjabat sebagai Mendikbudristek, yakni FH dan JT, diperiksa oleh penyidik Jampidsus atas kaitannya dalam kasus ini.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI