suara hijau

Desa Berketahanan Pangan: Langkah Nyata Menuju Swasembada dan Kemandirian Lokal

Bimo Aria Fundrika Suara.Com
Selasa, 03 Juni 2025 | 14:47 WIB
Desa Berketahanan Pangan: Langkah Nyata Menuju Swasembada dan Kemandirian Lokal
Ketahanan Pangan di Desa Sumurgeneng dan Wadung Tuban. (Suara.com/Andri)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) meluncurkan Program Desa Berketahanan Pangan sebagai upaya mendukung AstaCita kedua Presiden Prabowo Subianto. Fokus utamanya adalah mencapai swasembada di sektor pangan, energi, air, serta penguatan ekonomi kreatif, hijau, dan biru.

"Ini adalah bagian dari menindaklanjuti apa yang menjadi AstaCita Kedua Presiden Prabowo Subianto," ujar Kepala Pusat Pengembangan Daya Saing dan Informasi Desa dan Daerah Tertinggal Kemendes PDT, Luthfy Latief, saat membuka kegiatan berbagi pengetahuan “Desa Berketahanan Pangan dan Iklim”, Senin malam, secara daring dari Jakarta, seperti dikutip dari ANTARA, Selasa, (03/06/2025). 

Ia menjelaskan, butir kedua dari AstaCita pemerintahan Prabowo menegaskan pentingnya memperkuat sistem pertahanan dan mendorong kemandirian bangsa. Caranya, melalui swasembada pangan, energi, air, serta pengembangan ekonomi kreatif, hijau, dan biru secara simultan.

Untuk merealisasikan visi tersebut, Kemendes menghadirkan berbagai program konkret di desa. Salah satunya adalah peningkatan ketahanan pangan berbasis lokal.

"Kami lakukan kegiatan-kegiatan terkait dengan peningkatan ketahanan pangan lokal desa atau swasembada pangan desa," lanjut Luthfy.

Payung Kebijakan

ilustrasi ketahanan pangan. [Ist]
ilustrasi ketahanan pangan. [Ist]

Langkah ini juga dipayungi kebijakan. Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Menteri Desa dan PDT Nomor 2 Tahun 2024 tentang Petunjuk Operasional Atas Fokus Penggunaan Dana Desa Tahun 2025. Dalam aturan itu, khususnya Pasal 7 ayat (4), disebutkan bahwa setidaknya 20 persen Dana Desa harus dialokasikan untuk mendukung agenda ketahanan pangan.

Luthfy menambahkan, konsep Desa Berketahanan Pangan tak hanya soal produksi. “Desa Berketahanan Pangan merupakan kondisi terpenuhinya pangan bagi masyarakat desa sampai dengan perseorangan yang tercermin dari tersedianya pangan yang cukup, baik jumlah maupun mutunya, aman, beragam, bergizi, merata, dan terjangkau serta tidak bertentangan dengan agama, keyakinan, dan budaya masyarakat untuk dapat hidup sehat, aktif, dan produktif secara berkelanjutan.”

Dalam upaya memperluas pemahaman, Kemendes menyelenggarakan forum berbagi pengetahuan. Tujuannya adalah membangun kapasitas desa dalam menghadapi perubahan iklim dan memperkuat ketahanan pangan.

Baca Juga: Dari Mimpi Masa Kecil Ryan Adriandhy, Jumbo Kini Jadi Film Nomor 1 di Indonesia

"Diharapkan nantinya kegiatan ini dapat meningkatkan kapasitas dan pengetahuan para pemangku kebijakan, praktisi, dan semua pihak terkait, khususnya di tingkat provinsi, kabupaten, dan desa mengenai pengelolaan perubahan iklim," kata Ketua Tim Kerja Kegiatan Berbagi Pengetahuan, Sumarwoto.

Forum tersebut dilaksanakan di tiga lokasi: Bali (2–4 Juni 2025), Jakarta, dan Makassar. Berbagai narasumber turut dihadirkan. Misalnya, Kepala Dinas PMD Klungkung, Bali, I Wayan Suteja, serta Kepala Bappeda Gowa, Sulawesi Selatan, Sujaddan.

Sujaddan menjelaskan beberapa strategi untuk mewujudkan desa berketahanan pangan. Di antaranya adalah penggunaan dana desa untuk lumbung pangan, irigasi tetes, kebun gizi, pertanian organik, serta edukasi tentang adaptasi iklim.

Ia juga menyoroti pentingnya penguatan kelembagaan lokal seperti Forum Desa Tangguh Bencana yang bisa disinergikan dengan BUMDes, Karang Taruna, dan pelibatan kelompok perempuan serta pemuda dalam pengembangan usaha pangan lokal.

Kemendes mengingatkan bahwa dana desa bersifat fleksibel.

"Dana desa ini sangat fleksibel, dapat digunakan untuk program-program ketahanan pangan dan mitigasi lingkungan yang terkait dengan iklim," ujar Luthfy.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI