Desa Berketahanan Pangan: Langkah Nyata Menuju Swasembada dan Kemandirian Lokal

Bimo Aria Fundrika | Suara.com

Selasa, 03 Juni 2025 | 14:47 WIB
Desa Berketahanan Pangan: Langkah Nyata Menuju Swasembada dan Kemandirian Lokal
Ketahanan Pangan di Desa Sumurgeneng dan Wadung Tuban. (Suara.com/Andri)

Suara.com - Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) meluncurkan Program Desa Berketahanan Pangan sebagai upaya mendukung AstaCita kedua Presiden Prabowo Subianto. Fokus utamanya adalah mencapai swasembada di sektor pangan, energi, air, serta penguatan ekonomi kreatif, hijau, dan biru.

"Ini adalah bagian dari menindaklanjuti apa yang menjadi AstaCita Kedua Presiden Prabowo Subianto," ujar Kepala Pusat Pengembangan Daya Saing dan Informasi Desa dan Daerah Tertinggal Kemendes PDT, Luthfy Latief, saat membuka kegiatan berbagi pengetahuan “Desa Berketahanan Pangan dan Iklim”, Senin malam, secara daring dari Jakarta, seperti dikutip dari ANTARA, Selasa, (03/06/2025). 

Ia menjelaskan, butir kedua dari AstaCita pemerintahan Prabowo menegaskan pentingnya memperkuat sistem pertahanan dan mendorong kemandirian bangsa. Caranya, melalui swasembada pangan, energi, air, serta pengembangan ekonomi kreatif, hijau, dan biru secara simultan.

Untuk merealisasikan visi tersebut, Kemendes menghadirkan berbagai program konkret di desa. Salah satunya adalah peningkatan ketahanan pangan berbasis lokal.

"Kami lakukan kegiatan-kegiatan terkait dengan peningkatan ketahanan pangan lokal desa atau swasembada pangan desa," lanjut Luthfy.

Payung Kebijakan

ilustrasi ketahanan pangan. [Ist]
ilustrasi ketahanan pangan. [Ist]

Langkah ini juga dipayungi kebijakan. Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Menteri Desa dan PDT Nomor 2 Tahun 2024 tentang Petunjuk Operasional Atas Fokus Penggunaan Dana Desa Tahun 2025. Dalam aturan itu, khususnya Pasal 7 ayat (4), disebutkan bahwa setidaknya 20 persen Dana Desa harus dialokasikan untuk mendukung agenda ketahanan pangan.

Luthfy menambahkan, konsep Desa Berketahanan Pangan tak hanya soal produksi. “Desa Berketahanan Pangan merupakan kondisi terpenuhinya pangan bagi masyarakat desa sampai dengan perseorangan yang tercermin dari tersedianya pangan yang cukup, baik jumlah maupun mutunya, aman, beragam, bergizi, merata, dan terjangkau serta tidak bertentangan dengan agama, keyakinan, dan budaya masyarakat untuk dapat hidup sehat, aktif, dan produktif secara berkelanjutan.”

Dalam upaya memperluas pemahaman, Kemendes menyelenggarakan forum berbagi pengetahuan. Tujuannya adalah membangun kapasitas desa dalam menghadapi perubahan iklim dan memperkuat ketahanan pangan.

"Diharapkan nantinya kegiatan ini dapat meningkatkan kapasitas dan pengetahuan para pemangku kebijakan, praktisi, dan semua pihak terkait, khususnya di tingkat provinsi, kabupaten, dan desa mengenai pengelolaan perubahan iklim," kata Ketua Tim Kerja Kegiatan Berbagi Pengetahuan, Sumarwoto.

Forum tersebut dilaksanakan di tiga lokasi: Bali (2–4 Juni 2025), Jakarta, dan Makassar. Berbagai narasumber turut dihadirkan. Misalnya, Kepala Dinas PMD Klungkung, Bali, I Wayan Suteja, serta Kepala Bappeda Gowa, Sulawesi Selatan, Sujaddan.

Sujaddan menjelaskan beberapa strategi untuk mewujudkan desa berketahanan pangan. Di antaranya adalah penggunaan dana desa untuk lumbung pangan, irigasi tetes, kebun gizi, pertanian organik, serta edukasi tentang adaptasi iklim.

Ia juga menyoroti pentingnya penguatan kelembagaan lokal seperti Forum Desa Tangguh Bencana yang bisa disinergikan dengan BUMDes, Karang Taruna, dan pelibatan kelompok perempuan serta pemuda dalam pengembangan usaha pangan lokal.

Kemendes mengingatkan bahwa dana desa bersifat fleksibel.

"Dana desa ini sangat fleksibel, dapat digunakan untuk program-program ketahanan pangan dan mitigasi lingkungan yang terkait dengan iklim," ujar Luthfy.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ketahanan Pangan jadi Andalan Prabowo, Program Makmur PKT Sentuh 73 Ribu Hektar Lahan

Ketahanan Pangan jadi Andalan Prabowo, Program Makmur PKT Sentuh 73 Ribu Hektar Lahan

Bisnis | Selasa, 03 Juni 2025 | 09:28 WIB

Selamat Datang Pemain Keturunan Desa Waai, Gabung Timnas Indonesia Tak Sendirian

Selamat Datang Pemain Keturunan Desa Waai, Gabung Timnas Indonesia Tak Sendirian

Bola | Senin, 02 Juni 2025 | 18:46 WIB

Jumbo Resmi Salip KKN di Desa Penari, SimpleMan Unggah Gambar Ilustrasi Badarawuhi dan Don

Jumbo Resmi Salip KKN di Desa Penari, SimpleMan Unggah Gambar Ilustrasi Badarawuhi dan Don

Entertainment | Senin, 02 Juni 2025 | 10:38 WIB

Terkini

Terbukti Suap Pejabat Kemnaker, Jaksa Tuntut 3 Tahun Penjara untuk Miki dan Temurila

Terbukti Suap Pejabat Kemnaker, Jaksa Tuntut 3 Tahun Penjara untuk Miki dan Temurila

News | Senin, 18 Mei 2026 | 16:24 WIB

Amnesty Kritik RUU Tata Cara Pidana Mati yang Disiapkan Pemerintah Indonesia

Amnesty Kritik RUU Tata Cara Pidana Mati yang Disiapkan Pemerintah Indonesia

News | Senin, 18 Mei 2026 | 16:20 WIB

Komarudin PDIP Usul Wapres Gibran Berkantor di IKN Agar Gedung Tak Mangkrak Usai Putusan MK

Komarudin PDIP Usul Wapres Gibran Berkantor di IKN Agar Gedung Tak Mangkrak Usai Putusan MK

News | Senin, 18 Mei 2026 | 16:18 WIB

Bincang Singkat dengan Purbaya, Prabowo Tanya Dolar

Bincang Singkat dengan Purbaya, Prabowo Tanya Dolar

News | Senin, 18 Mei 2026 | 16:12 WIB

Pemeriksaan Merambah Kelas TK, Polisi Buka Peluang Tersangka Baru Kasus Daycare Little Aresha

Pemeriksaan Merambah Kelas TK, Polisi Buka Peluang Tersangka Baru Kasus Daycare Little Aresha

News | Senin, 18 Mei 2026 | 16:10 WIB

Dari Nakba 1948 hingga Reruntuhan Gaza: Kisah Pilu Pria Palestina yang Terusir dari Tanah Airnya

Dari Nakba 1948 hingga Reruntuhan Gaza: Kisah Pilu Pria Palestina yang Terusir dari Tanah Airnya

News | Senin, 18 Mei 2026 | 16:05 WIB

Isu Transfer Data WNI ke AS di Kesepakatan Prabowo  Trump, Menkomdigi Buka Suara

Isu Transfer Data WNI ke AS di Kesepakatan Prabowo Trump, Menkomdigi Buka Suara

News | Senin, 18 Mei 2026 | 16:04 WIB

Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya:  Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!

Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!

News | Senin, 18 Mei 2026 | 15:49 WIB

Amnesty International Sebut Eksekusi Mati Global 2025 Capai Rekor Tertinggi dalam 44 Tahun

Amnesty International Sebut Eksekusi Mati Global 2025 Capai Rekor Tertinggi dalam 44 Tahun

News | Senin, 18 Mei 2026 | 15:46 WIB

Kemkomdigi Siapkan Aturan Baru: Wajib Cantumkan Nomor Telepon Saat Daftar Media Sosial

Kemkomdigi Siapkan Aturan Baru: Wajib Cantumkan Nomor Telepon Saat Daftar Media Sosial

News | Senin, 18 Mei 2026 | 15:33 WIB