“Pemprov DKI Jakarta harus memberikan informasi yang selengkap-lengkapnya mengenai jumlah job fair yang telah diadakan selama ini serta hasil penyerapan tenaga kerjanya, untuk dapat kita ketahui bersama apakah program tersebut sudah tepat dan efektif dalam menurunkan angka pengangguran di ibukota,” ujar Justin kepada wartawan, Selasa (3/6/2025).

Job fair merupakan bagian dari program unggulan Gubernur Pramono Anung yang dituangkan dalam Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor e-0001 Tahun 2025. Namun, setelahnya belum ada informasi lebih lanjut mengenai efektivitasnya bagi masyarakat.
“Informasi hasil serapan tenaga kerja dari job fair tersebut sangat penting sebagai indikator keberhasilan, untuk memastikan program penanggulangan pengangguran ini bukanlah formalitas semata,” tambah Justin.
Apalagi, belakangan muncul hasil survei terbaru yang menunjukkan belum masifnya informasi mengenai program tersebut di kalangan publik.
Berdasarkan survei Indikator bertajuk “Evaluasi Publik Atas Kinerja 100 Hari Gubernur-Gubernur di Jawa” yang dilakukan pada 12–19 Mei 2025, tercatat 47,3 persen responden di Jakarta tidak mengetahui adanya job fair yang digelar oleh pemprov.
Dari kelompok yang mengetahui, 37,4 persen mengaku tidak yakin bahwa program tersebut dapat berdampak signifikan terhadap penurunan angka pengangguran.
“Survei terkini mengungkapkan bahwa belum semua orang mengetahui job fair diadakan di Jakarta, sementara itu bagi yang sudah tahu, tidak semuanya percaya program tersebut dapat mengurangi pengangguran,” jelas Justin.