Menanti Komitmen Pemerintah Usai Aksi Tolak Tambang Nikel di Raja Ampat

Bimo Aria Fundrika

Rabu, 04 Juni 2025 | 16:15 WIB
Menanti Komitmen Pemerintah Usai Aksi Tolak Tambang Nikel di Raja Ampat
Aksi Protes Greenpeace Konferensi Nikel Internasional di Jakarta (Dok Dhemas Reviyanto / Greenpeace)

Suara.com - Empat anak muda Papua dari Raja Ampat dan aktivis Greenpeace Indonesia menggelar aksi damai di Jakarta. Mereka menuntut keadilan lingkungan atas dampak buruk tambang dan hilirisasi nikel.

Tepat saat Wakil Menteri Luar Negeri Arief Havas Oegroseno berpidato dalam Indonesia Critical Minerals Conference 2025, banner besar bertuliskan “What’s the True Cost of Your Nickel?” melayang di udara.

Di panggung konferensi, juga terbentang spanduk dengan pesan kuat: “Nickel Mines Destroy Lives” dan “Save Raja Ampat from Nickel Mining.”

Tak hanya di dalam ruang acara, aksi juga merambah ke area pameran. Spanduk serupa dibentangkan di antara gerai dan pengunjung. Pesan mereka jelas: pembangunan yang mengorbankan alam dan kehidupan masyarakat adat bukanlah kemajuan.

Greenpeace menegaskan bahwa hilirisasi nikel yang digadang-gadang sebagai bagian dari transisi energi justru memperparah krisis. Prosesnya mengandalkan energi kotor, menghancurkan hutan, mencemari sungai dan laut, serta memicu konflik sosial di tingkat lokal.

Aksi Protes Greenpeace Konferensi Nikel Internasional di Jakarta (Dok Dhemas Reviyanto / Greenpeace)
Aksi Protes Greenpeace Konferensi Nikel Internasional di Jakarta (Dok Dhemas Reviyanto / Greenpeace)

“Saat pemerintah dan oligarki tambang membahas bagaimana mengembangkan industri nikel dalam konferensi ini, masyarakat dan Bumi kita sudah membayar harga mahal. Industrialisasi nikel–yang makin masif seiring tren naiknya permintaan mobil listrik–telah menghancurkan hutan, tanah, sungai, dan laut di berbagai daerah, mulai dari Morowali, Konawe Utara, Kabaena, Wawonii, Halmahera, hingga Obi. Kini tambang nikel juga mengancam Raja Ampat, Papua, tempat dengan keanekaragaman hayati yang amat kaya yang sering dijuluki sebagai surga terakhir di bumi,” ujar Iqbal Damanik, Juru Kampanye Hutan Greenpeace Indonesia dalam keterangannya. 

Laporan Greenpeace tahun lalu menemukan aktivitas tambang di tiga pulau kecil di Raja Ampat: Gag, Kawe, dan Manuran. Ketiganya masuk kategori pulau kecil yang seharusnya dilindungi, sesuai UU No. 1 Tahun 2014.

Dampaknya nyata. Lebih dari 500 hektare hutan hilang. Sedimentasi akibat pengerukan tanah mulai merusak kawasan pesisir dan terumbu karang, jantung dari ekosistem laut Raja Ampat.

Ancaman tak berhenti di situ. Pulau Batang Pele dan Manyaifun, yang hanya berjarak 30 kilometer dari ikon pariwisata Piaynemo, juga dalam bidikan tambang nikel. Kawasan ini bukan sekadar destinasi, tapi habitat unik.

baca juga

Laut Raja Ampat menyimpan 75 persen spesies karang dunia, lebih dari 2.500 jenis ikan, dan ratusan spesies burung dan mamalia. Tak heran UNESCO menobatkannya sebagai global geopark.

“Raja Ampat sedang dalam bahaya karena kehadiran tambang nikel di beberapa pulau, termasuk di kampung saya di Manyaifun dan Pulau Batang Pele. Tambang nikel mengancam kehidupan kami. Bukan cuma akan merusak laut yang selama ini menghidupi kami, tambang nikel juga mengubah kehidupan masyarakat yang sebelumnya harmonis menjadi berkonflik,” tutur Ronisel Mambrasar dari Aliansi Jaga Alam Raja Ampat.

Mengevaluasi ulang

Pemerintah pusat mulai merespons. Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyatakan akan memanggil pemilik tambang nikel di Raja Ampat. Evaluasi dijanjikan, termasuk terhadap kebijakan pembangunan smelter dan dampaknya terhadap kearifan lokal.

“Kami harus menghargai, karena Papua itu kan ada otonomi khusus, jadi perlakuannya juga khusus. Nanti saya pulang akan evaluasi,” ujar Bahlil.

Namun pemerintah daerah merasa serba terbatas. Kewenangan berada di pusat. Menurut Bupati Raja Ampat, 97 persen wilayah mereka adalah kawasan konservasi. Tapi saat pencemaran terjadi, kewenangan mereka seolah terbatas. 

Di tengah tarik-menarik ini, muncul suara dari parlemen. Anggota Komisi VII DPR RI Novita Hardini menilai aktivitas tambang di Raja Ampat melanggar regulasi.

Menurutnya, ini bukan semata soal lingkungan, tapi juga nasib masa depan ekonomi rakyat.

“Raja Ampat bukan kawasan biasa. Ini adalah salah satu surga biodiversitas laut dunia yang sudah diakui UNESCO sebagai Global Geopark. Kawasan ini bukan tempat yang bisa dikompromikan untuk kegiatan pertambangan, jangan rusak kawasan ini hanya demi mengejar hilirisasi nikel,” kata Novita.

Ia mengingatkan, berdasarkan UU No. 1 Tahun 2014, pulau kecil seperti di Raja Ampat diprioritaskan untuk pariwisata, konservasi, budidaya laut, dan penelitian. Tambang tidak termasuk di dalamnya.

Dampak ekonominya juga nyata. Tahun ini, sektor pariwisata menyumbang Rp150 miliar untuk PAD Raja Ampat. Jika tambang terus merusak, potensi penurunan bisa mencapai 60 persen.

Sekitar 70 persen wisatawan yang datang berasal dari luar negeri. Kehilangan mereka, berarti kehilangan sumber penghidupan utama masyarakat.

“RUU ini kami dorong agar kawasan ekowisata seperti Raja Ampat memiliki dasar hukum yang kuat, supaya tidak bisa disentuh oleh kegiatan eksploitasi yang merusak. Hilirisasi boleh, tapi jangan tempatkan di lokasi yang menjadi wajah Indonesia di mata dunia,” tegas Novita.

Greenpeace menyerukan agar pemerintah menghentikan ilusi transisi energi palsu. Mereka menegaskan Hilirisasi nikel seharusnya tak dibayar dengan kehancuran alam dan kehidupan masyarakat adat. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Potret Raja Ampat, Mahakarya Alam yang Keindahannya Terancam Pembangunan Smelter Nikel

Potret Raja Ampat, Mahakarya Alam yang Keindahannya Terancam Pembangunan Smelter Nikel

Lifestyle | Rabu, 04 Juni 2025 | 15:14 WIB

Tidak Ada Unsur Pidana, Aktivis Greenpeace yang Berorasi Save Raja Ampat Telah Dibebaskan

Tidak Ada Unsur Pidana, Aktivis Greenpeace yang Berorasi Save Raja Ampat Telah Dibebaskan

News | Rabu, 04 Juni 2025 | 14:51 WIB

Meski Diserang, Indonesia Buktikan Hilirisasi Bisa Jalan dengan Bertanggung Jawab

Meski Diserang, Indonesia Buktikan Hilirisasi Bisa Jalan dengan Bertanggung Jawab

Bisnis | Rabu, 04 Juni 2025 | 09:32 WIB

Terkini

Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah

Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:15 WIB

Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan

Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan

Jabar | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:06 WIB

Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang

Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang

Bogor | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:01 WIB

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman

Jabar | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:38 WIB

Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG

Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:33 WIB

Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah

Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:24 WIB

Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK

Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:18 WIB

Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat

Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:18 WIB

Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen

Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen

Bisnis | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:16 WIB

Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga

Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga

Bogor | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:15 WIB

×