Suara.com - Wakil Menteri Pekerjaan Umum (Wamen PU) Diana Kusumastuti telah rampung menjalani pemeriksaan yang dilakukan oleh tim penyidik Kejati NTT, di Gedung Bundar, Kejaksaan Agung, Rabu (4/6/2025).
Adapun, pemeriksaan Diana Kusumastuti terkait dengan perkara dugaan korupsi pembangunan rumah khusus eks pejuang Timor Timur di NTT pada tahun anggaran 2022-2024.
Saat kehadirannya, Diana terlihat dari oleh awak media. Namun saat kepulangannya Diana tidak terendus oleh para pewarta yang menunggu pemeriksaannya.
“Permintaan keterangan sudah selesai pukul 15.00 WIB,” kata Aspidsus Kejati NTT, Ridwan Sujana Angsar saat dikonfirmasi, Rabu (4/6/2025).
Diana Kusumastuti, sebelumnya menyambangi Kejaksaan Agung guna memenuhi klarifikasi, terkait dugaan korupsi pembangunan rumah khusus eks pejuang Timor Timur di NTT pada tahun anggaran 2022-2024.
Terlihat Diana datang menggunakan mobil Daihatsu Terios berkelir silver, dengan nomor polisi B 2573 TBG.
Diana yang mengenakan pakaian hitam, tidak datang sendirian. Ia terlihat bersama rekannya.
Sembari menenteng dompet, Diana nampak mengatupkan tangannya, sembari berlalu masuk ke Gedung Bundar Kejaksaan Agung.
Tak ada sepatah kata pun yang terlontar dari Diana saat kedatangannya.
Baca Juga: Nadiem Makarim di Pusaran Dugaan Korupsi Laptop Triliunan Rupiah
Kejaksaan Agung (Kejagung), sebelumnya bakal memanggil Wakil Menteri Pekerjaan Umum (Wamen PU) Diana Kusumastuti, besok.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Harli Siregar mengatakan Diana bakal dimintai keterangan terkait dugaan korupsi proyek pembangunan rumah khusus eks pejuang Timor Timur di NTT pada tahun anggaran 2022-2024.
"Nah dalam kaitan ini yang bersangkutan masih akan dimintai keterangan direncanakan tanggal 4 (Juni) ya," kata Harli, di Kantornya, Selasa (3/6/2025).
Harli menegaskan, jika perkara ini masih dalam tahap penyelidikan. Sebabnya, pihak penyidik hanya meminta keterangan Diana, dan tidak berstatus sebagai saksi.
"Dalam tataran penyelidikan yang belum pro justisi itu namanya dimintai keterangan tetapi kalau seseorang sudah menjadi saksi itu namanya dipanggil diperiksa," imbuhnya.
Harli menyebut, jika pengusutan perkara dugaan korupsi tersebut tengah ditangani oleh penyidik Kejaksaan Tinggi alias Kejati NTT.
Meski demikian, permintaan klarifikasi terhadap Diana bakal dilakukan di Kejaksaan Agung oleh penyidik Kejati NTT.
"Dilakukan oleh penyelidik yang dari NTT. Rencananya (diklarifikasi) di sini,” tutup Harli.
Kirim Tim ke Jakarta
Sebelumnya, Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur telah mengirim suatu tim ke Jakarta untuk meminta keterangan dari Wakil Menteri Pekerjaan Umum (Wamen PU) Diana Kusumastuti terkait penyelidikan dugaan korupsi pembangunan 2.100 rumah bersubsidi bagi warga eks Timor Timur di Kabupaten Kupang.
Kepala Seksi Penerangan dan Hukum Kejati Nusa Tenggara Timur A.A Raka Putra Dharmanw, di Kupang, Rabu (4/6) mengatakan bahwa proses pemeriksaan dilaksanakan di Kejagung.
"Tim ke Jakarta, tujuannya untuk meminta keterangan dari Wamen PU," katanya.
Dia menjelaskan bahwa dalam kasus ini status Wamen PU bukan sebagai saksi tetapi pihak yang dimintai keterangan, karena saat ini kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan.
"Jadi sebutannya bukan saksi, tetapi sebagai pihak yang dimintai keterangan," tegasnya.
Dia juga mengatakan bahwa pengambilan keterangan dari Wamen PU karena jabatannya sebagai Komisaris Utama PT Brantas Abipraya dan Direktur Jenderal Cipta Karya Tahun 2023.
Ditegaskan Juru Bicara (Jubir) Kejati NTT, PT Brantas Abipraya dan PT Cipta Karya merupakan pihak - pihak yang mengerjakan proyek pembangunan 2.100 rumah khusus pejuang eks Timor Timur tersebut dengan membawa dokumen-dokumen pendukung terkait pembangunan rumah itu.
Sebelumnya diberitakan bahwa Wamen PU sempat dipanggil ke Kupang untuk dimintai Keterangan oleh Kejati NTT pada 21 Mei lalu.
Namun karena alasan kesibukan yang tidak bisa ditinggalkan, proses pengambilan keterangan Wamen tidak bisa dilakukan karena saat itu Wamen PU tidak memenuhi panggilan tersebut.
Sehingga Kejati NTT lalu menjadwalkan ulang, jadwal pengambilan keterangan dari Wamen PU yang lokasinya dilaksanakan di Jakarta.