"Kita hadir disini bersama Bapak Bupati Tapanuli Tengah Masinton, terutamanya bicara tentang itu (empat pulau)," kata Bobby.
Kedudukan empat pulau di Tapanuli Tengah, lanjut yaitu Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek telah diputuskan Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri).
Status empat pulau itu tertuang dalam Kepmendagri Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode serta Data Wilayah Administrasi Pemerintahan dan Pulau, ditetapkan pada 25 April 2025.
"Kedudukan kami hari ini antara Aceh dan Sumatera Utara bagian yang tak terpisah. Banyak masyarakat Aceh yang ada di wilayah Sumatera Utara, dan banyak warga kami juga yang ada di Aceh," jelas Bobby.
Bobby mengatakan pihaknya ingin mengajak seluruh lapisan masyarakat di kedua provinsi saling bertetangga ini bisa mendinginkan suasana atas empat pulau tersebut.
"Kami hadir di sini untuk bisa sama-sama meredam atau sama-sama menyepakati apa yang harus kita disepakati bersama," tutur Bobby.
Adapun pertemuan kedua gubernur bertetangga di unjung Pulau Sumatera ini berlangsung di selasar Meuligoe Gubernur Aceh, Kota Banda Aceh.
Terlihat Mualem menerima kehadiran Bobby, dan mereka sempat cengkrama walau sebentar. Namun akibat kesibukan, Muzakir harus meninggalkan Meuligoe Gubernur Aceh untuk kegiatan lainnya.
Sementara Bobby Nasution tetap berada di rumah dinas Gubernur Aceh dengan perwakilan pejabat Pemerintah Provinsi Aceh.
"Nanti Pak Muzakir akan ke Medan," kata Bobby.