Rencananya, program ini akan dimulai dengan studi kelayakan pada 2025 dan ditargetkan mulai berjalan pada 2026. Namun, Kenneth menegaskan bahwa program hanya akan berlaku untuk warga ber-KTP Jakarta yang tidak memiliki tunggakan pajak atau kewajiban administrasi lainnya.
“Saya ingin Puskeswan ini menjadi contoh nasional dan internasional. Ini tantangan buat Hasudungan untuk mewujudkan rumah sakit hewan yang berstandar internasional,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas KPKP DKI Jakarta, Hasudungan Sidabalok, menyatakan bahwa pihaknya telah menyiapkan konsep pemasangan microchip untuk semua hewan peliharaan di Jakarta. Langkah ini akan menjadi pintu masuk menuju sistem BPJS Hewan.

"Semua hewan peliharaan seperti kucing dan anjing akan dipasangi microchip. Tujuannya untuk memudahkan identifikasi pemilik, jenis hewan, data vaksinasi rabies, serta status sterilisasinya. Microchip ini akan menjadi semacam KTP untuk hewan,” kata Hasudungan.
Ia menegaskan, hanya hewan yang telah dipasangi microchip yang dapat menikmati layanan BPJS Hewan. Pemerintah juga mempertimbangkan insentif dalam bentuk subsidi atau diskon untuk warga kurang mampu, bukan layanan gratis sepenuhnya.
"Kami rencanakan akan ada diskon khusus, terutama untuk masyarakat Jakarta pemilik hewan yang kurang mampu. Tapi tidak sepenuhnya gratis, karena jika semuanya gratis, dikhawatirkan justru kurang dihargai upaya dari pemerintah,” ujarnya.
Sebagai bagian dari pelayanan publik, hewan-hewan yang dirawat atau diadopsi dari fasilitas milik Pemprov juga akan dipasangi microchip secara gratis.
“Tidak ada biaya untuk pemasangan microchip. Ini bentuk pelayanan kami supaya kepemilikan hewan lebih jelas dan bisa dibedakan dengan hewan jalanan,” ucapnya.
Baca Juga: Blak-blakan Dukung Forum Purnawirawan TNI Lengserkan Gibran, Rocky Gerung: Sangat Masuk Akal!