Selamatkan Ondel-ondel dari Jalanan, Pemprov DKI Siapkan Perda Warisan Betawi

Chandra Iswinarno, Faqih Fathurrahman

Minggu, 08 Juni 2025 | 12:57 WIB
Selamatkan Ondel-ondel dari Jalanan, Pemprov DKI Siapkan Perda Warisan Betawi
Ilustrasi Ondel-ondel di ruang publik. Saat ini Pemprov DKI Jakarta sedang menggodok aturan yang melarang ondel-ondel untuk ngamen. [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno mengaku saat ini pihaknya sedang membahas soal peraturan daerah (perda) soal larangan Ondel-ondel digunakan untuk mengamen.

Penggodokan aturan tersebut dilakukan Bersama Pemprov DKI Jakarta dengan Lembaga Adat Masyarakat Betawi.

“Sedang. Ini sebetulnya masuk ke dalam perda yang sedang kita susun. Lembaga adat masyarakat betawi,” katanya, kepada wartawan, Minggu 8 Juni 2025.

Tak hanya itu, Rano mengemukakan bahwa komponen yang dibahas dalam aturan tersebut juga membahas kesenian tradisional lainnya.

“Nah inilah yang sedang kita susun perdanya. Karena itu komponen daripada artifisialnya, misalnya lenong, kemudian Samra, kemudian termasuk Ondel-ondel,” katanya.

Pria yang akrab disapa Bang Doel ini mengaku bahwa rencana pelarangan Ondel-ondel digunakan untuk mengamen, sudah mendapat respon positif dari para tokoh adat dan budaya Betawi.

Sebabnya, sebagai pemerintah provinsi, Bang Doel ingin kesenian Betawi bisa diambil alih dengan baik.

“Masyarakat Betawi juga mengharapkan itu. Nah inilah sebetulnya harus kita ambil alih, pemerintahan ambil alih untuk menempatkan kegiatan atau kesenian kepada tempat yang baik,” katanya.

Saat disinggung soal kapan Perda tersebut bakal terbit, Doel belum bisa menjawabnya rinci.

baca juga

Namun, ia menginginkan bahwa aturan tersebut bisa segera terbit, sebelum perayaan HUT ke-498 Jakarta, pada 22 Juni nanti.

“Sedang disusun. Mudah-mudahan sih sebelum ulang tahun ya,” tegasnya.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menegaskan pelarangan penggunaan ondel-ondel untuk mengamen di jalanan.

Sebab, salah satu tradisi kebudayaan Betawi itu sudah memiliki aturan sendiri dalam penggunaannya

Kepala Dinas Kebudayaan DKI Jakarta, Mochamad Miftahulloh Tamary mengatakan penggunaan ondel-ondel untuk mengamen, lantaran melanggar aturan sekaligus mencederai nilai budaya Betawi.

"Pemanfaatan ondel-ondel untuk ngamen sangat kami tentang. Ondel-ondel itu ikon Budaya Betawi, bukan alat untuk mengemis di jalanan," kata Miftahulloh kepada wartawan di Jakarta, Senin 2 Juni 2025.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pemprov DKI Tegaskan Pengamen Ondel-ondel Langgar Aturan, Bisa Kena Sanksi!

Pemprov DKI Tegaskan Pengamen Ondel-ondel Langgar Aturan, Bisa Kena Sanksi!

News | Senin, 02 Juni 2025 | 19:49 WIB

Ondel-Ondel Dilarang Dipakai Ngamen, Pemprov DKI Siapkan Perda untuk Selamatkan Budaya Betawi

Ondel-Ondel Dilarang Dipakai Ngamen, Pemprov DKI Siapkan Perda untuk Selamatkan Budaya Betawi

News | Senin, 02 Juni 2025 | 15:26 WIB

Komunitas Warteg Sulap Barang Bekas Jadi Prakarya Ondel-ondel Bernilai Jual

Komunitas Warteg Sulap Barang Bekas Jadi Prakarya Ondel-ondel Bernilai Jual

Bisnis | Senin, 20 November 2023 | 09:12 WIB

Terkini

Bukan Siang Hari, Ini Waktu Udara Palembang Paling Berbahaya Saat PM2.5 Tembus 600

Bukan Siang Hari, Ini Waktu Udara Palembang Paling Berbahaya Saat PM2.5 Tembus 600

Sumsel | Rabu, 09 September 2026 | 22:30 WIB

Mendagri Apresiasi Gubernur Bobby Nasution Inisiasi Pertemuan Provinsi se-Sumatera Satukan Kekuatan

Mendagri Apresiasi Gubernur Bobby Nasution Inisiasi Pertemuan Provinsi se-Sumatera Satukan Kekuatan

News | Rabu, 09 September 2026 | 22:27 WIB

Donal Husni Hilang Kontak Saat Liputan Krakatau, Ketua RT Ungkap Sosok dan Keseharian Sang Jurnalis

Donal Husni Hilang Kontak Saat Liputan Krakatau, Ketua RT Ungkap Sosok dan Keseharian Sang Jurnalis

Banten | Rabu, 09 September 2026 | 22:17 WIB

Kabut Asap Kian Meluas, Kini Siswa Madrasah di Palembang Juga Belajar dari Rumah

Kabut Asap Kian Meluas, Kini Siswa Madrasah di Palembang Juga Belajar dari Rumah

Sumsel | Rabu, 09 September 2026 | 22:17 WIB

Pekerja Perempuan Dominasi Perkebunan Sawit, Menteri PPPA Soroti Kesenjangan Upah

Pekerja Perempuan Dominasi Perkebunan Sawit, Menteri PPPA Soroti Kesenjangan Upah

News | Rabu, 09 September 2026 | 22:09 WIB

AHY Klarifikasi Maksud Pidato, Apa Respons Prabowo?

AHY Klarifikasi Maksud Pidato, Apa Respons Prabowo?

News | Rabu, 09 September 2026 | 22:01 WIB

Ada 100 Ton Sampah Menumpuk di TPST Sempadan Sungai Cisadane

Ada 100 Ton Sampah Menumpuk di TPST Sempadan Sungai Cisadane

Banten | Rabu, 09 September 2026 | 21:53 WIB

Pemkot Malang Siap Hentikan MBG, Bagaimana Kebenarannya?

Pemkot Malang Siap Hentikan MBG, Bagaimana Kebenarannya?

Video | Rabu, 09 September 2026 | 21:45 WIB

Tawa SBY Pecah Lihat Prabowo Tunjukkan Teks Pidato Berisi Grafik

Tawa SBY Pecah Lihat Prabowo Tunjukkan Teks Pidato Berisi Grafik

News | Rabu, 09 September 2026 | 21:22 WIB

Buka Rakernas Asosiasi Kades, DPR Dorong Pembangunan dari Desa

Buka Rakernas Asosiasi Kades, DPR Dorong Pembangunan dari Desa

News | Rabu, 09 September 2026 | 21:20 WIB

×