Selamatkan Ondel-ondel dari Jalanan, Pemprov DKI Siapkan Perda Warisan Betawi

Minggu, 08 Juni 2025 | 12:57 WIB
Selamatkan Ondel-ondel dari Jalanan, Pemprov DKI Siapkan Perda Warisan Betawi
Ilustrasi Ondel-ondel di ruang publik. Saat ini Pemprov DKI Jakarta sedang menggodok aturan yang melarang ondel-ondel untuk ngamen. [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno mengaku saat ini pihaknya sedang membahas soal peraturan daerah (perda) soal larangan Ondel-ondel digunakan untuk mengamen.

Penggodokan aturan tersebut dilakukan Bersama Pemprov DKI Jakarta dengan Lembaga Adat Masyarakat Betawi.

“Sedang. Ini sebetulnya masuk ke dalam perda yang sedang kita susun. Lembaga adat masyarakat betawi,” katanya, kepada wartawan, Minggu 8 Juni 2025.

Tak hanya itu, Rano mengemukakan bahwa komponen yang dibahas dalam aturan tersebut juga membahas kesenian tradisional lainnya.

“Nah inilah yang sedang kita susun perdanya. Karena itu komponen daripada artifisialnya, misalnya lenong, kemudian Samra, kemudian termasuk Ondel-ondel,” katanya.

Pria yang akrab disapa Bang Doel ini mengaku bahwa rencana pelarangan Ondel-ondel digunakan untuk mengamen, sudah mendapat respon positif dari para tokoh adat dan budaya Betawi.

Sebabnya, sebagai pemerintah provinsi, Bang Doel ingin kesenian Betawi bisa diambil alih dengan baik.

“Masyarakat Betawi juga mengharapkan itu. Nah inilah sebetulnya harus kita ambil alih, pemerintahan ambil alih untuk menempatkan kegiatan atau kesenian kepada tempat yang baik,” katanya.

Saat disinggung soal kapan Perda tersebut bakal terbit, Doel belum bisa menjawabnya rinci.

Baca Juga: Pemprov DKI Tegaskan Pengamen Ondel-ondel Langgar Aturan, Bisa Kena Sanksi!

Namun, ia menginginkan bahwa aturan tersebut bisa segera terbit, sebelum perayaan HUT ke-498 Jakarta, pada 22 Juni nanti.

“Sedang disusun. Mudah-mudahan sih sebelum ulang tahun ya,” tegasnya.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menegaskan pelarangan penggunaan ondel-ondel untuk mengamen di jalanan.

Sebab, salah satu tradisi kebudayaan Betawi itu sudah memiliki aturan sendiri dalam penggunaannya

Kepala Dinas Kebudayaan DKI Jakarta, Mochamad Miftahulloh Tamary mengatakan penggunaan ondel-ondel untuk mengamen, lantaran melanggar aturan sekaligus mencederai nilai budaya Betawi.

"Pemanfaatan ondel-ondel untuk ngamen sangat kami tentang. Ondel-ondel itu ikon Budaya Betawi, bukan alat untuk mengemis di jalanan," kata Miftahulloh kepada wartawan di Jakarta, Senin 2 Juni 2025.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Apa Kabar Kamu Hari Ini? Cek Pesan Drakor untuk Hatimu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tablet Apa yang Paling Cocok sama Gaya Hidup Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Film Makoto Shinkai Mana yang Menggambarkan Kisah Cintamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Jadi Superhero, Kamu Paling Mirip Siapa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Destinasi Liburan Mana yang Paling Cocok dengan Karakter Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Merek Sepatu Apa yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Karakter Utama di Drama Can This Love be Translated?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Menu Kopi Mana yang "Kamu Banget"?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Tipe Kepribadian MBTI Apa Sih Sebenarnya?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Zodiak Paling Cocok Jadi Jodohmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tua Usia Kulitmu?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI