Selamatkan Ondel-ondel dari Jalanan, Pemprov DKI Siapkan Perda Warisan Betawi

Chandra Iswinarno, Faqih Fathurrahman

Minggu, 08 Juni 2025 | 12:57 WIB
Selamatkan Ondel-ondel dari Jalanan, Pemprov DKI Siapkan Perda Warisan Betawi
Ilustrasi Ondel-ondel di ruang publik. Saat ini Pemprov DKI Jakarta sedang menggodok aturan yang melarang ondel-ondel untuk ngamen. [Suara.com/Alfian Winanto]
Sejumlah petugas gabungan dari TNI dan Satpol PP saat melakukan razia pengamen ondel-ondel di Jakarta Timur, Rabu (24/3/2021). ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah/aww. (ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah)
Ilustrasi razia pengamen ondel-ondel di Jakarta, beberapa waktu silam. [ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah]

Larangan ini, kata dia, berlandaskan pada Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 11 Tahun 2017 tentang Ikon Budaya Betawi.

Dalam regulasi itu, ondel-ondel ditetapkan sebagai bagian dari warisan budaya yang penggunaannya telah diatur secara spesifik dan tidak bisa sembarangan.

"Menggunakan ondel-ondel untuk mengamen berarti menghilangkan marwah, filosofi, dan maknanya," jelasnya.

Bahkan, ia menyebut penggunaan ondel-ondel untuk mengamen bisa dikenakan sanksi oleh aparat.

"Sehingga penggunaan ondel-ondel untuk mengemis berarti melanggar peraturan dan dapat dikenakan pasal-pasal pada peraturan tentang ketertiban umum," ucapnya.

Ia juga menambahkan bahwa sejak 2022, Dinas Kebudayaan DKI Jakarta secara konsisten melakukan pembinaan kepada pelaku seni ondel-ondel.

Upaya ini mencakup pemberdayaan untuk tampil di ruang publik, acara kebudayaan, hingga misi budaya ke luar negeri. Kolaborasi pun dilakukan bersama komunitas seperti Komunitas Ondel-ondel Jakarta (KOOJA) dan Asosiasi Ondel-ondel Indonesia (ASOI).

Sebelumnya, Rano Karno mengatakan bahwa penyusunan regulasi melarang penggunaan ondel-ondel sebagai sarana mengamen di jalanan merupakan bagian dari upaya mengembalikan martabat budaya Betawi.

Ondel-ondel, menurut Rano, seharusnya tidak disalahartikan hanya sebagai ornamen jalanan atau alat mencari uang di lampu merah. 

baca juga

Bang Doel menegaskan bahwa Ondel-ondel memiliki sejarah panjang sebagai simbol ritual dalam tradisi Betawi.

"Mungkin artinya begini, kita sudah sangat tahu bahwa ondel-ondel sebetulnya sebuah kegiatan ritual yang cukup. Dalam sejarahnya ke belakang, ondel-ondel bukan sekadar mainan atau ornamen. Nah itu yang membuat prihatin," katanya baru-baru ini.

Pria yang juga dikenal sebagai seniman dan tokoh budaya ini menyayangkan perubahan makna ondel-ondel di tengah masyarakat, yang kini lebih sering ditemui mengamen di jalan daripada tampil dalam pertunjukan budaya.

Rano menjelaskan bahwa Pemprov DKI saat ini tengah menyiapkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Lembaga Adat Betawi.

Dalam perda tersebut, keberadaan ondel-ondel akan diatur secara khusus agar hanya ditampilkan dalam konteks yang sesuai dengan nilai budaya aslinya.

"Kebetulan kami sedang menyusun satu perda tentang Lembaga Adat Betawi. Nah, ini akan kami masukkan agar ondel-ondel tampil di tempat yang pantas untuk tampil. Intinya seperti itu," ujar Rano.

Regulasi ini, menurut Rano, diharapkan tidak hanya melindungi identitas budaya Betawi, tetapi juga membuka ruang edukasi bagi masyarakat agar memahami nilai dan fungsi sebenarnya dari kesenian tradisional tersebut.

Sejauh ini, ondel-ondel kerap menuai kritik karena dinilai mengalami komodifikasi secara berlebihan.

Tak jarang, boneka raksasa khas Betawi itu digunakan anak-anak untuk meminta-minta uang tanpa iringan musik atau koreografi yang pantas.

Pemprov DKI menegaskan bahwa pelarangan ini bukan berarti mematikan ruang ekspresi budaya rakyat, melainkan membenahi tempat dan cara agar warisan leluhur tidak kehilangan makna.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pemprov DKI Tegaskan Pengamen Ondel-ondel Langgar Aturan, Bisa Kena Sanksi!

Pemprov DKI Tegaskan Pengamen Ondel-ondel Langgar Aturan, Bisa Kena Sanksi!

News | Senin, 02 Juni 2025 | 19:49 WIB

Ondel-Ondel Dilarang Dipakai Ngamen, Pemprov DKI Siapkan Perda untuk Selamatkan Budaya Betawi

Ondel-Ondel Dilarang Dipakai Ngamen, Pemprov DKI Siapkan Perda untuk Selamatkan Budaya Betawi

News | Senin, 02 Juni 2025 | 15:26 WIB

Komunitas Warteg Sulap Barang Bekas Jadi Prakarya Ondel-ondel Bernilai Jual

Komunitas Warteg Sulap Barang Bekas Jadi Prakarya Ondel-ondel Bernilai Jual

Bisnis | Senin, 20 November 2023 | 09:12 WIB

Terkini

Prabowo Bicara Persatuan Politik: Sebut PDIP dan Koalisi Punya Hati yang Sama

Prabowo Bicara Persatuan Politik: Sebut PDIP dan Koalisi Punya Hati yang Sama

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 00:19 WIB

Dari Pasal 33 UUD 1945 hingga Prabowonomics, Cak Imin Bicara Mimpi Kedaulatan Ekonomi

Dari Pasal 33 UUD 1945 hingga Prabowonomics, Cak Imin Bicara Mimpi Kedaulatan Ekonomi

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 00:15 WIB

Bisa Bikin Repot! Prabowo Kasih Cap 'Pemimpin Kancil' buat Dasco, Cak Imin dan Bahlil

Bisa Bikin Repot! Prabowo Kasih Cap 'Pemimpin Kancil' buat Dasco, Cak Imin dan Bahlil

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 00:01 WIB

Cak Imin Dukung Ekspor SDA Satu Pintu Prabowo, Sebut Ada 108 UU yang Harus Dibenahi

Cak Imin Dukung Ekspor SDA Satu Pintu Prabowo, Sebut Ada 108 UU yang Harus Dibenahi

News | Kamis, 23 Juli 2026 | 23:54 WIB

Pertamina Kilang Plaju Resmi Salurkan Biosolar B50, Tambah Pasokan Energi dari Sumatera Selatan

Pertamina Kilang Plaju Resmi Salurkan Biosolar B50, Tambah Pasokan Energi dari Sumatera Selatan

Sumsel | Kamis, 23 Juli 2026 | 23:42 WIB

Sidang Korupsi Perkimtan Palembang Ungkap Rp440 Juta Masuk ke Eks Kadis, Lalu Mengalir ke Mana?

Sidang Korupsi Perkimtan Palembang Ungkap Rp440 Juta Masuk ke Eks Kadis, Lalu Mengalir ke Mana?

Sumsel | Kamis, 23 Juli 2026 | 23:27 WIB

Cak Imin Minta Prabowo Revisi 108 Undang-Undang demi Kedaulatan Ekonomi

Cak Imin Minta Prabowo Revisi 108 Undang-Undang demi Kedaulatan Ekonomi

News | Kamis, 23 Juli 2026 | 23:25 WIB

PKB Gaungkan Prabowonomics di Harlah ke-28, Cak Imin: Ini Bukan Akal-akalan

PKB Gaungkan Prabowonomics di Harlah ke-28, Cak Imin: Ini Bukan Akal-akalan

News | Kamis, 23 Juli 2026 | 23:19 WIB

11 Warna Bedak yang Cocok untuk Kulit Hitam Manis, Dijamin Nampak Menyatu dan Flawless!

11 Warna Bedak yang Cocok untuk Kulit Hitam Manis, Dijamin Nampak Menyatu dan Flawless!

Lifestyle | Kamis, 23 Juli 2026 | 23:13 WIB

Cak Imin: Indonesia Kehilangan Arah Ekonomi Selama 25 Tahun

Cak Imin: Indonesia Kehilangan Arah Ekonomi Selama 25 Tahun

News | Kamis, 23 Juli 2026 | 23:10 WIB

×