Nadiem Sebut Libatkan Jamdatun di Proyek Laptop Rp 9,9 Triliun, Kejagung Bilang Begini

Bangun Santoso, Faqih Fathurrahman

Rabu, 11 Juni 2025 | 07:00 WIB
Nadiem Sebut Libatkan Jamdatun di Proyek Laptop Rp 9,9 Triliun, Kejagung Bilang Begini
Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar menyatakan bahwa pihaknya masih membidik sejumlah orang untuk dipanggil dan dimintai keterangan terkait kasus dugaan korupsi PT Sritex. [Suara.com/Faqih]

Suara.com - Kejaksaan Agung merespons pernyataan eks Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim soal adanya pelibatan pihak kejaksaan yakni Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) sebelum melaksanakan program digitalisasi pendidikan.

“Sesungguhnya di dalam rekomendasi yang diberikan oleh jajaran jaksa pengacara negara (JPN) adalah supaya pengadaan chromebook ini dilaksanakan sesuai dengan mekanisme peraturan perundang-undangan,” kata Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar, di Kantornya, Selasa (10/6/2025).

Harli mengatakan, jika pihaknya bisa mempertanggungjawabkan soal pelibatan pihak Korps Adhyaksa sebelum dilakukannya pengadaan laptop tersebut.

“Jadi hal itu bisa kita pertanggungjawabkan secara hukum, karena memang para JPN berbicara dalam kaitan ini secara normatif hukum,” kata dia.

“Bahwa itu dilaksanakan atau tidak dilaksanakan, itu sangat tergantung kepada lembaga yang meminta, yang memohon,” imbuhnya.

Sehingga dia menegaskan, pendampingan yang dilakukan oleh pihak kejaksaan dalam program digitalisasi ini sesuai dengan dengan mekanisme hukum yang benar.

“Jadi pendampingan yang dimaksud adalah memberikan pendapat hukum terkait dengan itu, dan itu sudah dinyatakan bahwa supaya dalam pelaksanaan terkait dengan pengadaan chromebook ini tentu harus dilakukan melalui mekanisme hukum yang benar,” beber Harli.

Dia menjelaskan, sejak awal, dalam program digitalisasi pendidikan, terkait dengan operating sistem laptop yang disiapkan untuk kegiatan belajar mengajar memanfaatkan sistem windows. Namun, tim teknis Kemendikbudristek lebih memilih chromebook sebagai basis operating sistem.

“Sejak awal kan kita sudah sampaikan bahwa terkait dengan kasus posisi pengadaan chromebook ini dari tim teknis di awal merekomendasikan supaya ini lebih kepada pemanfaatan sistem windows. Tetapi ini dirubah menjadi pengadaannya dengan sistem chromebook,” terang Harli.

baca juga

Dengan dilakukannya perubahan hal tersebut, pihak Jamdatun selaku pihak kejaksaan yang saat itu dilibatkan ikut melakukan perbandingan di berbagai produk.

“Bahwa dilaksanakan atau tidak, inilah yang tentunya bagian dari penyidikan ini. Tetapi harus dipahami bahwa posisi kami sebagai jaksa pengacara negara, tentu dengan merekomendasikan, menyatakan supaya pengadaan Chromebook ini dilakukan secara benar berdasarkan peraturan perundang-undangan,” tandasnya.

Nadiem Klaim Transparan

Sebelumnya, eks Mendikbudristek Nadiem Makarim mengaku jika dalam program digitalisasi pendidikan yang dijalankannya memiliki transpasi publik.

Bahkan, kata Nadiem, sejak awal pihaknya telah melibatkan pihak Kejaksaan Agung, dalam hal ini, Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun).

“Kami dari awal proses mengundang Jamdatun, mengundang kejaksaan untuk mengawal dan mendampingi proses ini agar proses ini terjadi secara aman dan semua peraturan telah terpenuhi,” kata Nadiem, di Jakarta Selatan, Selasa (10/6/2025).

Pendiri Go-Jek itu juga menekankan bahwa dalam penentuan harga dan vendor yang bisa menawarkan produknya tidak diatur di Kemendikbudristek.

Alasannya, proses pengadaan ini bukan melalui penunjukan langsung, tetapi melalui platform e-Catalog Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).

"Itulah alasan kenapa proses pengadaannya bukan melalui penunjukan langsung, bukan melalui tender, tapi melalui e-catalog LKPP. Sehingga konflik kepentingan Itu diminimalisir," tambahnya.

Di luar itu, lanjut Nadiem, pihaknya bahkan telah berkonsultasi dengan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) untuk memastikan tidak ada unsur monopoli dalam pengadaan ini.

"Jadi, sudah berbagai macam jalur yang ditempuh untuk memastikan bahwa pengadaan sebesar ini yang memang selalu kami mengetahui dari awal pasti ada resikonya dikawal dengan berbagai instansi," jelasnya.

Nadiem, sebelumnya juga mengaku jika dirinya siap untuk mendukung penyidik Kejaksaan Agung, dalam mengusut perkara dugaan korupsi dalam program digitalisasi pendidikan periode 2019-2022.

Nadiem mengatakan, dukungannya dengan cara bersikap kooperatif jika Kejagung membutuhkan keterangannya.

"Saya tidak pernah menoleransi praktik korupsi dalam bentuk apapun," ucapnya.

"Saya siap bekerjasama dan mendukung aparat penegak hukum dengan memberikan keterangan atau klarifikasi apabila diperlukan," imbuhnya.

Diketahui, Kejagung telah menaikkan status penyelidikan dugaan korupsi pengadaan laptop di lingkungan Kemendikbud Ristek menjadi penyidikan.

Adapun, dugaan perkara ini terjadi dalam program digitalisasi pendidikan di Kemdikbudristek, pada tahun 2019-2023.

Kejaksaan mengendus ada persekongkolan atau permufakatan jahat dari berbagai pihak dengan cara mengarahkan kepada tim teknis agar membuat kajian, teknis terkait pengadaan pengadaan peralatan TIK ini terkait dengan teknologi pendidikan.

Pemufakatan jahat itu dilakukan agar dilakukan pengadaan Chromebook. Padahal saat di tahun 2019, sudah dilakukan uji coba terhadap penerapan Chromebook namun tidak efektif.

Penyidik menaksir anggaran pengadaan ini mencapai Rp9,9 triliun. Anggaran tersebut terdiri dari Rp3,582 triliun.

Kemudian terkait dengan dana di satuan pendidikan dan sekitar Rp6,399 triliun melalui dana alokasi khusus atau DAK.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Terima Rp 200 M dari Pengurusan Perkara, Zarof Ricar Minta Maaf ke Mahkamah Agung hingga Masyarakat

Terima Rp 200 M dari Pengurusan Perkara, Zarof Ricar Minta Maaf ke Mahkamah Agung hingga Masyarakat

News | Selasa, 10 Juni 2025 | 15:23 WIB

Kasus Korupsi Laptop Rp9,9 Triliun, Staf Nadiem Makarim Bungkam Usai Diperiksa Kejagung

Kasus Korupsi Laptop Rp9,9 Triliun, Staf Nadiem Makarim Bungkam Usai Diperiksa Kejagung

News | Selasa, 10 Juni 2025 | 13:04 WIB

Kasusnya Diusut Kejagung, Nadiem Makarim: Uji Coba Chromebook bukan Masa Kepeminpinan Saya!

Kasusnya Diusut Kejagung, Nadiem Makarim: Uji Coba Chromebook bukan Masa Kepeminpinan Saya!

News | Selasa, 10 Juni 2025 | 12:32 WIB

Blak-blakan Nadiem Soal Pengadaan Laptop Rp 9,9 Triliun: Sudah Konsultasi Kejagung dan KPPU

Blak-blakan Nadiem Soal Pengadaan Laptop Rp 9,9 Triliun: Sudah Konsultasi Kejagung dan KPPU

News | Selasa, 10 Juni 2025 | 11:55 WIB

Dirut Sritex Iwan Kurniawan Lukminto Santai Penuhi Panggilan Kejagung: Saya Jalani Saja

Dirut Sritex Iwan Kurniawan Lukminto Santai Penuhi Panggilan Kejagung: Saya Jalani Saja

News | Selasa, 10 Juni 2025 | 11:34 WIB

"Learning Loss" Jadi Alasan Nadiem Makarim Gelontorkan Rp 9,9 Triliun untuk Laptop Chromebook

"Learning Loss" Jadi Alasan Nadiem Makarim Gelontorkan Rp 9,9 Triliun untuk Laptop Chromebook

News | Selasa, 10 Juni 2025 | 09:38 WIB

Kejagung Jadwalkan Periksa Dirut PT Sritex Iwan Kurniawan Lukminto Hari Ini

Kejagung Jadwalkan Periksa Dirut PT Sritex Iwan Kurniawan Lukminto Hari Ini

News | Selasa, 10 Juni 2025 | 09:14 WIB

Terkini

Kapan Nikah? Bukan Sekadar Basa-basi, Melainkan Beban Ekspektasi Tak Kasat Mata

Kapan Nikah? Bukan Sekadar Basa-basi, Melainkan Beban Ekspektasi Tak Kasat Mata

Your Say | Rabu, 16 September 2026 | 11:48 WIB

Gelar Indonesia Sports Industry of the Year 2026 Sukses Diraih BRI

Gelar Indonesia Sports Industry of the Year 2026 Sukses Diraih BRI

Sumsel | Rabu, 16 September 2026 | 11:47 WIB

Karhutla di Indonesia, Festival Media Selat Malaka 2026 Dorong Jurnalisme yang Lebih Berimbang

Karhutla di Indonesia, Festival Media Selat Malaka 2026 Dorong Jurnalisme yang Lebih Berimbang

News | Rabu, 16 September 2026 | 11:46 WIB

Kenali Karakter Shio Ayam Pria vs Wanita : Siapa yang Lebih Mendominasi dan Keras Kepala?

Kenali Karakter Shio Ayam Pria vs Wanita : Siapa yang Lebih Mendominasi dan Keras Kepala?

Lifestyle | Rabu, 16 September 2026 | 11:46 WIB

Profil dan Rekam Jejak Arif Sugiyanto, Eks Bupati Kebumen dan Mantan Polisi yang Terjaring OTT KPK

Profil dan Rekam Jejak Arif Sugiyanto, Eks Bupati Kebumen dan Mantan Polisi yang Terjaring OTT KPK

News | Rabu, 16 September 2026 | 11:45 WIB

Jor-joran Biayai Program Prabowo, S&P Peringatkan Potensi Bahaya Bayangi Bank Himbara

Jor-joran Biayai Program Prabowo, S&P Peringatkan Potensi Bahaya Bayangi Bank Himbara

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 11:44 WIB

bank bjb dan KAI Commuter Dorong Integrasi Perbankan Digital dengan Transportasi Publik

bank bjb dan KAI Commuter Dorong Integrasi Perbankan Digital dengan Transportasi Publik

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 11:42 WIB

BRI Raih Indonesia Sports Industry of the Year 2026

BRI Raih Indonesia Sports Industry of the Year 2026

Sumbar | Rabu, 16 September 2026 | 11:40 WIB

Kulit Bebas Breakout! 5 Low pH Cleanser Tea Tree yang Ramah Skin Barrier

Kulit Bebas Breakout! 5 Low pH Cleanser Tea Tree yang Ramah Skin Barrier

Your Say | Rabu, 16 September 2026 | 11:40 WIB

Arab Saudi Klaim Makkah Diserang Drone, Houthi Bantah: Itu Kebohongan Besar!

Arab Saudi Klaim Makkah Diserang Drone, Houthi Bantah: Itu Kebohongan Besar!

News | Rabu, 16 September 2026 | 11:38 WIB

×